Bab
1
Pendahuluan
A.
Latar
Belakang Masalah
Kurikulum
pendidikan di Indonesia kini sedang gencar menitikberatkan pada pendidikan
karakter. Hal ini menjadi satu titik terang bagi pendidikan untuk lebih
memiliki karakter pada setiap individunya. Munculnya kurikulum pendidikan
karakter yang selalu diintegrasikan ke dalam setiap matapelajaran tentunya tak
lepas dari berbagai permasalahan. Keprihatinan pemerintah akan karakter anak
bangsa yang telah mengindikasikan kerusakan menjadi faktor utama diadakannya kurikulum
ini. Rasa nasionalisme anak-anak bangsa yang semakin mengalami penurunan
menjadi sorotan tersendiri. Dengan adanya pendidikan karakter diharapkan mampu
mengembalikan rasa nasionalisme pada diri peserta didik.[1]
Atas
situasi, sikap, perilaku sosial anak-anak, remaja, generasi muda sekarang,
sebagian orang tua menilai terjadinya kemerosotan atau degradasi sikap atau
nilai-nilai budaya bangsa. Mereka menghendaki adanya sikap dan perilaku
anak-anak yang lebih berkarakter, kejujuran, memiliki integritas yang merupakan
cerminan budaya bangsa, dan bertindak sopan santun dan ramah tamah dalam
pergaulan keseharian. Selain itu diharapakan pula generasi muda tetap memiliki
sikap mental dan semangat juang yang menjunjung tinggi etika, moral, dan
melaksanakan ajaran agama.
Menurut
Cahyadi, rasa nasionalisme yang
akhir-akhir ini semakin mmudar dan semakin jelas terlihat menjadi salah satu
dampak menurunnya karakter anak-anak bangsa. Penanaman nasionalisme dalam
bingkai pendidikan karakter akan mengembalikan kecintaan putra-putri bangsa
terhadap tanah airnya. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk menanamkan rasa nasionalisme
terutama pada generasi muda yang masih berstatus pelajar.
Hal ini merupakan sebuah ketidakmungkinan dalam menumbuhkembangkan kembali jiwa
nasionalisme di dalam benak generasi muda di era globalisasi saat ini.[2]
Degradasi
karakter pada generasi muda telah berimbas pada menurunnya rasa nasionalisme.
Kecenderungan yang terjadi saat ini adalah tidak mengertinya generasi muda
tentang sulitnya merebut kemerdekaan dari penjajah. Mereka seolah acuh tak acuh
akan perjuangan pahlawan dengan tidak memahami hakikat bangsanya sendiri. Salah
satu hakikat manusia sebagai makhluk yang berbangsa dan bernegara adalah
mencintai bangsa dan negaranya sendiri. Sebagai warga negara yang baik tak
seharusnya memiliki satu alasan pun untuk tidak mencintai bangsanya. Bangga
menjadi bagian dari bangsa Indonesia merupakan salah satu contoh ringan dalam
upaya bela negara.[3]
Bangsa
Indonesia yang kaya budaya tidak memiliki kepercayaan diri terhadap kebudayaan
lokalnya, bahkan memilih melebur dengan budaya global. Hal ini menyebabkan
Indonesia semakin kehilangan jati dirinya sehingga hanya menjadi kumpulan
orang-orang yang tak lagi memiliki akar kebudayaan lokal. Padahal Indonesia memiliki
kearifan lokal dan nilai-nilai khas yang dapat dijadikan pijakan untuk hidup
bernegara. Indonesia dengan kebhinekaan dan kebesaran nusantaranya kini
kesulitan mengahadapi gejolak-gejolak yang terjadi di masyarakat. Indonesia
ibarat tidak memiliki landasan nilai-nilai kearifan lokal untuk menyelesaikan
berbagai masalah. Indikator yang dapat terlihat dari uraian tersebut adalah
pemuda sekarang ini seakan-akan terombang-ambing oleh arus globalisasi dan
cenderung melupakan nilai luhur kebudayaan bangsa.
Saat ini, umat Islam Indonesia
sedang menghadapi ujian berat atas rasa nasionalisme kebangsaannya.Hal ini
berhubungan erat dengan maraknya berbagai tindakan terorisme yang dilakukan
sebagian kelompok radikal Islam.Perilaku terror, radikal dan anarkis yang
ditampilkan oleh sebagian umat Islam menimbulkan pertanyaan serius mengenai
tingkat rasa bangga umat Islam Indonesia terhadap bangsa dan negaranya.
Ditinjau
dari sudut pandang historis, dapat diketahui bersama bhawa tokoh-tokoh
Islam masa lalu telah meletakkan dasar-dasar nasionalisme kebangsaan di bumi
Nusantara ini dengan mendirikan beragam lembaga pendidikan Islam seperti
pesantren dan madrasah. Ironisnya kini, justru pesantren itulah yang dituding
sebagai sarang terorisme dan gerakan radikal lainnya.Gerakan radikalisme Islam
atau Dakwah Islam dengan kekerasan mengesankan seolah-olah Islam di Indonesia
sudah tidak lagi menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang santun, ramah,
dan mencintai perdamaian.Padahal pada masa lalu para tokoh Islam di masa lampau banyak yang memiliki jiwa
nasionalisme yang sangat kuat, tanpa melupakan ajaran agama Islam sebagai
pegangan hidup.[4]
Sebagaimana
yang diketahui bersama bahwa rasa nasionalisme pada diri rakyat di Indonesia
dibarengi dengan dengan munculnya kesadaran mengenai keinginan untuk lepas dari penjajahan bangsa asing. Sehingga dapat
dikatakan bahwa munculnya nasionalisme bukan semata-mata karena semangat cinta
tanah air tanpa alasan yang jelas.[5]Diawali dengan datangnya Portugis pada abad ke-16 bertepatan dengan
tahun 1511M di Malaka yang mencoba untuk menguasai sumber rempah-rempah, dan
akhirnya menimbulkan kekacauan sistem niaga secara damai yang selama ini
berlangsung menjadi sistem perampokan karena kerajaan katolik Portugis tidak
memiliki komoditi yang dapat dijadikan barter dalam perdagangan di Malaka saat
itu.[6]Selain
itu kedatangan Portugis di Malakadibarengi juga dengan upaya untuk memperluas
usaha misionaris katolik Roma sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian yang
dibuat oleh Paus Alexander VII.[7]Kondisi-kondisi
ini memunculkan perlawanan-perlawanan dari rakyat Indonesia dan juga beberapa
kesultanan Islam yang ada saat itu, seperti Kesultanan Demak, Kesultanan Aceh[8]
dan lain-lain.
Padaawal abad
ke-17, lebih
tepatnya pada tahun 1596, untuk pertama kalinya Belanda datang ke Indonesia. Tentunya dengan
tujuan yang sama seperti Portugis, yaitu untuk mencari rempah-rempah yang kemudian
akanberlanjut dengan usaha kerajaan Protestan
Belanda untuk semakin menancapkan kukunya di Indonesia dengan mendirikan sebuah
lembaga niaga yang diberi nama Verenigde Oost Indische Compagnie (VOC)
pada tahun 1602. Melalui lembaga niaganya inilah Kerajaan Protestan Belanda
membangun negara yang diberi nama Republik Belanda Serikat.[9]Kedatangan
imperialism Belanda ini kemudian memunculkan pula perlawanan bersenjata
terhadap VOC yang dilakukan oleh kesultanan-kesultanan Islam, seperti Sultan
Agung dari Kesultanan Mataram, Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten[10]
dan lain-lain.Fakta sejarah mencatat bahwa kedatangan dua imperalis Barat
ini memunculkan gerakan perlawanan
bersenjatadari rakyat Indonesia khususnya umat Islam. Gerakan perlawanan
terhadap penjajah inilah yang dalam penulisan sejarah disebut sebagai gerakan
nasionalisme.[11]Namun
oleh imperialis Barat saat itu,
nasionalisme didistorsi pengertiannya menjadi; bahwa nasionalisme dan
patriotisme dalam arti positif hanya dimiliki oleh Barat, imperialis Barat
menyebut gerakan nasionalisme dan patriotisme Islam sebagai tindakan fanatisme
dan xenophobhia (sikap anti asing dan teroris), nasionalisme umat Islam
disamakan dengan chauvinism (kekacauan) karena umat Islam dari Asia dan Afrika
adalah bangsa yang terbelakang dan biadab.[12]
Terjadilah kemudian kesenjangan pengertian nasionalisme versi Barat
dengan nasionalisme versi Nusantara Indonesia.Barat menegatifkan pengertian
nasionalisme nusantara karena memang gerakan nasionalisme nusantara saat itu
mengganggu kepentingan imperalismenya.Stigma negatif ini terutama dialamatkan
kepada para santri dan ulama yang memang saat itu berjuang mengangkat senjata
melawan imperialis Barat yang diwakili oleh Portugis dan Belanda di Nusantara
Indonesia.Dari fakta-fakta sejarah inilah terlihat bahwa Islam lah sebagai
pelopor kesadaran nasional[13]
saat itu jauh sebelum abad ke-20M yang dalam sejarah Indonesia disebut sebagai
periode kebangkitan kesadaran nasional.[14]
Nasionalisme
dan patriotisme yang dimiliki para pejuang Islam (ulama dan santri) dalam
melawan imperialism Barat saat itu tidak dapat dipisahkan dari peran pesantren
sebagai sebuah lembaga pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai juang yang
merupakan bagian integratif dari Islam.Fungsi pesantren sesungguhnya tidak
hanya sebagai arena melahirkan ulama, namun juga sebagai kancah untuk pembinaan
pimpinan bangsa. Pemimpin yang berkemampuan untuk membangkitkan kesadaran dan
kecintaan akan tanah air, bangsa,agama, serta kemerdekaan.Pesantren dengan
nilai-nilai Islam yang diajarkannya telah memberikan pemahaman kepada santrinya
untuk meniadakan fanatisme suku.[15] Inilah
hakikat dari faham nasionalisme dimana
tidak ada fahamrasisme dan sukuisme. Menurut Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo
kehadiran santri yang berasal dari berbagai suku dan etnis di
pesantren-pesantren dengan berlandaskan ajaran Islam yang dipahamkan oleh para
ulamanya inilah yang akhirnya menghilangkan paham etnocentris dan menjadikan
ajaran Islam sebagai wawasan dasar
nasionalisme.[16]Pada
akhirnya hal ini melahirkan kekuatan baru bagi bangsa Indonesia dalam berjuang
melawan imperialis Barat.
Dalam
perkembangan selanjutnya, paham nasionalisme disebarkan melalui berbagai sarana
dan media tak terkecuali dunia pendidikan.Salah satu bukti yang menunjukkan hal
ini adalah ketika pada awal abad ke-20 Belanda
menjalankan politik etis (balas budi), yaitu dengan mendirikan lembaga-lembaga
pendidikan formal seperti Hollandsch-Inlandsche School (HIS), Meer Uitgebreid
Lager Onderwijes (MULO), STOVIA,[17]
dan lain-lain, secara bersamaan memunculkan kesadaran akan kebangsaan dalam
bentuk menyadari akan kondisi penderitaan bangsanya sebagai akibat dari penjajahan
Belanda semakin meningkat. Dengan melatarbelakangi hal tersebut, kemudian berimplikasi
pada para pelajar yang bersekolah di sekolah-sekolah
yang didirikann oleh Belanda, yang kemudian membuat muncul
bibit-bibit nasionalisme modern di kalangan pelajar.[18]
Gayung pun bersambut, para tokoh terpelajar inilah kemudian mendirikan organisasi-organisasi yang
tujuannya adalah Indonesia merdeka dalam rangkamenaikkan harkat dan martabat
bangsa. Berdirilah kemudian organisasi Budi Utomo[19],
Taman Siswa,[20]
Jong Java, Jong Sumatera, Jong Ambon, Jong Celebes, dan lain-lain. Sementara
itu dari kalangan ulama dan santri, kemudian muncul organisasi-organisasi yang
membangkitkan kesadaran nasional yang bergerak di berbagai bidang, seperti Jong
Islamitten Bond, Serikat Dagang Islam, Partai Syarikat Islam Indonesia, dan
lain-lain. Selain itu tercatat dalam sejarah beberapa
organisasi yang juga bergerak di bidang pendidikan yang turutmenyebarkanpaham
nasionalisme ini, seperti organisasi Muhammadiyah,[21]
Nahdlatul Ulama,Matlaul Anwar, Perserikatan Ulama, Persatuan Islam, Pergerakan
Tarbiyah Islamiyah, dan lain-lain.Terkait dengan peranan lembaga pendidikan dalam
menanamkan paham nasionalisme ini, dr Wahidin Sudirohusodo berpandangan bahwa
pendidikan merupakan kunci kemajuan.
Menurutnya pendidikan akan mempertinggi kesadaran kebangsaan. Oleh
karena itu ia berpendapat untuk mempersiapkan perjuangan mendatang salah satu
caranya adalah dengan menyebarluaskan pendidikan.[22]
Memgutip dari perjalanan panjang sejarah
perjuangan bangsa Indonesia, dapat terlihat secara jelas dan nyata bahwa lahirnya nasionalisme tidak dapat dipisahkan dengan
pendidikan khususnya pendidikan formal kelembagaan yang bernama sekolah. Penanaman
karakter kebangsaan dalam rangka menumbuhkan rasa nasionalisme bukanlah hal yang baru dalam tradisi
pendidikan di Indonesia. Tokoh-tokoh pendidik bangsa pada saat itu sepertiKH. Ahmad Dahlan (1868-1923), R.A.Kartini
(1879-1904), Ki Hajar Dewantara (1889-1959), Soekarno (1901-1970), Moh. Hatta
(1902-1980), Moh.Natsir (1908-1993), dan lain-lain telah menerapkan semangat
pendidikan karakter ini dalam rangka pembentukan kepribadian dan identitas bangsa
sesuai dengan konteks dan situasi yang mereka alami pada masa itu.Hal ini
telihat dari pandangan tokoh tersebut tentang peran sekolah dalam menumbuhkan
jiwa nasionalisme di kalangan murid-murid saat itu.
Kartini
menginginkan dengan pendidikan kaum perempuan menjadi individu yang mandiri
yang pada akhirnya mampu membawa diri dan bangsanya keluar dari belenggu
kebodohan dan penjajahan.Ki Hajar Dewantara menekankan pentingnya penanaman
nasionalisme dengan statementnya bahwa pengajaran haruslah bersifat kebangsaan
agar anak-anak memiliki rasa cinta kepada bangsa dan tanah airnya.Ki Hajar
sangat meyakini bahwa penyadaran rasa kebangsaan kepada para generasi sangat
manjur jika dilakukan melalui jalur pendidikan.Kumpulan orang-orang yang punya
integritas kebangsaan adalah pendidikan yang dicita-citakan Soekarno[23].Melalui
pendidikan inilah tokoh-tokoh tersebut menanamkan jiwa dan semangat
nasionalisme kepada generasi bangsa ini.Visi dan misi pendidikan saat itu
dibangun dalam rangka kebangkitan Indonesia untuk lepas dari belenggu
penjajahan dan meraih kemerdekaan.
Dengan
demikian sekolah merupakan sarana yang cukup efektif dalam rangka pembentukan
jiwa serta semangat bagi generasi muda.Oleh karena itu sekolah secara sistemik
hendaknya mengambil peran untuk menumbuhkan semangat nasionalisme.Berdasarkan
hal itu program-program penanaman jiwa patriotisme, nasionalisme, dan penguatan
karakter bangsa perlu dilakukan di sekolah. Itulah mengapa strategi dan arah
pendidikan nasional, sesuai dengan arah kebijakan pendidikan yang tercantum
dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan amanah UU Sisdiknas tahun 2003
pasal 3[24]
hendaknya dikembalikan lagi ke akarnya yaitu dalam rangka membentuk manusia
Indonesia seutuhnya sehingga berkorelasi dengan potensi bangsa. Pembelajaran
ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi tidak akanada gunanya tanpa semangat
ini. Karena masa depan bangsa bukan hanya ditentukan oleh individu-individu
jenius, melainkan oleh kumpulan orang-orang yang punya integritas kebangsaan.Perjalanan
sejarah bangsa ini pun telah membuktikan bahwa pendidikan memiliki kontribusi
yang besar dalam mengantarkan bangsa ini meraih kemerdekaan.
Dewasa
ini banyak pakar pendidikan yang telah merumuskan mengenai peran dan fungsi
sekolah sebagai lembaga pendidikan dalam
rangka pembentukan karakter bangsa dalam rangka menanamkan jiwa nasionalisme,
karenapendidikan merupakan media proses pembangunan
karakter melalui pembudayaan (enkulturasi).Sekolah
sebagai sebuah sistem, maka pembangunan karakter melalui pembudayaan ini
hendaknya meliputi semua komponen yang ada di sekolah. Komponen-komponen
tersebut antara lain adalah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, sarana
dan prasarana, kegiatan pendidikan, dan kurikulum. Semua komponen ini harus
diarahkan kepada pembentukan watak dan budi pekerti serta karakter kebangsaan.
Meninjau dalam konteks kekinian dalam
pembangunan sikap nasionalisme di dalam kehidupan anak didik, tentunya upaya
dalam pembentukan karakter kebangsaan di sekolah tidak bisa
diajarkan berdiri sendiri dalam bentuk mata peajaran, atau pembentukan karakter
kebangsaan ini diberikan secara terintegrasi dalam mata pelajaran tertentu saja
seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan pendidikan agama.
Menurut Cohen, pembentukan karakter kebangsaan di sekolah dapat dilaksanakan
dalam suasana pendidikan yang progresif yang meliputi kurikulum terpadu (integrated
curriculum),[25] hari terpadu (integrated
day), dan pembelajaran terpadu (integrated learning).Berdasarkan
pendapat Cohen tersebut, dapat dipahami bahwa pembentukan karakter kebangsaan di
sekolah-sekolah adalah tanggung jawabsemua
guru dan seluruh komponen yang ada di sekolah.[26]
Bangsa Indonesia yang kaya budaya tidak
memiliki kepercayaan diri terhadap kebudayaan lokalnya, bahkan memilih melebur
dengan budaya global. Hal ini menyebabkan Indonesia semakin kehilangan jati
dirinya sehingga hanya menjadi kumpulan orang-orang yang tak lagi memiliki akar
kebudayaan lokal. Padahal Indonesia memiliki kearifan lokal dan nilai-nilai
khas yang dapat dijadikan pijakan untuk hidup bernegara. Indonesia dengan
kebhinekaan dan kebesaran nusantaranya kini kesulitan mengahadapi
gejolak-gejolak yang terjadi di masyarakat. Indonesia ibarat tidak memiliki
landasan nilai-nilai kearifan lokal untuk menyelesaikan berbagai masalah.
Indikator yang dapat terlihat dari uraian tersebut adalah pemuda sekarang ini
seakan-akan terombang-ambing oleh arus globalisasi dan cenderung melupakan
nilai luhur kebudayaan bangsa.[27]
Realita pada zaman ini yang semakin menuntut
adanya globalisasi telah mengikis rasa cinta tanah air pada sebagian besar
individu di Indonesia. Kita memang tidak diperbolehkan untuk menarik diri dari
globalisasi karena ketika kita menghindari globalisasi kita akan menjadi bangsa
yang tertinggal. Sejatinya globalisasi bisa menjadi jalan yang terbuka lebar
untuk setiap bangsa memperkenalkan identitas dan membanggakannya di kancah
internasional. Tetapi inilah bangsa kita. Bangsa yang malah mengagung-agungkan
budaya luar dan melupakan budaya bangsa sendiri. Golongan ini seakan menganggap
bahwa kasta tertinggi adalah mereka yang mampu menjadi konsumen dari produk
maupun budaya luar.[28]
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyampaikan gagasannya untuk menyusun
kurikulum berbasis akhlak. Gagasan Muhammad Nuh tersebut setidaknya dilandasi
oleh beberapa amanah yang tercantum
dalam undang-undang pendidikan.
Seperti: 1) Undang-Undang Pokok Pendidikan dan Pengajaran no 12 tahun 1954,
yang berbunyi: “Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila
yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang
kesejahteraan masyarakat dan tanah airnya.” 2) Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional no 20 tahun 2003, pasal 2: “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.” Pasal 3:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab’’
DR. Achmad Husein[29]
mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peranan yang strategis dalam
pembentukan karakter bangsa, antara lain dengan membentuk mata kuliah
tersendiri (monolitik) tentang pendidikan karakter. Hal ini berarti
pendidikan karakter tersebut disajikan sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri
dan tidak diintegrasikan ke dalam mata kuliah lain yang relevan.
Pola pembelajaran yang bersifat monolitik ini banyak mengadopsi kegiatan-kegiatan yang dikembangkan
oleh Yayasan Jati Diri Bangsa seperti yang tercantum dalam lampiran Panduan
Pendidikan Membangun Karakter di Sekolah Dari Gagasan ke Tindakan, setelah
dilakukan beberapa penyesuaian dan pengembangan, seperti adanya kontrak kuliah,
menempel kata-kata hikmah di ruang kelas dan tempat-tempat strategis lainnya di
kampus, meningkatkan minat baca dengan menyusun resensi buku, mahasiswa
mengamati dan mengabarkan tentang kebajikan (story telling) begitu pun dengan
dosen, mengembangkan suasana apresiatif, menemu kenali tokoh idola,
meningkatkan kebersihan dan kerapian kelas, memulai perkuliahan dengan berdoa,
peduli terhadap masalah masyarakat, korban bencana atau kemalangan, menonton
bersama film yang bertemakan pendidikan karakter, sejarah perjuangan dan
kemanusiaan, kerja kelompok, melibatkan orang tua dalam pendidikan karakter,
dan terakhir adalah refleksi.
Sarasehan Nasional Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa sebagai
Kesepakatan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa pada
Tanggal 14 Januari 2010[30],
telah menyepakati hal-hal sebagai berikut; pertama, pendidikan budaya dan
karakter bangsa merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari pendidikan
nasional secara utuh. Kedua,
pendidikan budaya dan karakter bangsa harus dikembangkan secara komprehensif
sebagai proses pembudayaan. Oleh karena itu, pendidikan dan kebudayaan secara
kelembagaan perlu diwadahi secara utuh.Ketiga, pendidikan budaya dan karakter
bangsa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, sekolah
dan orang tua.Oleh karena itu pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa
harus melibatkan keempat unsur tersebut.Keempat, dalam upaya merevitalisasi
pendidikan dan budaya karakter bangsa diperlukan gerakan nasional guna
menggugah semangat kebersamaan dalam pelaksanaan di lapangan.
Pendidikan merupakan suatu hal yang amat penting dalam
mencerdaskan kehidupan manusia, karenamanusia yang berbudaya adalah manusia
yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga mereka mampu
berpikir secara rasional, kritis, dan memiliki karakter serta kepribadian yang
cinta pada keharmonian kehidupan. Mendidik anak agar menjadi humanis harus
diawali dengan penciptaan iklim pembelajaran (school Culture) yang
humanis dan bersahabat dengan anak.Untuk itu perlu kiranya dirumuskan kurikulum
pendidikan nasional yang mampu membentuk pola pikir “ketunggalikaan” dalam
keragaman Indonesia.Kurikulum yang mampu membentuk dinamika kehidupan yang
harmonis dalam perbedaan. Oleh karena itu pendidikan yang dibutuhkan oleh
bangsa Indonesia adalah pendidikan yang memahami dan menjadikan modernisasi bukan sebagai
westernisasi.Untuk itulah Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan sudah mencanangkan pendidikan karakter untuk semua
jenjang pendidikan, dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi.
Bagaimana
dengan peran pendidikan Islam dalam menanamkan karakter kebangsaan dan rasa
nasionalisme dalam diri generasi bangsa?Dari sejarah perjalanan perjuangan
bangsa Indonesia dalam melawan imperialism Barat seperti dipaparkan diatas,
dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam telah
sejak zaman dahulu memainkan peranan yang sangat penting dalam
menyiapkan generasi gemilang. Madrasah dan pondok pesantren yang merupakan
salah satu sumber pendidikan dan pencerdasan rakyatyang telah berurat berakar
dalam masyarakat Indonesia keberadaannya sangat diperhitungkan oleh
bangsa-bangsa imperialis yang pernah menancapkan kuku-kuku imperialismenya di
bumi nusantara ini.
Tugas dan peran
pendidikan Islam adalah menjadikan nilai-nilai dasar Islam itu fungsional dalam
diri seorang muslim, termasuk dalam menjawab peluang dan tantangan persoalan
kontemporer global karena salah satu fungsi pendidikan agama di sekolah adalah
sebagai landasan moral, yaitu tersusunnya tata nilai (value system) dalam diri peserta didik yang bersumber dari ajaran
agamanya sehingga memiliki daya tahan dalam menghadapi setiap tantangan dan
perubahan.[31]
Dengan demikian dapat difahami bahwa fungsi lembaga pendidikan Islam seperti
pondok pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan umum yang bernafaskan
Islam, hendaknya diorientasikan untuk tercapainya pribadi muslim yang
dicita-citakan oleh bangsa ini.Institusi pesantren ini menurut Hasan Mu’arif
Ambary juga menjadi media utama pengaruh Islam dalam pembinaan moral bangsa
Indonesia.[32]
Secara
historis ummat Islam di Indonesia khususnya sangat nasionalis.Hal ini bisa
dilihat dari peranan kaum santri yang merupakan produk pendidikan institusi
pesantren, dalam memelopori perlawanan terhadap penjajahan Belanda di masa
perjuangan pra kemerdekaan bahkan jauh sebelum kaum nasionalis yang hidup pada
abad XX melakukannya.Pondok pesantren yang dianggap sebagai lembaga pendidikan
tertua di Indonesia yang bernafaskan Islam, memberikan sumbangan penting dalam
melahirkan generasi bangsa ini yang memiliki kecintaan yang tinggi terhadap
tanah airnya.Pondok pesantren inilah yang menampung anak-anak bangsa yang tidak
diperbolehkan untuk bersekolah di lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah kolonial
saat itu. Para santri lulusan pesantren inilah yang dikemudian hari menjadi
tokoh agama yang menularkan kembali apa yang selama ini mereka dapatkan dengan
mendirikan lembaga-lembaga pendidikan baru baik yang berupa pondok pesantren
ataupun lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam bentuk non pesantren.
Peran
para santri dalam membela tanah airnya itulah yang menjadi alasan utama mengapa
pada masa pemerintahan kolonial Belanda, pendirian-pendirian sekolah Islam
tidak selalu berjalan mulus.Pendirian sekolah-sekolah Islam pada masa itu
sangat dibatasi oleh pemerintah kolonial Belanda.Kekhawatiran pemerintah
kolonial Belanda tersebut memang cukup beralasan, karena sekolah-sekolah Islam
saat itu sangat kritis dalam menentang kebijakan imperial kaum kolonial. Hal
lain yang dijadikan cara pemerintah colonial Belanda dalam rangka mematahkan
semangat nasionalisme kaum santri adalah dengan memberi label “pribumi” bagi
umat Islam, karena Islam terkait dengan kebangsaan.[33]
Nasionalisme santri seperti
dipaparkan di atas bukanlah merupakan hal yang baru atau asing, karena sebagian
umat Islam percaya bahwa nasionalisme tidak bertentangan dengan Islam dan
bahkan merupakan bagian dari Islam itu sendiri."Relasi antara Islam dan Nasionalisme tidak selalu
bersifat tadhadhud atau
kontradiktif.Menjadi muslim yang baik tidak selalu berarti
antinasionalisme."Sebab, dalamkonsep awal munculnya rasa patriotisme dan nasionalisme yang berbau gaya Eropacentris dan berwatak secular, secara perlahan-lahan
dapat membaur menjadi sebuah
konsep yang sesuai dengan Islam, di mana unsur-unsur yang terdapat dalam patriotisme dan nasionalisme
yang baik dan sesuai dengan ajaran Islam, itulah yang diambil untuk selanjutnya
digunakan sebagai alat perjuangan kaum muslimin dalam rangka kebangkita Islam[34].
Menurut
Azyumardi Azra sesungguhnya Islam secara normatif maupun historis tidak
memiliki masalah yang signifikan dengan nasionalisme karena Islam tidak pernah
mempertentangkan antara ke-Islam-an (keimanan) dengan etnik.[35]
Azra melihat hal ini salah satunya dari sudut pandang bahwa sejak awal mula
Islam disebarkan di Indonesia berlangsung dengan cara damai, sehingga hal ini
membuat karakter penyebaran Islam di Indonesia dengan cara mengakomodir
kepercayaan dan kebudayaan lokal yang begitu beragam di Indonesia, atau dengan
kata lain banyak terjadi pribumisasi Islam. Bahkan menurut Azra Islam lah yang
menjadi pendorong munculnya nasionalisme di Indonesia. Salah satu alasan yang
dikemukakan Azra untuk mendukung pendaptnya ini adalah bagaimana hadirnya
kolonialisme oleh Belanda dan bangsa-bangsa lain terhadap Indonesia, telah
meniadakan sentimen etnisitas lokal (kedaerahan), menjadi sentiment etnisitas
untuk menumbuhkan loyalitas kepada etnis yang lebih tinggi atau luas. Dengan
demikian Azra menolak anggapan yang menyatakan bahwa Islam hanya akan
menimbulkan dampak negatif terhadap nasionalisme.
Definisi pendidikan menurut UU No. 2/1989 tentang sistem
pendidikan nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau pelatihan bagi peranannya di masa yang
akan datang”.[36]
Pendidikan pada dasarnya adalah proses komunikasi yang di
dalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan
keterampilan-keterampilan di dalam dan luar sekolah yang berlangsung sepanjang
hayat. Dari generasi ke generasi pendidikan sangat bermakna bagi kehidupan
individu, masyarakat, dan suatu banga. Pendidikan sebagai gejala manusiawi dan
sekaligus upaya sadar, di dalamnya tidak terlepas dari
keterbatasan-keterbatasan yang dapat melekat pada peserta didik, pendidik,
interaksi pendidikan, serta pada lingkungan dan sasaran pendidikan.
Oleh karena itu, pendidikan memainkan peranan penting di
dalam kehidupan dan kemajuan umat manusia. Pendidikan merupakan suatu kekuatan
yang dinamis dalam kehidupan setiap individu yang mempengaruhi perkembangan
fisik, daya jiwa (akal, rasa, dan kehendak), sosial, dan moralitasnya. Dengan
kata lain pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam mempengaruhi
kemampuan dan kepribadian.
Fakta
yang tak terbantahkan bahwa lembaga pendidikan pesantren mendukung bahkan
menanamkan rasa nasionalisme kepada para santrinya juga terlihat dariandilnya yang cukup besar dalam meraih, merebut, dan mempertahankan
kemerdekaan Indonesia. Selain melahirkan para pejuang tangguh dalam melawan
penjajah seperti Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Pangeran Antasari, Sultan
Agung, Sultan Babullah, Sultan Hasanuddin, Teuku Umar, Cut Nya’ Dien, Cut
Meutiah, K.H. Zainal Mustafa, dan lain-lain, tidak sedikit pesantren yang
dijadikan markas perjuangan, tempat berunding dan menyusun strategi, bahkan
sebagai gudang rahasia untuk menyimpan senjata.
Perjalanan
panjang sejarah para santri dalam perjuangan melepaskan bangsa Indonesia dari
belenggu penjajah sebagai bukti nyata rasa cintanya kepada tanah airnya, kini
mulai digugat. Nasionalisme santri kinidipertanyakan.
Maraknya tindakan pemboman dan tindakan-tindakan teror yang terjadi akhir-akhir
ini dan pelakunya dikaitkan dengan alumni pondok pesantren, menyebabkan
institusi pesantren menjadi lembaga yang paling banyak disorot sebagai lembaga
pendidikan yang tidakmengajarkan santrinya untuk memiliki jiwa nasionalisme.Hal
ini tentu sangat kontradiktif dengan peran para tokoh pendidikan Islam masa
lalu yang sudah membuktikan betapa tinggi rasa nasionalis mereka dalam membela
bangsa dan Negara Indonesia.
Para santri yang
dituding sebagai insan yang tidak berjiwa
nasionalisme itu merupakan
lulusan pondok pesantren, sehingga menimbulkan efek yang meluas pada tatanan pendidikan Islam lainnya yang marak
berdiri di zaman sekarang ini yang dianggap tidak mengajarkan konsep
nasionalisme kepada murid-muridnya, baik dalam tataran kosep maupun praktek.Pertentangan pandangan
tersebut tentunya tidak dapat dipisahkan dari serangkaian upaya dari para imperialis Barat untuk menyisihkan peran ulama dan santri
dalam memperjuangkan kemerdekaan serta harkat dan martabat bangsanya.
Usaha-usaha para imperialis Barat dalam memarjinalkan peran ulama dan santri
dalam kancah perjuangan memerdekaan dan menaikkan harkat dan martabat bangsa
Indonesia.[37]
Dalam
sejarahnya, pranata pendidikan Islam di Indonesia terdiri dari pendidikan
pondok pesantren, pendidikan madrasah, pendidikan umum yang bernafaskan Islam,
dan pelajaran Agama Islam yang diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan
umum. Salah satu lembaga pendidikan umum yang bernafaskan Islam yang banyak
bermunculan di awal tahun 90an adalah Sekolah Islam Terpadu (SIT) yang mencakup
pendidikan mulai dari TK (Taman Kanak-Kanak) sampai dengan SMA (Sekolah
Menengah Atas). Jika dirunut ke belakang, istilah Sekolah Islam Terpadu ini,
pada hakikatnya memiliki titik kesamaan
dengan gagasan Mohammad Natsir (1908-1993)[38]
tentang pendidikan Islam integral, yaitu suatu pendidikan Islam yang terpadu
atau terintegrasi terutama dalam materi dan metodologi. Gagasan Mohammad Natsir
tentang pendidikan Islam integral bermuara dari keresahan yang diciptakan oleh
pemerintah kolonial Belanda di mana pada masa penjajahan Belanda terjadi
pemisahan antara sistem pendidikan umum dengan sistem pendidikan agama,yang
pada akhirnya melahirkan golongan purifikasi, yaitu gerakan yang menentang
sistem sekuler dan westernisasi yaitu gerakan yang mendukung dan mengadopsi
sistem Barat.[39]
Ide Mohammad Natsir melahirkan pendidikan Islam integral bertujuan
membangkitkan umat Islam dari keterpurukan dengan mengajarkan pendidikan agama dan pendidikan umum
secara integral dengan tidak ada pemisahan antara kedua model pendidikan
tersebut. Sekolah
Islam Terpadu (SIT) pada hakekatnya adalah sekolah yang mengimplementasikan konsep pendidikan Islam berlandaskan
Al-Qur’an dan As-Sunnah.[40]
Dalam konteks
Indonesia yang memiliki semboyan Bhinneka Tungga
Ika, dalam arti berbeda suku, agama, dan budaya, pendidikan karakter perlu
dirancang-ulang dan dikemas kembali dalam wadah yang lebih komprehensif dan
lebih bermakna.Proses pengembangan karakter memerlukan model, teladan, dan
contoh konkret yang konsisten, khususnya dari mereka yang menjadi panutan para peserta
didik. Di sekolah panutan siswa tiada lain para guru mereka sendiri. Para guru
harus menyadari bahwa karakter yang kemungkinan besar akan berkembang pada diri
para peserta didik adalah “apa yang kita kerjakan, bukan apa yang kita katakan
kepada para peserta didik.[41]
B.Permasalahan
1.
Identifikasi dan Batasan Masalah
Disertasi ini
termasuk dalam katagori penelitian pendidikan dan agama.Berdasarkan paparan di
atas, dapat disimpulkan bahwa sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan formal
sangat besar peranannya dalam rangka pembentukan karakter bangsa.Oleh karena
itu Penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung di Indonesia khususnya
pendidikan formal hendaknya ditinjau ulang agar melakukan pengembangan
nilai-nilai yang bermuara pada pembentukan karakter bangsa (nation characer building)[42].
Mash banyak
hal yang dapat dilakukan oleh sekolah, antara lain
melalui perumusan mata pelajaran karakter yang berdiri sendiri seperti
pelajaran budi pekerti, melalui
integrasi nilai-nilai karakter dalam mata pelajaran yang sudah ada selama ini
misalnya dalam mata pelajara Pendidikan Kewarnegaraan (PKn),Pendidikan
Pancasila dan Kewarnegaraan (PPKn), sejarah, dan sebagainya, atau bisa juga
melalui kegiatan-kegiatan yang menunjang pembentukan karakter bangsa.
Tugas dan peran
pendidikan Islam adalah menjadikan nilai-nilai dasar Islam itu fungsionaldalam
diri seorang muslim, termasuk dalam menjawab peluang dan tantangan persoalan
kontemporer global karena salah satu fungsi pendidikan agama di sekolah adalah
sebagai landasan moral, yaitu tersusunnya tata nilai (value system) dalam diri peserta didik yang bersumber dari ajaran
agamanya sehingga memiliki daya tahan dalam menghadapi setiap tantangan dan
perubahan. Untuk itu diperlukan school culture yang humanis dan
bersahabat dengan anak, sehingga dengan demikian program penanaman jiwa patriotisme dan nasionalisme dapat dilaksanakan dalam setiap
aspek kegiatan yang ada di sekolah tersebut. Program penanaman jiwa patritisme
dan nasionalisme inilah yang akan menjadi bahan observasi penulis dalam
penulisan disertasi ini.
2.
Perumusan
Masalah
Dalam penulisan disertasi ini pendidikan nasionalisme di sekolah
Islam, rumusan masalah yang akan diteliti dibatasi pada:
a.
Penguasaan guru
dan elemen sekolah lainnya terhadap konsep nasionalisme,
b.
Bagaimana guru
dan pihak sekolah mengintegrasikan pendidikan nasionalisme dalam pembelajaran
dan kegiatan-kegiatan sekolah,
c.
Bagaimana
pandangan dan penghayatan siswa terhadap bangsa
C.
Penelitian
Terdahulu Yang Relevan
Secara spesifik, Penelitian tentang Pendidikan Nasionalisme di Sekolah
Islam sepanjang pengetahuan penulis memang belum banyak diteliti.Namun
penelitian-penelitian yang hampir sejalan dengan hal ini dan bisa dijadikan
sumber rujukan penulis dalam penulisan disertasi ini cukup banyak.Di anataranya
adalah buku karya Ali Maschan Moesa yang berjudul “Nasionalisme Kiai Konstruksi
Sosial Berasis Agama”. Buku yang diambil dari disertasi Moesa ini antara lain
memuat pandangan Moesa tentang kaitan antara Islam dan nasionalisme. Menurut Moesa ajaran agama
Islam tidak bertentangan dengan nasionalisme bahkan ajaran Islam yang integral
dan komperehensif bisa menjadi perekat
hubungan antar bangsa baik secara internal maupun eksternal.
Sedangkan tulisan lain yang relevan ada dalam kitab Izzat an-Nasyiin karya
Mustafa al-Galayaini. Menurut al-Galayaini nasionalisme diartikan sebagai sikap
cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk tindakan-tindakan konkret sebagai
sebuah usaha untuk memberikan sumbangsih kepada negara dan bangsanya.Penelitian tentang nasionalisme telah banyak dilakukan oleh
berbagai kalangan terutama paraakademisi untuk berbagai keperluan seperti
terlihat pada judul-judul disertasi di atas. Demikian juga penelitian tentang
Islam dan nasionalisme. Namun penelitian-penelitian di atas memiliki
perbedaan-perbedaan yang mendasar dengan penelitian yang akan penulis ajukan,
walaupun demikian kajian-kajian terdahulu tersebut memiliki arti penting bagi tulisan ini
terutama dalam hal memberikan sumbangan teoritis terutama tentang Islam dan
nasionalisme.
Hal lain yang membedakan antara penelitian
yang akan penulis ajukan dengan penelitian pendahuluan tersebut antara lain adalah dalam hal bidang kajian
dan metode penelitian. Penelitian yang akan penulis ajukan termasuk dalam
bidang pendidikan sedangkan penelitian-penelitian di atas dalam bidang sejarah
dan politik. Metode penelitian yang akan penulis gunakan adalah metode
penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan grounded theory, sedangkan
penelitian-penelitian sebelumnya tidak ada yang menggunakan metode kualitatif
dengan pendekatan studi kasus. Dengan demikian penelitian yang akan penulis
ajukan diharapkan akan melengkapi berbagai kekurangan yang ada.
D.
Tujuan
Penelitian
Penulisan disertasi ini bertujuan untuk:
1.
Mengetahui
pandangan sekolah-sekolah Islam terhadap konsep nasionalisme
2.
Mengetahui
bagaimana sekolah-sekolah Islam mengajarkan penerapan konsep nasionalisme
kepada murid-muridnya
3.
Bagaimana
pandangan dan penghayatan siswa-siswa di sekolah Islam terhadap bangsanya.
4.
Menjawab
tuduhan bahwa sekolah-sekolah Islam sesungguhnya tidak mengajarkan radikalisme
dan terorisme
E.Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat Antara lain:
1.
Memberikan
kontribusi kepada sekolah-sekolah Islam bagaimana menanamkan jiwa nasionalisme
dan patriotisme dalam diri siswa-siswanya dalam bingkai keimanan kepada Allah
SWT.
2.
Sebagai acuan
bagi pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam merumuskan konsep
pembelajaran karakter di sekolah-sekolah.
Adapun signifikansi dari penelitian ini adalah:
1.
Pendidikan merupakan media proses pembangunan karakter
melalui pembudayaan (enkulturasi),
oleh karena itu lahirnya nasionalisme tidak dapat dipisahkan dengan
pendidikan khususnya pendidikan formal kelembagaan yang bernama sekolah.
2.
Nasionalisme
tidak bertentangan dengan Islam dan bahkan merupakan bagian dari Islam itu
sendiri. Sebagaimana Hassan al-Banna berpendapat bahwa menjadi seorang muslim
yang baik, tidak berarti menjadi seorang yang anti-nasionalisme, Islam tidak
bertentangan dengan Nasionalisme dan bahkan keduanya bersenyawa.
F.
Metodologi
Penelitian
Penelitian
dalam bidang pendidikan menurut Babbie[43]
mempunyai dua ciri pokok, yaitu logika dan pengamatan empiris. Logika yang
dimaksud di sini mengandung 2 pengertian, yaitu: (a) pemahaman terhadap teori yang
digunakan, (b) asumsi dasar yang digunakan oleh peneliti ketika akan memulai
kegiatan penelitian. Sedangkan empiris berarti hasil penginderaan peneliti ketika melakukan
observasi di lapangan dan pemahaman peneliti terhadap data-data yang ditemukan
di lapangan tersebut. Penggunaan logika dan pengamatan empiris memiliki
keterpaduan dan memungkinkan terjadi dialog intensif yang saling berhubungan. Dengan kata lain pengamatan empiris harus
dilakukan sesuai dengan pertimbangan logis. Penelitian dalam disertasi ini
contohnya, merosotnya karakter bangsa dapat diterangkan dengan asumsi: (a)
telah pudarnya rasa nasionalisme di kalangan anak bangsa, (b) kurangnya peran
lembaga pendidikan dalam memberikan pendidikan nasionalisme kepada peserta
didiknya.
Penelitian
pendidikan juga merupakan suatu proses untuk mengetahui ada tidaknya hubungan
antar konsep yang dijadikan bahan kajian dalam penelitian. Setiap konsep yang
dikembangkan sebagai variable penelitian harus dapat menunjukkan beberapa
indikator empirik yang ada di lapangan.
Menurut Prof. Dr. H. Abuddin Nata,
MA.(2004), dilihat dari segi objek kajiannya, ilmu pendidikan dapat dibagi
kepada tiga bagian, yaitu pertama, pengetahuan ilmu, yaitu pengetahuan tentang
hal-hal atau objek-objek yang empiris.Pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat
empiris ini diperoleh melalui penelitian ilmiah, dan teori-teorinya pun
bersifat logis dan empiris.Inilah yang kemudian disebut dengan science.Kedua, pengetahuan filsafat
yaitu pengetahuan tentang objek-objek yang abstrak logis, dan halini diperoleh
dengan berpikir dan teori-teorinya hanya bersifat logis tidak empiris. Ketiga,
pengetahuan mistik, yaitu pengetahuan
yang objek-objeknya tidak bersifat empiris dan tidak juga terjangkau
oleh nalar yang logis. Pengetahuan tentang hal ini didapat dengan berbagai cara
antara lain dengan merasakan pengetahuan batin, dengan latihan atau pun dengan
cara lain.
Dalam penulisan
disertasi ini pendidikan nasionalisme di sekolah Islam, dapat diamati melalui
indikator empirik: (a) penguasaan guru dan elemen sekolah lainnya terhadap
konsep nasionalisme, (b) bagaimana guru dan pihak sekolah mengintegrasikan
pendidikan nasionalisme dalam pembelajaran dan kegiatan-kegiatan sekolah, (c)
bagaimana pandangan siswa terhadap bangsa setelah mendapatkan pendidikan
tentang nasionalisme. Mengacu pada pendapat tersebut di atas, maka penelitian
dalam penulisan disertasi ini termasuk ke dalam penelitian terhadap ilmu pendidikan
Islam.Di mana kajian atau peneltian terhadap ilmu pendidikan yang bersifat
empiris dinilai masih belum banyak dilakukan oleh pakar pendidikan Islam. Dari
penelitian ini diharapkan akanmuncul teori yang selanjutnya disesuaikan dengan
ajaran Islam yang nantinya disebut dengan teori Ilmu Pendidikan Islam.[44]
Metode pengumpulan data dapat diperoleh secara langsung
dari tangan pertama atau subyek yang akan diteliti (primary sources),
atau dapat melalui tangan kedua atau orang lain yang dapat memberikan informasi
tentang subyek yang akan diteliti, atau melalui tulisan yang menggambarkan
tentang subyek yang dimaksud (secondary sources).
Dalam penelitian ini, keduanya digunakan. Untuk primary
sources, dipergunakan alat penelitian berupa wawancara (interviewing),
kuisioner (questionare), dan observasi (observation). Observasi
yang dilakukan adalah observasi langsung (participant). Selain itu,
peneliti juga menggunakan secondary sources berupa dokumen-dokumen
tertulis (documents) untuk mencari sumber-sumber atau teori-teori
tentang nasionalisme.
Disertasi yang
akan penulis ajukan ini selain masuk dalam bidang pendidikan, juga masuk dalam
katagori penelitian agama, karena penelitian ini juga mempelajari pandangan
para ulama Islam tentang nasionalisme. Suatu penelitian sosial tidak perlu
beranjak dari suatu teori karena justru dari penelitian inilah yang akan
melahirkan teori baru.[45]
Salah satu metode penelitian sosial yang digunakan dalam penelitian agama
adalah dengan pendekatangrounded research. Grounded research tidak
bertolak dari suatu teori, namun teori yang ada digunakan untuk mempertajam
kepekaan peneliti dalam melihat suatu data. Teori tetap dianggap penting, namun
tidak dijadikan titik tolak yang akan diuji kebenarannya. Dengan kata lain
justru peneliti hendak membangun teori atas dasar data yang diperolehnya,
sehingga teori dirumuskan setelah penelitian dilakukan.[46]
G.
Sistematika
Penulisan
Disertasi ini terdiri dari lima bab,
yang terdiri dari:
Bab Pertama, terdiri dari
latar belakang masalah, permasalahan yang terdiri dari identifikasi masalah dan
pembatasan masalah dan perumusan masalah, penelitian terdahulu yang relevan,
tujuan penelitian, manfaat/signifikansi penelitian, metodologi penelitian, dan
sistematika penulisan.
Bab kedua, membahas
tentang konsep nasionalisme oleh beberapa tokoh muslim baik yang mendukung
maupun yang menolak kaitan/kesesuaian antara nasionalisme dengan Islam, serta
membahas tentang sejarah nasionalisme dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia.
Bab ketiga, mengupas
tentang metodolgi yang digunakan dalam penelitian ini
Bab keempat,menguraikan
tentang apa dan bagaimana Sekolah Islam Terpadu (SIT) dan bagaimana SIT
memberikan pendidikan nasionalisme bagi siswa-siswanya.
Bab kelima, penutup yang
terdiri dari kesimpulan dan saran.
DAFTAR PUSTAKA
Soyomukti, Nurani. 2012. Soekarno dan China.
Jogjakarta:Garasi
Nirwandhono, Pradipto. 2011. Yang Ter
(di)lupakan. Yogyakarta:Djaman Baroe
Mansur Suryanegara, Ahmad. 2012. Api
Sejarah:Maha Karya Perjuangan Ulama dan Santri dalam Menegakkan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Bandung:Grafindo Media Utama
Mubarok, Ahmad. 2010. Nasionalisme Religius,
Jati Diri Bangsa. Jakarta:Mubarok Institut
Nagazumi, Akira. 1989. Bangkitnya Nasionalisme
Indonesia. Jakarta:Pustaka Utama Grafiti
Edi Swasono, Sri. 2013. Keprihatinan di Hari
Pendidikan. Jakarta:Kompas
Soekarno.
1930. Indonesia Menggugat, Pidato Pembelaan Bung Karno Di Muka Hakim Kolonial
Tahun 1930. Jakarta:Departemen
Penerangan RI
Nyoman
S, Degeng. 1989. Taksonomi Variabel. Jakarta:Depdikbud
Husen,
Ahmad. 2010. Model Pendidikan Karakter Bangsa, Sebuah Pendekatan Monolitik di
Universitas Negeri Jakarta. Jakarta:UNJ
Fadjar,
Malik. 2011. Makalah-Disampaikan pada Munas VII LDII di Surabaya pada 8 Maret
2011
Muarif
Ambary, Hasan. 1998. Menemukan Peradaban:Jejak Arkeologis dan Historis Islam
Indonesia. Jakarta:Logos Wacana Ilmu
Nasution,
1995.Sejarah Pendidikan Islam. Surabaya:Bumi Aksara
Azra,
Azyumardi, 2011. Nasionalisme, Etnisitas, dan Agama di Indonesia. Jakarta:LIPI
Press
Luth,
Thohir dan Mohammad Natsir. 1999. Dakwah
dan Pemikirannya. Jakarta:Gema Insani Press
Fazlurahman.
1995. Islam dan Modernitas. Bandung:Pustaka
Syafi’i
Ma’arif, Ahmad. Pendidikan Islam dan Proses Pemberdayaan Bangsa-makalah
Muhaimin.
1993. Pemikiran Pendidikan Islam. Bandung:Trigenda Karya
“Sekolah
Islam Terpadu Konsep dan Aplikasinya”. 2006. Jakarta: Jaringan Sekolah Islam
Terpadu
Babbie,
E.The Practice of Social Research. 1986. Belmont, Ca:Wadsworth Publishing Co
Nata, Abuddin. Metodologi Studi Islam. 2004. Jakarta:Rajawali Pers
Muzhar, Atho.
Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek. 2011. Jakarta: Pustaka
Pelajar
Shafwan,
Muhammad Hambal. Intisari Sejarah Pendidikan Islam. 2014. Solo:Pustaka Arafah
Soehadha.
Mohammad. Metode Penelitian Sosial Kualitatif Untuk Studi Agama. 2012.
Yogyakarta: SUKA Press
Alim,
Akhmad. Tafsir Pendidikan Islam. 2014. Jakarta:AMP Press
Salim,
Agus. Teori & Paradigma. 2006. Yogyakarta: Tiara Wacana
Tim
LIPI. Nasionalisme dan Ketahanan Budaya di Indonesia. 2011. Jakarta: LIPI Press
Faisal.
Sanapiah.Format-Format Penelitian Sosial. 2010. Jakarta: PT Grafindo Persada
Muta’ali.
Abdul.Membangun Negara Kuat-Kontribusi Islam Terhadap Pemikiran Politik Barat.
2013. Jakarta: UI Press
Cresswell.Jhon
W. Research Design-Qualitative & Quantitative Approaches. 2002. Jakarta:
KIK Press
Malaka.Tan.GERPOLEK-Gerilya-Politik-Ekonomi.
2000. Jakarta: Djambatan
Muslich.Masnur.Pendidikan
Karakter-Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional. 2011. Jakarta: Bumi Aksara
Bertrand.
Jacques. Nasionalisme dan Konflik Etnis di Indonesia.Judul asli: Nationalism
and Ethnic Conflic in Indonesia. 2012. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Ikbar.Yanuar.Metode
Penelitian Sosial Kualitatif. 2012. Bandung: Refika Aditama
Silalahi.Ulber.Metode
Penelitian Sosial. 2012. Bandung: Refika Aditama
Amini, Ibrahim. 2006. Agar Tidak Salah Mendidik Anak.
Jakarta: Al-Huda.
Arikunto, Suharsimi. 1990. Manajemen Penelitian.
Jakarta: Rineka Cipta.
_______. 1998. Prosedur Penelitian. Jakarta:
Rineka Cipta.
Berk, Laura E. 1999. Infant Children and Adolescent.
Illiois State University:Alyn and Bacon.
Chaplin, J. P. 1989. Kamus Lengkap Psikologi.
Jakarta: Rajawali.
Covey, R Stephen. 2000. Tujuh kebiasaan Keluarga yang
Efektif, Edisi Revisi.Jakarta: Mitra Media.
Daradjat, Zakiah. 1993. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta:
Bulan Bintang.
______. 1996. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi
Aksara.
______. 1994. Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah.
Jakarta: Ruhama.
Davies, Douglas. 1999. Child Development. New
York: The Guilford Press.
Husein, Achmad, dkk. “Model Pendidikan Karakter Bangsa, Sebuah
Pendekatan Monolitik di Universitas Negeri Jakarta”
Megawangi,
Ratna.Pendidikan Karakter Solusi Yang Tepat Untuk Membangun Bangsa.
2004. Star Energy
______. Mengapa
Pendidikan Karakter. 2001.Unpublished Mimeograph. IHF
______. Semua Berakar Pada Karakter. 2007. Jakarta: Lembaga Penerbit FE- UI
Kartono, Kartini. 2004. Tinjauan Holistik Mengenai Tujuan
Pendidikan Nasional.Jakarta: PT. Pradnya Persadax.
Kumar, Ranjit. 1999. Research Methodology A Step by Step Guide forBeginners. London: Sage
Publication.
Lickona, Thomas.Educating
for Character, How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility.
1992. New York: Bantam Books
PUSKUR.Pedoman
Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Monks, F.J, A.M.P Knoers dan Siti Rahayu Haditono. 1999.
PsikologiPerkembangan: Pengantar dalam Berbagai Bagiannya.
Yogyakarta:Gadjah Mada University Press.
Mujib, Abdul.Kepribadian
Dalam Psikologi Islam. 2006.
Jakarta: PT RAJA GRAFINDOPERSADA
Mustakim, Bagus. Pendidikan Karakter Membangun
Delapan Karakter EmasMenuju IndonesiaBermartabat. 2011. Yogyakarta:
Samudera Biru,cetakan pertama.
Najati, Muhammad Utsman.
2002. Jiwa Dalam Pandangan Para
Filosof Muslim.Bandung:Pustaka
Hidayah, cetakan 1
---------. 2003. Psikologi dalam Tinjauan Hadits
NabiMuhammad Saw. Jakarta: Mustaqim.
______. 2005. Al-Qurán dan Psikologi. Jakarta:
Aras Pustaka.
Norman, Denzin
and Yvonna S. Lincoln. 1994. Handbook of Qualitative Research. London:
Sage Publication.
Pane, Armijn,
Terjemahan Kartini. 1938. Habis Gelap Terbitlah Terang. Jakarta: Balai
Pustaka, cetakan ke-23.
Santrock, John W. 2002. Life-Span Development
Perkembangan Masa Hidup.Jakarta: Erlangga.
Semiawan, Conny, dkk. Yayasan Jati Diri Bangsa. 2011. Pendidikan
Karakter DiSekolah Dari Gagasan Ke Tindakan. Jakarta: PT Elex Media
Komputindo.
Soedjatmoko. 1983. Dimensi Manusia dalam Pembangunan,
Pilihan Karangan.Jakarta: LP3ES
Ulwan, Abdullah Nashih. 1995. Pendidikan Anak dalam
Islam. Jakarta: PustakaAmani.
A.
Malik Fadjar, dkk, Horison Baru Pengembangan Pendidikan Islam, penerbit:Aditya
Media Yogyakarta, 2004
Modul:
“Sekolah Islam Terpadu Konsep dan Aplikasinya”, penerbit: Jaringan Sekolah
Islam Terpadu, Jkt,2006
Menggagas Format Pendidikan Islam”, Abdurrahman
Mas’ud,2003, Yogyakarta:Gama Media
Anhar
Nasution, makalah, dipresentasekan pada Annual Conference on
Islamic Studies IX Tahun 2009 Surakarta tanggal 2 s.d. 5 November 2009 di
Surakarta.
Draft Pedoman Pengembangan Pendidikan Budaya dan
Karakter Bangsa, Pusat Kurikulum
Kartono,
St. Menembus pendidkan yang tergadai, Yogyakarta: Galang Press, 2002
Ratna Megawangi,Pendidikan
Karakter Solusi yang Tepat untuk Membangun Bangsa, Jakarta: BP Migas dan Star Energy, 2004
Reksosusilo 2007:50
Kohn,
Hans.1961 Nasionalisme. Arti Dan Sejarahnya. Djakarta: Pustaka Sardjana,
Surawan
Martinus, Kamus Kata Serapan, Jakarta : Gramedia, 2001, lihat kata Era
Globalisasi
Malik
Fadjar, makalah,disampaiakan pada
Munas VII LDII, 8 Maret 2011 di
Surabaya.
UU
Sisdknas no 20 tahun 2003 pasal 3.
Peraturan
Penulisan:
1. Jenis huruf
utk penulisan teks: Times New Roman uk 12,
catatan kaki 10
2. Jenis huruf
Arab: Arabic Transparent/traditional Arabic uk 16, utk catatan kaki 12
3. spasi 1,5.
Utk catatan kaki 1 spasi
4. tdk ada jarak
antar paragraph dan antar nomor catatan kaki
[1]Eko
Hariwibowo, Manajemen Pendidikan
Pesantren, (Jakarta : Pustaka Semesta, 1999). h. 71
[2]Cahyadi
Hamdan, Paradoks Pendidikan Tanah Air,
(Jakarta : Komunitas Bambu, 2008). h. 101
[3]Hadi Sukoco, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta : Katapedia, 2001). h. 43
[4]http : // jurnalgaruda.com/nasionalisme-dalam-sekolah-/
[5]Nurani Soyomukti, Soekarno dan China, ( Jogjakarta:Garasi,2012)
130 dan Pradipto Niwandhono, Yang Ter (di)lupakan, (Yogyakarta:Djaman Baroe,
2011) 104
[6] Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah:Maha Karya Perjuangan Ulama dan
Santri dalam Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, (Bandung:Grafindo
Media Pratama, 2012) 156
[7]Salah satu isi penting dari
perjanjian ini adalah bahwa kerajaan katolik Portugis diberi kebebasan untuk
mengembangkan imperialism ke dunia bagian timur, sedangkan kerajaan katolik
spanyol mengembangkan imperialis ke dunia bagian barat.
[11]Menurut Ahmad Mansur Suryanegara,
nasionalisme berarti gerakan yang tidak hanya membela bangsa dan tanah air,
tapi juga agama, karena secara historis munculnya imperialis juga tak lepas
dari motivasi oleh keyakinan agama, yaitu menyebar luaskan ajaran agamanya.
Perang 80 tahun (1560-1648) antara kerajaan Protestan Belanda dan kerajaan
Katolik Spanyol dipicu oleh perbedaan antara dua ajaran agama tersebut, yang
mengakibatkan kedua kerajaan tersebut saling berebut wilayah kekuasaan. Dengan
demikian nasionalisme dalam perspektif ulama dan santri diartikan sebagai kesadaran
bertanah air, berbangsa, dan beragama Islam serta mempertahankan kemerdekaan .
[12] Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah:Maha Karya Perjuangan Ulama dan
Santri dalam Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
(Bandung:Grafindo Media Pratama, 2012)253
[13] Kesadaran akan cinta tanah air,
bangsa, dan agama serta cinta kemerdekaan.
[14]Portugis datang ke Indonesia
pertama kali pada abad ke-16, sedangkan protestan Belanda datang ke Indonesia
pada abad ke-17.
[15]يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى
وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ
اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌArtinya:
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara
kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” ( Surat al Hujurat : 13)
[16] Ahmad Mansur
Suryanegara, Api Sejarah:Maha Karya
Perjuangan Ulama dan Santri dalam Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
(Bandung:Grafindo Media Pratama, 2012) 138
[17] STOVIA (School
tot Opleiding van Indlandsche Artsen) didirikan pada tahun 1902, yaitu sekolah
kedokteran yang berada di bawah pemerintahan Hindia Belanda, yang menempatkan
anak-anak dari kalangan pangreh praja(pengatur kerajaan) dari jawatan sipil
pribumi, yang kelak di kemudian hari dari anak-anak inilah muncul kesadaran
intelektual dan cakrawala berpikir baru akan kenyataan bangsanya saat itu.
Sehingga kemudian muncullah ide nasionalisme.
[18] Prof.DR. Ahmad
Mubarok, MA, Nasionalisme Religius, Jati
Diri Bangsa, (Jakarta:Mubarok Institut,2010) h. 8
[19] Meskipun
menurut Prof. Dr. Harsja W. Bachtiar pada awalnya lebih ditujukan untuk
menaikkan taraf hidup orang Jawa dan Madura daripada Kesatuan Indonesia,
terutama yang bersekolah di STOVIA untuk mendapatkan beasiswa, namun menurut
Nagazumi, pada masa-masa awal gerakannya tujuan Budi Utomo diperluas menjadi
“Persaudaraan Nasional;tanpa pandang suku, kelamin, dan kepercayaan”. Akira
Nagazumi, Bangkitnya Nasionalisme Indonesia, (Jakarta:Pustaka Utama Grafiti,
1989) v
[20] Dalam sejarah
tercatat bagaimana sekolah Taman Siswa mengajarkan rakyat untuk melawan
penjajah dalam rangka mencapai kemerdekaan, karena memang Ki Hajar Dewantara
selaku pendiri Taman Siswa pada tahun 1922, menjadikan Taman Siswa sebagai
lembaga pendidikan yang mampu membangun masyarakat yang tertib, damai, bahagia,
tangguh, dan berjaya, dengan kata lain Ki Hajar Dewantara menginginkan
pengajaran yang bersifat kebangsaan. Sri Edi Swasono,Keprihatinan di Hari Pendidikan,
(Jakarta:Kompas,2013) 1
[21]Organisasi
Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 12 November 1912
yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial. Di dalam organisasi Muhammadiyah
inilah K.H. Ahmad Dahlan memuaskan obsesinya tentang gagasan kebangsaan dan
nasionalisme, yang makin dipahaminya setelah bersentuhan dengan organisai Boedi
Oetomo, yang pada akhirnya mendorongnya untuk mendirikan sekolah rakyat yang
hingga kini dikenal sebagai “Sekolah Muhammadiyah”.
[23]Soekarno, Indonesia Menggugat: Pidato Pembelaan Bung Karno Dimuka Hakim Kolonial
Tahun 1930, (Jakarta:
Departemen Penerangan RI, 1930)
[24] “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang
demokratis serta bertanggung jawab’’
[25]Integrated
curriculum inilah yang kemudian diadopsi oleh pemerintah dalam kurikulum 2013
berupa pembelajaran tematik, yaitu berupa kegiatan menata keterpaduan berbagai
materi pelajaran melalui suatu tema pembelajaran lintas bidang studi, sehingga
menghasilkan pembelajaran bermakna sehingga tidak ada pemisahan antara bidang
studi satu dengan yang lainnya.Dengan demikian pendidikan karakter terintegrasi
dalam semua mata pelajaran.
[27]Stavana
Sultan, Pengaruh Globalisasi Dalam Dunia
Pendidikan, (Bandung : Mizan Pustaka, 2007) h. 66
[28]http
:// jurnalgaruda.com/urgensi-pendidikan-moral-dalam-lingkup-globalisasi/
[29] DR. Ahmad
Husen dkk, Model Pendidikan Karakter Bangsa, Sebuah Pendekatan Monolitik
di Universitas Negeri Jakarta,
(Jakarta:UNJ, 2010)
[30]Sarasehan ini
diadakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional, dengan nama acara “Sarasehan
Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa”, bertempat di
Hotel Bumi Karsa, Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari 8
program kerja 100 hari Mendiknas M. Nuh saat itu.Salah satu tujuan dari
sarasehan tersebut adalah merumuskan kerangka induk (grand design) pendidikan
budaya dan karakter bangsa pada berbagai jenjang pendidikan.
[31] Malik Fadjar, makalah,disampaikan pada Munas VII LDII, 8 Maret 2011 di Surabaya
[32] Hasan Mu’arif
Ambary, Menemukan Peradaban: Jejak
Arkeologis dan Historis Islam Indonesia,
(Jakarta:Logos Wacana Ilmu, 1998) 318-319
[33] Nasution, Sejarah Pendidikan Islam, (Surabaya:Bumi
Aksara, 1995) 145
[34] Dalam kaidah
usul fiqih, apa yang dilakukan Al-Banna ini dikenal dengan istilah “memelihara
yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik.
[35] Prof. Dr.
Azyumardi Azra, Nasionalisme, Etnisitas,
Dan Agama Di Indonesia: Perspektif Islam dan Ketahanan Budaya,
(Jakarta:LIPI Press,2011,), 107, lihat juga surat Al-Hujurat:13
[36]Sarwono
Handoyo, Diversifikasi Pendidikan,
(Jakarta : Margin Kiri, 2007) h. 69
[37]Muhammad
Sultan, Islam Bukan Teroris, (Jakarta
: Kumparan, 2004) h. 32
[40]
Nasution, Sejarah Pendidikan
Indonesia, (Surabaya:Bumi Aksara, 1995) h.145
[41]Adiguna
Sanjaya, Pendidikan Karakter Berbasis Nasionalisme,
(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2001) h. 77
[42] Lihat UU Sitem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No 20 tahun 2003 pasal 3
[43]Babbie, E.The Practice of Social Research,(Belmont, Ca:Wadsworth Publishing
Co:1986),16
[44] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA., Metodologi Studi Islam, (Rajawali Pers,
Jakarta:2004),346
[45]
H.M. Atho Muzhar, Pendekatan Studi Islam
dalam Teori dan Praktek, (Pustaka Pelajar, Jakarta:2011), 45
[46]
H.M. Atho Muzhar, Pendekatan Studi Islam
dalam Teori dan Praktek, (Pustaka Pelajar, Jakarta:2011), 49
Tidak ada komentar:
Posting Komentar