Menjadi
suami dan bapak ideal dalam rumah tangga? Tentu ini dambaan setiap lelaki,
khususnya yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir. Dan tentu saja ini
tidak mudah kecuali bagi orang-orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala.
Sosok
kepala rumah tangga ideal yang sejati, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
pernah bersabda:
«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى»
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik
(dalam bergaul) dengan keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik (dalam
bergaul) dengan keluargaku”.[1]
Karena
kalau bukan kepada anggota keluarganya seseorang berbuat baik, maka kepada
siapa lagi dia akan berbuat baik? Bukankah mereka yang paling berhak
mendapatkan kebaikan dan kasih sayang dari suami dan bapak mereka karena
kelemahan dan ketergantungan mereka kepadanya?[2]
Kalau bukan kepada orang-orang yang terdekat dan dicintainya seorang kepala
rumah tangga bersabar menghadapi perlakuan buruk, maka kepada siapa lagi dia
bersabar?.
Imam
al-Munawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat argumentasi yang menunjukkan
(wajibnya) bergaul dengan baik terhadap istri dan anak-anak, terlebih lagi
anak-anak perempuan, (dengan) bersabar menghadapi perlakuan buruk, akhlak
kurang sopan dan kelemahan akal mereka, serta (berusaha selalu) menyayangi
mereka”.[3]
Potret Kepala Keluarga Ideal Dalam Al-Qur-an
Allah
Ta’ala menggambarkan sosok dan sifat kepala keluarga ideal dalam beberapa ayat
al-Qur-an, di antaranya dalam firman-Nya:
{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ}
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum
perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki)
atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah
menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS an-Nisaa’: 34).
Inilah
sosok suami ideal, dialah lelaki yang mampu menjadi pemimpin dalam arti yang
sebenarnya bagi istri dan anak-anaknya. Memimpin mereka artinya mengatur urusan
mereka, memberikan nafkah untuk kebutuhan hidup mereka, mendidik dan membimbing
mereka dalam kebaikan, dengan memerintahkan mereka menunaikan
kewajiban-kewajiban dalam agama dan melarang mereka dari hal-hal yang diharamkan
dalam Islam, serta meluruskan penyimpangan yang ada pada diri mereka.[4]
Dalam
ayat lain, Allah Ta’ala berfirman:
{وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولا نَبِيًّا. وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا}
“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah
Ismail (yang tersebut) di dalam al-Qur’an. Sesungguhnya dia adalah seorang yang
benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan dia (selalu)
memerintahkan kepada keluarganya untuk (menunaikan) shalat dan (membayar)
zakat, dan dia adalah seorang yang di ridhoi di sisi Allah” (QS Maryam: 54-55).
Inilah
potret hamba yang mulia dan kepala rumah tangga ideal, Nabi Ismail
‘alaihissalam, sempurna imannya kepada Allah, shaleh dan kuat dalam menunaikan
ketaatan kepada-Nya, sehingga beliau ‘alaihissalam meraih keridhaan-Nya. Tidak
cukup sampai di situ, beliau ‘alaihissalam juga selalu membimbing dan
memotivasi anggota keluarganya untuk taat kepada Allah, karena mereka yang
paling pertama berhak mendapatkan bimbingannya.[5]
Demikian
pula dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman:
{وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}
“Dan orang-orang
yang berkata: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan
keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikanlah kami imam (panutan)
bagi orang-orang yang bertakwa” (QS al-Furqaan: 74).
Dalam
ayat ini Allah Ta’ala memuji hamba-hamba-Nya yang beriman karena mereka selalu
mendokan dan mengusahakan kebaikan dalam agama bagi anak-anak dan istri-istri
mereka. Inilah makna “qurratul ‘ain” (penyejuk hati) bagi orang-orang yang
beriman di dunia dan akhirat.[6]
Imam
Hasan al-Bashri ketika ditanya tentang makna ayat di atas, beliau berkata:
“Allah akan memperlihatkan kepada hambanya yang beriman pada diri istri,
saudara dan orang-orang yang dicintainya ketaatan (mereka) kepada Allah. Demi
Allah, tidak ada sesuatupun yang lebih menyejukkan pandangan mata (hati)
seorang muslim dari pada ketika dia melihat anak, cucu, saudara dan orang-orang
yang dicintainya taat kepada Allah Ta’ala”.[7]
Beberapa Sifat Kepala Rumah Tangga Ideal
1. Shalih Dan Taat Beribadah
Keshalehan
dan ketakwaan seorang hamba adalah ukuran kemuliaannya di sisi Allah Ta’ala,
sebagaimana dalam firman-Nya:
{إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ}
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah
ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu” (QS al-Hujuraat: 13).
Seorang
kepala rumah tangga yang selalu taat kepada Allah Ta’ala akan dimudahkan segala
urusannya, baik yang berhubungan dengan dirinya sendiri maupun yang berhubungan
dengan anggota keluarganya. Allah Ta’ala berfirman:
{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ}
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia
akan memberikan baginya jalan keluar (dalam semua masalah yang dihadapinya),
dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya” (QS. ath-Thalaaq:2-3).
Dalam
ayat berikutnya Allah berfirman:
{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً}
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia
akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya” (QS. ath-Thalaaq : 4).
Artinya:
Allah Ta’ala akan meringankan dan memudahkan (semua) urusannya, serta
menjadikan baginya jalan keluar dan solusi yang segera (menyelesaikan masalah
yang dihadapinya)[8]
Bahkan
dengan ketakwaan seorang kepala rumah tangga, dengan menjaga batasan-batasan
syariat-Nya, Allah Ta’ala akan memudahkan penjagaan dan taufik-Nya untuk
dirinya dan keluarganya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam:
“Jagalah (batasan-batasan/syariat) Allah maka Dia akan
menjagamu, jagalah (batasan-batasan/syariat) Allah maka kamu akan mendapati-Nya
di hadapanmu”.[9]
Makna
“menjaga (batasan-batasan/syariat) Allah” adalah menunaikan hak-hak-Nya dengan
selalu beribadah kepada-Nya, serta menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi
larangan-Nya.[10] Dan makna “kamu akan
mendapati-Nya dihadapanmu”: Dia akan selalu bersamamu dengan selalu memberi
pertolongan dan taufik-Nya kepadamu.[11]
Penjagaan
Allah Ta’ala dalam hadits ini juga mencakup penjagaan terhadap anggota keluarga
hamba yang bertakwa tersebut.[12]
2. Bertanggung Jawab Memberi Nafkah Untuk Keluarga
Menafkahi
keluarga dengan benar adalah salah satu kewajiban utama seorang kepala keluarga
dan dengan inilah di antaranya dia disebut pemimpin bagi anggota keluarganya.
Allah Ta’ala berfirman:
{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ}
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum
perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki)
atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah
menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS an-Nisaa’: 34).
Dalam
ayat lain, Allah Ta’ala berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ}
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada
para ibu dengan cara yang ma’ruf” (QS al-Baqarah: 233).
Dalam
hadits yang shahih, ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya
tentang hak seorang istri atas suaminya, beliau bersabda: “Hendaknya dia memberi (nafkah
untuk) makanan bagi istrinya sebagaimana yang dimakannya, memberi (nafkah
untuk) pakaian baginya sebagaimana yang dipakainya, tidak memukul wajahnya,
tidak mendoakan keburukan baginya (mencelanya), dan tidak memboikotnya kecuali
di dalam rumah (saja)”.[13]
Tentu
saja maksud pemberian nafkah di sini adalah yang mencukupi dan sesuai dengan
kebutuhan, tidak berlebihan dan tidak kurang. Karena termasuk sifat hamba-hamba
Allah Ta’ala yang bertakwa adalah mereka selalu mengatur pengeluaran harta
mereka agar tidak terlalu boros adan tidak juga kikir. Allah Ta’ala berfirman:
{وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا}
“Dan (hamba-hamba Allah yang beriman adalah)
orang-orang yang apabila mereka membelanjakan (harta), mereka tidak
berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan mereka) di
tengah-tengah antara yang demikian” (QS al-Furqaan:67).
Artinya:
mereka tidak mubazir (berlebihan) dalam membelanjakan harta sehingga melebihi
kebutuhan, dan (bersamaan dengan itu) mereka juga tidak kikir terhadap keluarga
mereka sehingga kurang dalam (menunaikan) hak-hak mereka dan tidak mencukupi
(keperluan) mereka, tetapi mereka (bersikap) adil (seimbang) dan moderat (dalam
pengeluaran), dan sebaik-baik perkara adalah yang moderat (pertengahan).[14]
Ini
semua mereka lakukan bukan karena cinta yang berlebihan kepada harta, tapi
kerena mereka takut akan pertanggungjawaban harta tersebut di hadapan Allah
Ta’ala di hari kiamat kelak. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia
ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya,
tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana
diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya”.[15]
3. Memperhatikan
Pendidikan Agama Bagi Keluarga
Ini adalah
kewajiban utama seorang kepala rumah tangga terhadap anggota keluarganya. Allah
Ta’ala berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ}
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS
at-Tahriim:6).
Ali
bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, ketika menafsirkan ayat di atas, beliau
berkata: “(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu sendiri dan keluargamu”.[16]
Syaikh
Abdurrahman as-Sa’di berkata: “Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan
mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi
larangan-Nya, serta bertobat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan
dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah
dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa
mereka untuk (melaksanakan) perintah Allah. Maka seorang hamba tidak akan
selamat (dari siksaan neraka) kecuali jika dia (benar-benar) melaksanakan
perintah Allah (dalam ayat ini) pada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang
dibawa kekuasaan dan tanggung jawabnya”.[17]
Dalam
sebuah hadits shahih, ketika shahabat yang mulia, Malik bin al-Huwairits
radhiallahu’anhu dan kaumnya mengunjungi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
selama dua puluh hari untuk mempelajari al-Qur-an dan sunnah beliau, kemudian
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada mereka: “Pulanglah
kepada keluargamu, tinggallah bersama mereka dan ajarkanlah (petunjuk Allah
Ta’ala) kepada mereka”.[18]
4. Pembimbing Dan Motivator
Seorang
kepala keluarga adalah pemimpin dalam rumah tangganya, ini berarti dialah yang
bertanggung jawab atas semua kebaikan dan keburukan dalam rumah tangganya dan
dialah yang punya kekuasaan, dengan izin Allah Ta’ala, untuk membimbing dan
memotivasi anggota keluarganya dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah Ta’ala.
Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin
dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang
dipimpinnya…seorang suami adalah pemimpin (keluarganya) dan dia akan dimintai
pertanggungjawaban tentang mereka”.[19]
Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam mencontohkan sebaik-baik teladan sebagai pembimbing
dan motivator. Dalam banyak hadits yang shahih, beliau Shallallahu’alaihi
Wasallam selalu memberikan bimbingan yang baik kepada orang-orang yang berbuat
salah, sampaipun kepada anak yang masih kecil.
Beliau
Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat seorang anak kecil yang berlaku
kurang sopan ketika makan, maka beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menegur dan
membimbing anak tersebut, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Wahai
anak kecil, sebutlah nama Allah (ketika hendak makan), makanlah dengan tangan
kananmu dan makanlah (makanan) yang ada di depanmu”.[20]
Dalam
hadits lain, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melarang cucu
beliau, Hasan bin ‘Ali radhiallahu’anhu memakan kurma sedekah, padahal waktu
itu Hasan masih kecil, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Hekh
hekh” agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda: “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah?”.[21]
Imam
Ibnu Hajar menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa
anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi
mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka
sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama),
meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih
melakukan kebaikan tersebut.[22]
Memotivasi
anggota keluarga dalam kebaikan juga dilakukan dengan mencontohkan dan mengajak
anggota keluarga mengerjakan amal-amal kebaikan yang disyariatkan dalam Islam.
Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Semoga Allah merahmati seorang laki-laki
yang bangun di malam hari lalu dia melaksanakan shalat (malam), kemudian dia
membangunkan istrinya, kalau istrinya enggan maka dia akan memercikkan air pada
wajahnya.”[23]
Teladan
baik yang dicontohkan seorang kepala keluarga kepada anggota keluarganya
merupakan sebab, setelah taufik dari Allah Ta’ala untuk memudahkan mereka
menerima nasehat dan bimbingannya. Sebaliknya, contoh buruk yang ditampilkannya
merupakan sebab besar jatuhnya wibawanya di mata mereka.
Imam
Ibnul Jauzi membawakan sebuah ucapan seorang ulama salaf yang terkenal, Ibrahim
al-Harbi.[24] Dari Muqatil bin Muhammad
al-‘Ataki, beliau berkata: Aku pernah hadir bersama ayah dan saudaraku menemui
Abu Ishak Ibrahim al-Harbi, maka beliau bertanya kepada ayahku: “Mereka ini
anak-anakmu?”. Ayahku menjawab: “Iya”. (Maka) beliau berkata (kepada ayahku):
“Hati-hatilah! Jangan sampai mereka melihatmu melanggar larangan Allah,
sehingga (wibawamu) jatuh di mata mereka”.[25]
5. Bersikap Baik Dan Sabar Dalam Menghadapi Perlakuan
Buruk Anggota Keluarganya
Seorang
pemimpin keluarga yang bijak tentu mampu memaklumi kekurangan dan kelemahan
yang ada pada anggota keluarganya, kemudian bersabar dalam menghadapi dan
meluruskannya.
Ini
termasuk pergaulan baik terhadap keluarga yang diperintahkan dalam firman Allah
Ta’ala:
{وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا}
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian
jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak
menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS
an-Nisaa’: 19).
Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Berwasiatlah untuk berbuat baik kepada
kaum wanita, karena sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk (yang
bengkok), dan bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling
atas, maka jika kamu meluruskannya (berarti) kamu mematahkannya, dan kalau kamu
membiarkannya maka dia akan terus bemgkok, maka berwasiatlah (untuk berbuat
baik) kepada kaum wanita”.[26]
Seorang
istri bagaimanapun baik sifat asalnya, tetap saja dia adalah seorang perempuan
yang lemah dan asalnya susah untuk diluruskan, karena diciptakan dari tulang
rusuk yang bengkok, ditambah lagi dengan kekurangan pada akalnya. Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“إن المرأة خلقت من ضلع لن تستقيم لك على طريقة”
“Sesungguhnya
perempuan diciptakan dari tulang rusuk (yang bengkok), (sehingga) dia tidak
bisa terus-menerus (dalam keadaan) lurus jalan (hidup)nya”.[27]
Dalam
hadits lain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyifati perempuan sebagai:
“…ناقصات عقل ودين”
“…Orang-orang
yang kurang (lemah) akal dan agamanya”.[28]
Maka
seorang istri yang demikian keadaannya tentu sangat membutuhkan bimbingan dan
pengarahan dari seorang laki-laki yang memiliki akal, kekuatan, kesabaran, dan
keteguhan pendirian yang melebihi perempuan.[29]
Oleh karena itulah, Allah Ta’ala menjadikan kaum laki-laki sebagai pemimpin dan
penegak urusan kaum perempuan.
Seorang
laki-laki yang beriman tentu akan selalu menggunakan pertimbangan akal sehatnya
ketika menghadapi perlakuan kurang baik dari orang lain, untuk kemudian dia
berusaha menasehati dan meluruskannya dengan cara yang baik dan bijak, terlebih
lagi jika orang tersebut adalah orang yang terdekat dengannya, yaitu istri dan
anak-anaknya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Janganlah seorang lelaki beriman membenci
seorang wanita beriman, kalau dia tidak menyukai satu akhlaknya, maka dia akan
meridhai/menyukai akhlaknya yang lain”.[30]
6. Selalu Mendoakan Kebaikan Bagi Anak Dan Istrinya
Termasuk
sifat hamba-hamba Allah Ta’ala yang beriman adalah selalu mendoakan kebaikan
bagi dirinya dan anggota keluarganya. Allah Ta’ala berfirman:
{وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}
“Dan orang-orang yang berkata: “Ya Rabb kami,
anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk
hati (kami), dan jadikanlah kami imam (panutan) bagi orang-orang yang bertakwa”
(QS al-Furqaan: 74).
Dalam
hadits yang shahih, ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjelaskan
tentang kewajiban seorang suami terhadap istrinya, diantaranya: “…Dan tidak
mendokan keburukan baginya”.[31]
Maka
kepala keluarga yang ideal tentu akan selalu mengusahakan dan mendoakan
kebaikan bagi anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya, bahkan inilah yang
menjadi sebab terhiburnya hatinya, yaitu ketika menyaksikan orang-orang yang
dicintainya selalu menunaikan ketaatan kepada Allah Ta’ala.[32]
Penutup
Demikianlah,
semoga tulisan ini bermanfaat dan menjadi motivasi bagi orang-orang yang
beriman, khusunya para kepala keluarga, untuk menghiasi dirinya dengan akhlak
yang terpuji ini, untuk menjadikan mereka meraih kemuliaan dan kebahagiaan
sejati di dunia dan akhirat bersama anggota keluarga mereka, dengan taufik dari
Allah Ta’ala.
Ditulis oleh : Ustadz Abdullah Taslim, Lc
Sumber gambar : jombloin.com
[1]
HR at-Tirmidzi (no. 3895) dan Ibnu Hibban (no. 4177), dinyatakan shahih oleh
Imam at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani.
[2]
Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (4/273).
[3]
Kitab “Faidul Qadiir” (3/498).
[4]
Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (1/653) dan “Taissirul kariimir Rahmaan” (hal.
177)..
[5]
Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/169) dan “Taissirul kariimir Rahmaan” (hal.
496).
[6]
Lihat kitab “Fathul Qadiir” (4/131).
[7]
Dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (3/439).
[8]
Tafsir Ibnu Katsir (4/489).
[9]
HR at-Tirmidzi (no. 2516), Ahmad (1/293) dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh
imam at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “Shahihul jaami’ish shagiir” (no.
7957).
[10]
Lihat penjelasan Ibnu Rajab al-Hambali dalam “Jaami’ul uluumi wal hikam” (hal.
229).
[11]
Ibid (hal. 233).
[12]
Ibid
[13]
HR Abu Dawud (no. 2142) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.
[14]
Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/433).
[15]
HR at-Tirmidzi (no. 2417), ad-Daarimi (no. 537), dan Abu Ya’la (no. 7434),
dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan al-Albani dalam “as-Shahiihah” (no. 946)
karena banyak jalurnya yang saling menguatkan.
[16]
Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam “Al-Mustadrak” (2/535), dishahihkan oleh
al-Hakim sendiri dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[17]
Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 640).
[18]
HR al-Bukhari (no. 602).
[19]
HR al-Bukhari (no. 2278) dan Muslim (no. 1829).
[20]
HR al-Bukhari (no. 5061) dan Muslim (no. 2022).
[21]
HR al-Bukhari (no. 1420) dan Muslim (no. 1069).
[22]
Fathul Baari (3/355).
[23]
HR Abu Dawud (no. 1308) dan Ibnu Majah (no. 1336), dinyatakan shahih oleh
syaikh al-Albani.
[24]
Beliau adalah Imam besar, penghafal hadits, Syaikhul Islam Ibrahim bin Ishak
bin Ibrahim bin Basyir al-Baghdadi al-Harbi (wafat 285 H), biografi beliau
dalam “Siyaru a’alamin nubala‘” (13/356).
[25]
Shifatush shafwah (2/409).
[26]
HR al-Bukhari (no. 3153) dan Muslim (no. 1468).
[27]
HR Muslim (no. 1468).
[28]
HR al-Bukhari (no. 298) dan Muslim (no. 132).
[29]
Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 101).
[30]
HR Muslim (no. 1469).
[31]
HR Abu Dawud (no. 2142) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.
[32]
Sebagaimana yang telah kami nukil di atas tentang makna ayat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar