Selasa, 26 Januari 2016

Contoh Disertasi Tentang Pendidikan Karakter



Bab 1
Pendahuluan

A.    Latar Belakang Masalah
Kurikulum pendidikan di Indonesia kini sedang gencar menitikberatkan pada pendidikan karakter. Hal ini menjadi satu titik terang bagi pendidikan untuk lebih memiliki karakter pada setiap individunya. Munculnya kurikulum pendidikan karakter yang selalu diintegrasikan ke dalam setiap matapelajaran tentunya tak lepas dari berbagai permasalahan. Keprihatinan pemerintah akan karakter anak bangsa yang telah mengindikasikan kerusakan menjadi faktor utama diadakannya kurikulum ini. Rasa nasionalisme anak-anak bangsa yang semakin mengalami penurunan menjadi sorotan tersendiri. Dengan adanya pendidikan karakter diharapkan mampu mengembalikan rasa nasionalisme pada diri peserta didik.[1]


Atas situasi, sikap, perilaku sosial anak-anak, remaja, generasi muda sekarang, sebagian orang tua menilai terjadinya kemerosotan atau degradasi sikap atau nilai-nilai budaya bangsa. Mereka menghendaki adanya sikap dan perilaku anak-anak yang lebih berkarakter, kejujuran, memiliki integritas yang merupakan cerminan budaya bangsa, dan bertindak sopan santun dan ramah tamah dalam pergaulan keseharian. Selain itu diharapakan pula generasi muda tetap memiliki sikap mental dan semangat juang yang menjunjung tinggi etika, moral, dan melaksanakan ajaran agama.
Menurut Cahyadi,  rasa nasionalisme yang akhir-akhir ini semakin mmudar dan semakin jelas terlihat menjadi salah satu dampak menurunnya karakter anak-anak bangsa. Penanaman nasionalisme dalam bingkai pendidikan karakter akan mengembalikan kecintaan putra-putri bangsa terhadap tanah airnya. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk menanamkan rasa nasionalisme terutama pada generasi muda yang masih berstatus pelajar. Hal ini merupakan sebuah ketidakmungkinan dalam menumbuhkembangkan kembali jiwa nasionalisme di dalam benak generasi muda di era globalisasi saat ini.[2]
Degradasi karakter pada generasi muda telah berimbas pada menurunnya rasa nasionalisme. Kecenderungan yang terjadi saat ini adalah tidak mengertinya generasi muda tentang sulitnya merebut kemerdekaan dari penjajah. Mereka seolah acuh tak acuh akan perjuangan pahlawan dengan tidak memahami hakikat bangsanya sendiri. Salah satu hakikat manusia sebagai makhluk yang berbangsa dan bernegara adalah mencintai bangsa dan negaranya sendiri. Sebagai warga negara yang baik tak seharusnya memiliki satu alasan pun untuk tidak mencintai bangsanya. Bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia merupakan salah satu contoh ringan dalam upaya bela negara.[3]
Bangsa Indonesia yang kaya budaya tidak memiliki kepercayaan diri terhadap kebudayaan lokalnya, bahkan memilih melebur dengan budaya global. Hal ini menyebabkan Indonesia semakin kehilangan jati dirinya sehingga hanya menjadi kumpulan orang-orang yang tak lagi memiliki akar kebudayaan lokal. Padahal Indonesia memiliki kearifan lokal dan nilai-nilai khas yang dapat dijadikan pijakan untuk hidup bernegara. Indonesia dengan kebhinekaan dan kebesaran nusantaranya kini kesulitan mengahadapi gejolak-gejolak yang terjadi di masyarakat. Indonesia ibarat tidak memiliki landasan nilai-nilai kearifan lokal untuk menyelesaikan berbagai masalah. Indikator yang dapat terlihat dari uraian tersebut adalah pemuda sekarang ini seakan-akan terombang-ambing oleh arus globalisasi dan cenderung melupakan nilai luhur kebudayaan bangsa.
Saat ini, umat Islam Indonesia sedang menghadapi ujian berat atas rasa nasionalisme kebangsaannya.Hal ini berhubungan erat dengan maraknya berbagai tindakan terorisme yang dilakukan sebagian kelompok radikal Islam.Perilaku terror, radikal dan anarkis yang ditampilkan oleh sebagian umat Islam menimbulkan pertanyaan serius mengenai tingkat rasa bangga umat Islam Indonesia terhadap bangsa dan negaranya.
Ditinjau dari sudut pandang historis, dapat diketahui bersama bhawa tokoh-tokoh Islam masa lalu telah meletakkan dasar-dasar nasionalisme kebangsaan di bumi Nusantara ini dengan mendirikan beragam lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dan madrasah. Ironisnya kini, justru pesantren itulah yang dituding sebagai sarang terorisme dan gerakan radikal lainnya.Gerakan radikalisme Islam atau Dakwah Islam dengan kekerasan mengesankan seolah-olah Islam di Indonesia sudah tidak lagi menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang santun, ramah, dan mencintai perdamaian.Padahal pada masa lalu para tokoh Islam di masa lampau banyak yang memiliki jiwa nasionalisme yang sangat kuat, tanpa melupakan ajaran agama Islam sebagai pegangan hidup.[4]       
Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa rasa nasionalisme pada diri rakyat di Indonesia dibarengi dengan dengan munculnya kesadaran mengenai keinginan untuk lepas dari  penjajahan bangsa asing. Sehingga dapat dikatakan bahwa munculnya nasionalisme bukan semata-mata karena semangat cinta tanah air tanpa alasan yang jelas.[5]Diawali dengan datangnya Portugis pada abad ke-16 bertepatan dengan tahun 1511M di Malaka yang mencoba untuk menguasai sumber rempah-rempah, dan akhirnya menimbulkan kekacauan sistem niaga secara damai yang selama ini berlangsung menjadi sistem perampokan karena kerajaan katolik Portugis tidak memiliki komoditi yang dapat dijadikan barter dalam perdagangan di Malaka saat itu.[6]Selain itu kedatangan Portugis di Malakadibarengi juga dengan upaya untuk memperluas usaha misionaris katolik Roma sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian yang dibuat oleh Paus Alexander VII.[7]Kondisi-kondisi ini memunculkan perlawanan-perlawanan dari rakyat Indonesia dan juga beberapa kesultanan Islam yang ada saat itu, seperti Kesultanan Demak, Kesultanan Aceh[8] dan lain-lain.
            Padaawal abad ke-17, lebih tepatnya pada  tahun 1596, untuk pertama kalinya Belanda datang ke Indonesia. Tentunya dengan tujuan yang sama seperti Portugis, yaitu untuk mencari rempah-rempah yang kemudian akanberlanjut dengan usaha kerajaan Protestan Belanda untuk semakin menancapkan kukunya di Indonesia dengan mendirikan sebuah lembaga niaga yang diberi nama Verenigde Oost Indische Compagnie (VOC) pada tahun 1602. Melalui lembaga niaganya inilah Kerajaan Protestan Belanda membangun negara yang diberi nama Republik Belanda Serikat.[9]Kedatangan imperialism Belanda ini kemudian memunculkan pula perlawanan bersenjata terhadap VOC yang dilakukan oleh kesultanan-kesultanan Islam, seperti Sultan Agung dari Kesultanan Mataram, Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten[10] dan lain-lain.Fakta sejarah mencatat bahwa kedatangan dua imperalis Barat ini  memunculkan gerakan perlawanan bersenjatadari rakyat Indonesia khususnya umat Islam. Gerakan perlawanan terhadap penjajah inilah yang dalam penulisan sejarah disebut sebagai gerakan nasionalisme.[11]Namun oleh imperialis Barat saat itu,  nasionalisme didistorsi pengertiannya menjadi; bahwa nasionalisme dan patriotisme dalam arti positif hanya dimiliki oleh Barat, imperialis Barat menyebut gerakan nasionalisme dan patriotisme Islam sebagai tindakan fanatisme dan xenophobhia (sikap anti asing dan teroris), nasionalisme umat Islam disamakan dengan chauvinism (kekacauan) karena umat Islam dari Asia dan Afrika adalah bangsa yang terbelakang dan biadab.[12]
            Terjadilah kemudian kesenjangan pengertian nasionalisme versi Barat dengan nasionalisme versi Nusantara Indonesia.Barat menegatifkan pengertian nasionalisme nusantara karena memang gerakan nasionalisme nusantara saat itu mengganggu kepentingan imperalismenya.Stigma negatif ini terutama dialamatkan kepada para santri dan ulama yang memang saat itu berjuang mengangkat senjata melawan imperialis Barat yang diwakili oleh Portugis dan Belanda di Nusantara Indonesia.Dari fakta-fakta sejarah inilah terlihat bahwa Islam lah sebagai pelopor kesadaran nasional[13] saat itu jauh sebelum abad ke-20M yang dalam sejarah Indonesia disebut sebagai periode kebangkitan kesadaran nasional.[14]
            Nasionalisme dan patriotisme yang dimiliki para pejuang Islam (ulama dan santri) dalam melawan imperialism Barat saat itu tidak dapat dipisahkan dari peran pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai juang yang merupakan bagian integratif dari Islam.Fungsi pesantren sesungguhnya tidak hanya sebagai arena melahirkan ulama, namun juga sebagai kancah untuk pembinaan pimpinan bangsa. Pemimpin yang berkemampuan untuk membangkitkan kesadaran dan kecintaan akan tanah air, bangsa,agama, serta kemerdekaan.Pesantren dengan nilai-nilai Islam yang diajarkannya telah memberikan pemahaman kepada santrinya untuk meniadakan fanatisme suku.[15] Inilah hakikat dari faham nasionalisme  dimana tidak ada fahamrasisme dan sukuisme. Menurut Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo kehadiran santri yang berasal dari berbagai suku dan etnis di pesantren-pesantren dengan berlandaskan ajaran Islam yang dipahamkan oleh para ulamanya inilah yang akhirnya menghilangkan paham etnocentris dan menjadikan ajaran Islam sebagai wawasan dasar  nasionalisme.[16]Pada akhirnya hal ini melahirkan kekuatan baru bagi bangsa Indonesia dalam berjuang melawan imperialis Barat.
            Dalam perkembangan selanjutnya, paham nasionalisme disebarkan melalui berbagai sarana dan media tak terkecuali dunia pendidikan.Salah satu bukti yang menunjukkan hal ini adalah ketika pada awal abad ke-20 Belanda menjalankan politik etis (balas budi), yaitu dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan formal seperti Hollandsch-Inlandsche School (HIS), Meer Uitgebreid Lager Onderwijes (MULO), STOVIA,[17] dan lain-lain, secara bersamaan memunculkan kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk menyadari akan kondisi penderitaan bangsanya sebagai akibat dari penjajahan Belanda semakin meningkat. Dengan melatarbelakangi hal tersebut, kemudian berimplikasi pada para pelajar yang bersekolah di sekolah-sekolah yang didirikann oleh Belanda, yang kemudian membuat muncul bibit-bibit nasionalisme modern di kalangan pelajar.[18]
Gayung pun bersambut, para tokoh terpelajar inilah  kemudian mendirikan organisasi-organisasi yang tujuannya adalah Indonesia merdeka dalam rangkamenaikkan harkat dan martabat bangsa. Berdirilah kemudian organisasi Budi Utomo[19], Taman Siswa,[20] Jong Java, Jong Sumatera, Jong Ambon, Jong Celebes, dan lain-lain. Sementara itu dari kalangan ulama dan santri, kemudian muncul organisasi-organisasi yang membangkitkan kesadaran nasional yang bergerak di berbagai bidang, seperti Jong Islamitten Bond, Serikat Dagang Islam, Partai Syarikat Islam Indonesia, dan lain-lain. Selain itu tercatat dalam sejarah beberapa organisasi yang juga bergerak di bidang pendidikan yang turutmenyebarkanpaham nasionalisme ini, seperti organisasi Muhammadiyah,[21] Nahdlatul Ulama,Matlaul Anwar, Perserikatan Ulama, Persatuan Islam, Pergerakan Tarbiyah Islamiyah, dan lain-lain.Terkait dengan peranan lembaga pendidikan dalam menanamkan paham nasionalisme ini, dr Wahidin Sudirohusodo berpandangan bahwa pendidikan merupakan kunci kemajuan.  Menurutnya pendidikan akan mempertinggi kesadaran kebangsaan. Oleh karena itu ia berpendapat untuk mempersiapkan perjuangan mendatang salah satu caranya adalah dengan menyebarluaskan pendidikan.[22]
            Memgutip dari perjalanan panjang sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dapat terlihat secara jelas dan nyata bahwa lahirnya nasionalisme tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan khususnya pendidikan formal kelembagaan yang bernama sekolah. Penanaman karakter kebangsaan dalam rangka menumbuhkan rasa nasionalisme  bukanlah hal yang baru dalam tradisi pendidikan di Indonesia. Tokoh-tokoh pendidik bangsa pada saat itu  sepertiKH. Ahmad Dahlan (1868-1923), R.A.Kartini (1879-1904), Ki Hajar Dewantara (1889-1959), Soekarno (1901-1970), Moh. Hatta (1902-1980), Moh.Natsir (1908-1993), dan lain-lain telah menerapkan semangat pendidikan karakter ini dalam rangka pembentukan kepribadian dan identitas bangsa sesuai dengan konteks dan situasi yang mereka alami pada masa itu.Hal ini telihat dari pandangan tokoh tersebut tentang peran sekolah dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme di kalangan murid-murid saat itu.
Kartini menginginkan dengan pendidikan kaum perempuan menjadi individu yang mandiri yang pada akhirnya mampu membawa diri dan bangsanya keluar dari belenggu kebodohan dan penjajahan.Ki Hajar Dewantara menekankan pentingnya penanaman nasionalisme dengan statementnya bahwa pengajaran haruslah bersifat kebangsaan agar anak-anak memiliki rasa cinta kepada bangsa dan tanah airnya.Ki Hajar sangat meyakini bahwa penyadaran rasa kebangsaan kepada para generasi sangat manjur jika dilakukan melalui jalur pendidikan.Kumpulan orang-orang yang punya integritas kebangsaan adalah pendidikan yang dicita-citakan Soekarno[23].Melalui pendidikan inilah tokoh-tokoh tersebut menanamkan jiwa dan semangat nasionalisme kepada generasi bangsa ini.Visi dan misi pendidikan saat itu dibangun dalam rangka kebangkitan Indonesia untuk lepas dari belenggu penjajahan dan meraih kemerdekaan.
            Dengan demikian sekolah merupakan sarana yang cukup efektif dalam rangka pembentukan jiwa serta semangat bagi generasi muda.Oleh karena itu sekolah secara sistemik hendaknya mengambil peran untuk menumbuhkan semangat nasionalisme.Berdasarkan hal itu program-program penanaman jiwa patriotisme, nasionalisme, dan penguatan karakter bangsa perlu dilakukan di sekolah. Itulah mengapa strategi dan arah pendidikan nasional, sesuai dengan arah kebijakan pendidikan yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan amanah UU Sisdiknas tahun 2003 pasal 3[24] hendaknya dikembalikan lagi ke akarnya yaitu dalam rangka membentuk manusia Indonesia seutuhnya sehingga berkorelasi dengan potensi bangsa. Pembelajaran ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi tidak akanada gunanya tanpa semangat ini. Karena masa depan bangsa bukan hanya ditentukan oleh individu-individu jenius, melainkan oleh kumpulan orang-orang yang punya integritas kebangsaan.Perjalanan sejarah bangsa ini pun telah membuktikan bahwa pendidikan memiliki kontribusi yang besar dalam mengantarkan bangsa ini meraih kemerdekaan.
            Dewasa ini banyak pakar pendidikan yang telah merumuskan mengenai peran dan fungsi sekolah  sebagai lembaga pendidikan dalam rangka pembentukan karakter bangsa dalam rangka menanamkan jiwa nasionalisme, karenapendidikan merupakan media proses pembangunan karakter melalui pembudayaan (enkulturasi).Sekolah sebagai sebuah sistem, maka pembangunan karakter melalui pembudayaan ini hendaknya meliputi semua komponen yang ada di sekolah. Komponen-komponen tersebut antara lain adalah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kegiatan pendidikan, dan kurikulum. Semua komponen ini harus diarahkan kepada pembentukan watak dan budi pekerti serta karakter kebangsaan.
Meninjau dalam konteks kekinian dalam pembangunan sikap nasionalisme di dalam kehidupan anak didik, tentunya upaya dalam pembentukan karakter kebangsaan di sekolah tidak bisa diajarkan berdiri sendiri dalam bentuk mata peajaran, atau pembentukan karakter kebangsaan ini diberikan secara terintegrasi dalam mata pelajaran tertentu saja seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan pendidikan agama. Menurut Cohen, pembentukan karakter kebangsaan di sekolah dapat dilaksanakan dalam suasana pendidikan yang progresif yang meliputi kurikulum terpadu (integrated curriculum),[25] hari terpadu (integrated day), dan pembelajaran terpadu (integrated learning).Berdasarkan pendapat Cohen tersebut, dapat dipahami bahwa pembentukan karakter kebangsaan di sekolah-sekolah adalah tanggung jawabsemua guru dan seluruh komponen yang ada di sekolah.[26]
Bangsa Indonesia yang kaya budaya tidak memiliki kepercayaan diri terhadap kebudayaan lokalnya, bahkan memilih melebur dengan budaya global. Hal ini menyebabkan Indonesia semakin kehilangan jati dirinya sehingga hanya menjadi kumpulan orang-orang yang tak lagi memiliki akar kebudayaan lokal. Padahal Indonesia memiliki kearifan lokal dan nilai-nilai khas yang dapat dijadikan pijakan untuk hidup bernegara. Indonesia dengan kebhinekaan dan kebesaran nusantaranya kini kesulitan mengahadapi gejolak-gejolak yang terjadi di masyarakat. Indonesia ibarat tidak memiliki landasan nilai-nilai kearifan lokal untuk menyelesaikan berbagai masalah. Indikator yang dapat terlihat dari uraian tersebut adalah pemuda sekarang ini seakan-akan terombang-ambing oleh arus globalisasi dan cenderung melupakan nilai luhur kebudayaan bangsa.[27]
Realita pada zaman ini yang semakin menuntut adanya globalisasi telah mengikis rasa cinta tanah air pada sebagian besar individu di Indonesia. Kita memang tidak diperbolehkan untuk menarik diri dari globalisasi karena ketika kita menghindari globalisasi kita akan menjadi bangsa yang tertinggal. Sejatinya globalisasi bisa menjadi jalan yang terbuka lebar untuk setiap bangsa memperkenalkan identitas dan membanggakannya di kancah internasional. Tetapi inilah bangsa kita. Bangsa yang malah mengagung-agungkan budaya luar dan melupakan budaya bangsa sendiri. Golongan ini seakan menganggap bahwa kasta tertinggi adalah mereka yang mampu menjadi konsumen dari produk maupun budaya luar.[28]
            Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyampaikan gagasannya untuk menyusun kurikulum berbasis akhlak. Gagasan Muhammad Nuh tersebut setidaknya dilandasi oleh beberapa amanah yang  tercantum dalam undang-undang pendidikan. Seperti: 1) Undang-Undang Pokok Pendidikan dan Pengajaran no 12 tahun 1954, yang berbunyi: “Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah airnya.” 2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional no 20 tahun 2003, pasal 2: “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.” Pasal 3: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga  yang demokratis serta bertanggung jawab’’
             DR. Achmad Husein[29] mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peranan yang strategis dalam pembentukan karakter bangsa, antara lain dengan membentuk mata kuliah tersendiri (monolitik) tentang pendidikan karakter. Hal ini berarti pendidikan karakter tersebut disajikan sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri dan tidak diintegrasikan ke dalam mata kuliah lain yang relevan.
Pola pembelajaran yang bersifat monolitik ini banyak mengadopsi kegiatan-kegiatan yang dikembangkan oleh Yayasan Jati Diri Bangsa seperti yang tercantum dalam lampiran Panduan Pendidikan Membangun Karakter di Sekolah Dari Gagasan ke Tindakan, setelah dilakukan beberapa penyesuaian dan pengembangan, seperti adanya kontrak kuliah, menempel kata-kata hikmah di ruang kelas dan tempat-tempat strategis lainnya di kampus, meningkatkan minat baca dengan menyusun resensi buku, mahasiswa mengamati dan mengabarkan tentang kebajikan (story telling) begitu pun dengan dosen, mengembangkan suasana apresiatif, menemu kenali tokoh idola, meningkatkan kebersihan dan kerapian kelas, memulai perkuliahan dengan berdoa, peduli terhadap masalah masyarakat, korban bencana atau kemalangan, menonton bersama film yang bertemakan pendidikan karakter, sejarah perjuangan dan kemanusiaan, kerja kelompok, melibatkan orang tua dalam pendidikan karakter, dan terakhir adalah refleksi.
            Sarasehan Nasional Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa sebagai Kesepakatan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa pada Tanggal 14 Januari 2010[30], telah menyepakati hal-hal sebagai berikut; pertama, pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari pendidikan nasional secara utuh. Kedua, pendidikan budaya dan karakter bangsa harus dikembangkan secara komprehensif sebagai proses pembudayaan. Oleh karena itu, pendidikan dan kebudayaan secara kelembagaan perlu diwadahi secara utuh.Ketiga, pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, sekolah dan orang tua.Oleh karena itu pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa harus melibatkan keempat unsur tersebut.Keempat, dalam upaya merevitalisasi pendidikan dan budaya karakter bangsa diperlukan gerakan nasional guna menggugah semangat kebersamaan dalam pelaksanaan di lapangan.
            Pendidikan merupakan suatu hal yang amat penting dalam mencerdaskan kehidupan manusia, karenamanusia yang berbudaya adalah manusia yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga mereka mampu berpikir secara rasional, kritis, dan memiliki karakter serta kepribadian yang cinta pada keharmonian kehidupan. Mendidik anak agar menjadi humanis harus diawali dengan penciptaan iklim pembelajaran (school Culture) yang humanis dan bersahabat dengan anak.Untuk itu perlu kiranya dirumuskan kurikulum pendidikan nasional yang mampu membentuk pola pikir “ketunggalikaan” dalam keragaman Indonesia.Kurikulum yang mampu membentuk dinamika kehidupan yang harmonis dalam perbedaan. Oleh karena itu pendidikan yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia adalah pendidikan yang memahami dan  menjadikan modernisasi bukan sebagai westernisasi.Untuk itulah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mencanangkan pendidikan karakter untuk semua jenjang pendidikan, dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi.
            Bagaimana dengan peran pendidikan Islam dalam menanamkan karakter kebangsaan dan rasa nasionalisme dalam diri generasi bangsa?Dari sejarah perjalanan perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan imperialism Barat seperti dipaparkan diatas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam telah sejak zaman dahulu memainkan peranan yang sangat penting dalam menyiapkan generasi gemilang. Madrasah dan pondok pesantren yang merupakan salah satu sumber pendidikan dan pencerdasan rakyatyang telah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia keberadaannya sangat diperhitungkan oleh bangsa-bangsa imperialis yang pernah menancapkan kuku-kuku imperialismenya di bumi nusantara ini.
Tugas dan peran pendidikan Islam adalah menjadikan nilai-nilai dasar Islam itu fungsional dalam diri seorang muslim, termasuk dalam menjawab peluang dan tantangan persoalan kontemporer global karena salah satu fungsi pendidikan agama di sekolah adalah sebagai landasan moral, yaitu tersusunnya tata nilai (value system) dalam diri peserta didik yang bersumber dari ajaran agamanya sehingga memiliki daya tahan dalam menghadapi setiap tantangan dan perubahan.[31] Dengan demikian dapat difahami bahwa fungsi lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan umum yang bernafaskan Islam, hendaknya diorientasikan untuk tercapainya pribadi muslim yang dicita-citakan oleh bangsa ini.Institusi pesantren ini menurut Hasan Mu’arif Ambary juga menjadi media utama pengaruh Islam dalam pembinaan moral bangsa Indonesia.[32]
            Secara historis ummat Islam di Indonesia khususnya sangat nasionalis.Hal ini bisa dilihat dari peranan kaum santri yang merupakan produk pendidikan institusi pesantren, dalam memelopori perlawanan terhadap penjajahan Belanda di masa perjuangan pra kemerdekaan bahkan jauh sebelum kaum nasionalis yang hidup pada abad XX melakukannya.Pondok pesantren yang dianggap sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang bernafaskan Islam, memberikan sumbangan penting dalam melahirkan generasi bangsa ini yang memiliki kecintaan yang tinggi terhadap tanah airnya.Pondok pesantren inilah yang menampung anak-anak bangsa yang tidak diperbolehkan untuk bersekolah di lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah kolonial saat itu. Para santri lulusan pesantren inilah yang dikemudian hari menjadi tokoh agama yang menularkan kembali apa yang selama ini mereka dapatkan dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan baru baik yang berupa pondok pesantren ataupun lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam bentuk non pesantren.
            Peran para santri dalam membela tanah airnya itulah yang menjadi alasan utama mengapa pada masa pemerintahan kolonial Belanda, pendirian-pendirian sekolah Islam tidak selalu berjalan mulus.Pendirian sekolah-sekolah Islam pada masa itu sangat dibatasi oleh pemerintah kolonial Belanda.Kekhawatiran pemerintah kolonial Belanda tersebut memang cukup beralasan, karena sekolah-sekolah Islam saat itu sangat kritis dalam menentang kebijakan imperial kaum kolonial. Hal lain yang dijadikan cara pemerintah colonial Belanda dalam rangka mematahkan semangat nasionalisme kaum santri adalah dengan memberi label “pribumi” bagi umat Islam, karena Islam terkait dengan kebangsaan.[33]
                        Nasionalisme santri seperti dipaparkan di atas bukanlah merupakan hal yang baru atau asing, karena sebagian umat Islam percaya bahwa nasionalisme tidak bertentangan dengan Islam dan bahkan merupakan bagian dari Islam itu sendiri."Relasi antara Islam dan Nasionalisme tidak selalu bersifat tadhadhud atau kontradiktif.Menjadi muslim yang baik tidak selalu berarti antinasionalisme."Sebab, dalamkonsep awal munculnya rasa patriotisme dan nasionalisme yang berbau gaya Eropacentris dan berwatak secular, secara perlahan-lahan dapat membaur menjadi sebuah konsep yang sesuai dengan Islam, di mana unsur-unsur yang terdapat dalam patriotisme dan nasionalisme yang baik dan sesuai dengan ajaran Islam, itulah yang diambil untuk selanjutnya digunakan sebagai alat perjuangan kaum muslimin dalam rangka kebangkita Islam[34].
Menurut Azyumardi Azra sesungguhnya Islam secara normatif maupun historis tidak memiliki masalah yang signifikan dengan nasionalisme karena Islam tidak pernah mempertentangkan antara ke-Islam-an (keimanan) dengan etnik.[35] Azra melihat hal ini salah satunya dari sudut pandang bahwa sejak awal mula Islam disebarkan di Indonesia berlangsung dengan cara damai, sehingga hal ini membuat karakter penyebaran Islam di Indonesia dengan cara mengakomodir kepercayaan dan kebudayaan lokal yang begitu beragam di Indonesia, atau dengan kata lain banyak terjadi pribumisasi Islam. Bahkan menurut Azra Islam lah yang menjadi pendorong munculnya nasionalisme di Indonesia. Salah satu alasan yang dikemukakan Azra untuk mendukung pendaptnya ini adalah bagaimana hadirnya kolonialisme oleh Belanda dan bangsa-bangsa lain terhadap Indonesia, telah meniadakan sentimen etnisitas lokal (kedaerahan), menjadi sentiment etnisitas untuk menumbuhkan loyalitas kepada etnis yang lebih tinggi atau luas. Dengan demikian Azra menolak anggapan yang menyatakan bahwa Islam hanya akan menimbulkan dampak negatif terhadap nasionalisme.
Definisi pendidikan menurut UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau pelatihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.[36]
Pendidikan pada dasarnya adalah proses komunikasi yang di dalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan di dalam dan luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat. Dari generasi ke generasi pendidikan sangat bermakna bagi kehidupan individu, masyarakat, dan suatu banga. Pendidikan sebagai gejala manusiawi dan sekaligus upaya sadar, di dalamnya tidak terlepas dari keterbatasan-keterbatasan yang dapat melekat pada peserta didik, pendidik, interaksi pendidikan, serta pada lingkungan dan sasaran pendidikan.
Oleh karena itu, pendidikan memainkan peranan penting di dalam kehidupan dan kemajuan umat manusia. Pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam kehidupan setiap individu yang mempengaruhi perkembangan fisik, daya jiwa (akal, rasa, dan kehendak), sosial, dan moralitasnya. Dengan kata lain pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam mempengaruhi kemampuan dan kepribadian.
                        Fakta yang tak terbantahkan bahwa lembaga pendidikan pesantren mendukung bahkan menanamkan rasa nasionalisme kepada para santrinya juga terlihat dariandilnya  yang cukup besar  dalam meraih, merebut, dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Selain melahirkan para pejuang tangguh dalam melawan penjajah seperti Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Pangeran Antasari, Sultan Agung, Sultan Babullah, Sultan Hasanuddin, Teuku Umar, Cut Nya’ Dien, Cut Meutiah, K.H. Zainal Mustafa, dan lain-lain, tidak sedikit pesantren yang dijadikan markas perjuangan, tempat berunding dan menyusun strategi, bahkan sebagai gudang rahasia untuk menyimpan senjata.
            Perjalanan panjang sejarah para santri dalam perjuangan melepaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajah sebagai bukti nyata rasa cintanya kepada tanah airnya, kini mulai digugat. Nasionalisme santri  kinidipertanyakan. Maraknya tindakan pemboman dan tindakan-tindakan teror yang terjadi akhir-akhir ini dan pelakunya dikaitkan dengan alumni pondok pesantren, menyebabkan institusi pesantren menjadi lembaga yang paling banyak disorot sebagai lembaga pendidikan yang tidakmengajarkan santrinya untuk memiliki jiwa nasionalisme.Hal ini tentu sangat kontradiktif dengan peran para tokoh pendidikan Islam masa lalu yang sudah membuktikan betapa tinggi rasa nasionalis mereka dalam membela bangsa dan Negara Indonesia.
Para santri yang dituding sebagai insan yang tidak berjiwa nasionalisme itu merupakan lulusan pondok pesantren, sehingga menimbulkan efek yang meluas pada tatanan pendidikan Islam lainnya yang marak berdiri di zaman sekarang ini yang dianggap tidak mengajarkan konsep nasionalisme kepada murid-muridnya, baik dalam tataran kosep maupun praktek.Pertentangan pandangan tersebut tentunya tidak dapat dipisahkan dari serangkaian upaya dari para imperialis Barat untuk menyisihkan peran ulama dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan serta harkat dan martabat bangsanya. Usaha-usaha para imperialis Barat dalam memarjinalkan peran ulama dan santri dalam kancah perjuangan memerdekaan dan menaikkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.[37]
Dalam sejarahnya, pranata pendidikan Islam di Indonesia terdiri dari pendidikan pondok pesantren, pendidikan madrasah, pendidikan umum yang bernafaskan Islam, dan pelajaran Agama Islam yang diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan umum. Salah satu lembaga pendidikan umum yang bernafaskan Islam yang banyak bermunculan di awal tahun 90an adalah Sekolah Islam Terpadu (SIT) yang mencakup pendidikan mulai dari TK (Taman Kanak-Kanak) sampai dengan SMA (Sekolah Menengah Atas). Jika dirunut ke belakang, istilah Sekolah Islam Terpadu ini, pada hakikatnya memiliki titik kesamaan  dengan gagasan Mohammad Natsir (1908-1993)[38] tentang pendidikan Islam integral, yaitu suatu pendidikan Islam yang terpadu atau terintegrasi terutama dalam materi dan metodologi. Gagasan Mohammad Natsir tentang pendidikan Islam integral bermuara dari keresahan yang diciptakan oleh pemerintah kolonial Belanda di mana pada masa penjajahan Belanda terjadi pemisahan antara sistem pendidikan umum dengan sistem pendidikan agama,yang pada akhirnya melahirkan golongan purifikasi, yaitu gerakan yang menentang sistem sekuler dan westernisasi yaitu gerakan yang mendukung dan mengadopsi sistem Barat.[39] Ide Mohammad Natsir melahirkan pendidikan Islam integral bertujuan membangkitkan umat Islam dari keterpurukan dengan mengajarkan pendidikan agama dan pendidikan umum secara integral dengan tidak ada pemisahan antara kedua model pendidikan tersebut. Sekolah Islam Terpadu (SIT) pada hakekatnya adalah sekolah yang             mengimplementasikan konsep pendidikan Islam berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah.[40]
Dalam konteks Indonesia yang memiliki semboyan Bhinneka Tungga Ika, dalam arti berbeda suku, agama, dan budaya, pendidikan karakter perlu dirancang-ulang dan dikemas kembali dalam wadah yang lebih komprehensif dan lebih bermakna.Proses pengembangan karakter memerlukan model, teladan, dan contoh konkret yang konsisten, khususnya dari mereka yang menjadi panutan para peserta didik. Di sekolah panutan siswa tiada lain para guru mereka sendiri. Para guru harus menyadari bahwa karakter yang kemungkinan besar akan berkembang pada diri para peserta didik adalah “apa yang kita kerjakan, bukan apa yang kita katakan kepada para peserta didik.[41]

                       
B.Permasalahan
1.      Identifikasi dan Batasan Masalah
Disertasi ini termasuk dalam katagori penelitian pendidikan dan agama.Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan formal sangat besar peranannya dalam rangka pembentukan karakter bangsa.Oleh karena itu Penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung di Indonesia khususnya pendidikan formal hendaknya ditinjau ulang agar melakukan pengembangan nilai-nilai yang bermuara pada pembentukan karakter bangsa (nation characer building)[42].
Mash banyak hal yang dapat dilakukan oleh sekolah, antara lain melalui perumusan mata pelajaran karakter yang berdiri sendiri seperti pelajaran budi pekerti,  melalui integrasi nilai-nilai karakter dalam mata pelajaran yang sudah ada selama ini misalnya dalam mata pelajara Pendidikan Kewarnegaraan (PKn),Pendidikan Pancasila dan Kewarnegaraan (PPKn), sejarah, dan sebagainya, atau bisa juga melalui kegiatan-kegiatan yang menunjang pembentukan karakter bangsa.
Tugas dan peran pendidikan Islam adalah menjadikan nilai-nilai dasar Islam itu fungsionaldalam diri seorang muslim, termasuk dalam menjawab peluang dan tantangan persoalan kontemporer global karena salah satu fungsi pendidikan agama di sekolah adalah sebagai landasan moral, yaitu tersusunnya tata nilai (value system) dalam diri peserta didik yang bersumber dari ajaran agamanya sehingga memiliki daya tahan dalam menghadapi setiap tantangan dan perubahan. Untuk itu diperlukan school culture yang humanis dan bersahabat dengan anak, sehingga dengan demikian  program penanaman jiwa patriotisme dan  nasionalisme dapat dilaksanakan dalam setiap aspek kegiatan yang ada di sekolah tersebut. Program penanaman jiwa patritisme dan nasionalisme inilah yang akan menjadi bahan observasi penulis dalam penulisan disertasi ini.

2.      Perumusan Masalah
      Dalam penulisan disertasi ini pendidikan nasionalisme di sekolah Islam, rumusan masalah yang akan diteliti dibatasi pada:
a.       Penguasaan guru dan elemen sekolah lainnya terhadap konsep nasionalisme,
b.      Bagaimana guru dan pihak sekolah mengintegrasikan pendidikan nasionalisme dalam pembelajaran dan kegiatan-kegiatan sekolah,
c.       Bagaimana pandangan dan penghayatan siswa terhadap bangsa                              

C.    Penelitian Terdahulu Yang Relevan
Secara spesifik, Penelitian tentang Pendidikan Nasionalisme di Sekolah Islam sepanjang pengetahuan penulis memang belum banyak diteliti.Namun penelitian-penelitian yang hampir sejalan dengan hal ini dan bisa dijadikan sumber rujukan penulis dalam penulisan disertasi ini cukup banyak.Di anataranya adalah buku karya Ali Maschan Moesa yang berjudul “Nasionalisme Kiai Konstruksi Sosial Berasis Agama”. Buku yang diambil dari disertasi Moesa ini antara lain memuat pandangan Moesa tentang kaitan antara Islam  dan nasionalisme. Menurut Moesa ajaran agama Islam tidak bertentangan dengan nasionalisme bahkan ajaran Islam yang integral dan  komperehensif bisa menjadi perekat hubungan antar bangsa baik secara internal maupun eksternal.
Sedangkan tulisan lain yang relevan ada dalam kitab Izzat an-Nasyiin karya Mustafa al-Galayaini. Menurut al-Galayaini nasionalisme diartikan sebagai sikap cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk tindakan-tindakan konkret sebagai sebuah usaha untuk memberikan sumbangsih kepada negara dan bangsanya.Penelitian tentang nasionalisme telah banyak dilakukan oleh berbagai kalangan terutama paraakademisi untuk berbagai keperluan seperti terlihat pada judul-judul disertasi di atas. Demikian juga penelitian tentang Islam dan nasionalisme. Namun penelitian-penelitian di atas memiliki perbedaan-perbedaan yang mendasar dengan penelitian yang akan penulis ajukan, walaupun demikian kajian-kajian terdahulu tersebut  memiliki arti penting bagi tulisan ini terutama dalam hal memberikan sumbangan teoritis terutama tentang Islam dan nasionalisme.
 Hal lain yang membedakan antara penelitian yang akan penulis ajukan dengan penelitian pendahuluan tersebut  antara lain adalah dalam hal bidang kajian dan metode penelitian. Penelitian yang akan penulis ajukan termasuk dalam bidang pendidikan sedangkan penelitian-penelitian di atas dalam bidang sejarah dan politik. Metode penelitian yang akan penulis gunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan grounded theory, sedangkan penelitian-penelitian sebelumnya tidak ada yang menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Dengan demikian penelitian yang akan penulis ajukan diharapkan akan melengkapi berbagai kekurangan yang ada.

D.    Tujuan Penelitian
Penulisan disertasi ini bertujuan untuk:
1.      Mengetahui pandangan sekolah-sekolah Islam terhadap konsep nasionalisme
2.      Mengetahui bagaimana sekolah-sekolah Islam mengajarkan penerapan konsep nasionalisme kepada murid-muridnya
3.      Bagaimana pandangan dan penghayatan siswa-siswa di sekolah Islam terhadap bangsanya.
4.      Menjawab tuduhan bahwa sekolah-sekolah Islam sesungguhnya tidak mengajarkan radikalisme dan terorisme

E.Manfaat Penelitian
            Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat Antara lain:
1.      Memberikan kontribusi kepada sekolah-sekolah Islam bagaimana menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme dalam diri siswa-siswanya dalam bingkai keimanan kepada Allah SWT.
2.      Sebagai acuan bagi pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam merumuskan konsep pembelajaran karakter di sekolah-sekolah.
            Adapun signifikansi dari penelitian ini adalah:
1.      Pendidikan merupakan media proses pembangunan karakter melalui pembudayaan (enkulturasi), oleh karena itu lahirnya nasionalisme tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan khususnya pendidikan formal kelembagaan yang bernama sekolah.
2.      Nasionalisme tidak bertentangan dengan Islam dan bahkan merupakan bagian dari Islam itu sendiri. Sebagaimana Hassan al-Banna berpendapat bahwa menjadi seorang muslim yang baik, tidak berarti menjadi seorang yang anti-nasionalisme, Islam tidak bertentangan dengan Nasionalisme dan bahkan keduanya bersenyawa.

F.     Metodologi Penelitian
Penelitian dalam bidang pendidikan menurut Babbie[43] mempunyai dua ciri pokok, yaitu logika dan pengamatan empiris. Logika yang dimaksud di sini mengandung 2 pengertian, yaitu: (a) pemahaman terhadap teori yang digunakan, (b) asumsi dasar yang digunakan oleh peneliti ketika akan memulai kegiatan penelitian. Sedangkan empiris berarti hasil penginderaan peneliti ketika melakukan observasi di lapangan dan pemahaman peneliti terhadap data-data yang ditemukan di lapangan tersebut. Penggunaan logika dan pengamatan empiris memiliki keterpaduan dan memungkinkan terjadi dialog intensif yang saling berhubungan. Dengan kata lain pengamatan empiris harus dilakukan sesuai dengan pertimbangan logis. Penelitian dalam disertasi ini contohnya, merosotnya karakter bangsa dapat diterangkan dengan asumsi: (a) telah pudarnya rasa nasionalisme di kalangan anak bangsa, (b) kurangnya peran lembaga pendidikan dalam memberikan pendidikan nasionalisme kepada peserta didiknya.
Penelitian pendidikan juga merupakan suatu proses untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antar konsep yang dijadikan bahan kajian dalam penelitian. Setiap konsep yang dikembangkan sebagai variable penelitian harus dapat menunjukkan beberapa indikator empirik yang ada di lapangan.
Menurut Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA.(2004), dilihat dari segi objek kajiannya, ilmu pendidikan dapat dibagi kepada tiga bagian, yaitu pertama, pengetahuan ilmu, yaitu pengetahuan tentang hal-hal atau objek-objek yang empiris.Pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat empiris ini diperoleh melalui penelitian ilmiah, dan teori-teorinya pun bersifat logis dan empiris.Inilah yang kemudian disebut dengan science.Kedua, pengetahuan filsafat yaitu pengetahuan tentang objek-objek yang abstrak logis, dan halini diperoleh dengan berpikir dan teori-teorinya hanya bersifat logis tidak empiris. Ketiga, pengetahuan mistik, yaitu pengetahuan  yang objek-objeknya tidak bersifat empiris dan tidak juga terjangkau oleh nalar yang logis. Pengetahuan tentang hal ini didapat dengan berbagai cara antara lain dengan merasakan pengetahuan batin, dengan latihan atau pun dengan cara lain.
Dalam penulisan disertasi ini pendidikan nasionalisme di sekolah Islam, dapat diamati melalui indikator empirik: (a) penguasaan guru dan elemen sekolah lainnya terhadap konsep nasionalisme, (b) bagaimana guru dan pihak sekolah mengintegrasikan pendidikan nasionalisme dalam pembelajaran dan kegiatan-kegiatan sekolah, (c) bagaimana pandangan siswa terhadap bangsa setelah mendapatkan pendidikan tentang nasionalisme. Mengacu pada pendapat tersebut di atas, maka penelitian dalam penulisan disertasi ini termasuk ke dalam penelitian terhadap ilmu pendidikan Islam.Di mana kajian atau peneltian terhadap ilmu pendidikan yang bersifat empiris dinilai masih belum banyak dilakukan oleh pakar pendidikan Islam. Dari penelitian ini diharapkan akanmuncul teori yang selanjutnya disesuaikan dengan ajaran Islam yang nantinya disebut dengan teori Ilmu Pendidikan Islam.[44]
Metode pengumpulan data dapat diperoleh secara langsung dari tangan pertama atau subyek yang akan diteliti (primary sources), atau dapat melalui tangan kedua atau orang lain yang dapat memberikan informasi tentang subyek yang akan diteliti, atau melalui tulisan yang menggambarkan tentang subyek yang dimaksud (secondary sources).
Dalam penelitian ini, keduanya digunakan. Untuk primary sources, dipergunakan alat penelitian berupa wawancara (interviewing), kuisioner (questionare), dan observasi (observation). Observasi yang dilakukan adalah observasi langsung (participant). Selain itu, peneliti juga menggunakan secondary sources berupa dokumen-dokumen tertulis (documents) untuk mencari sumber-sumber atau teori-teori tentang nasionalisme.
Disertasi yang akan penulis ajukan ini selain masuk dalam bidang pendidikan, juga masuk dalam katagori penelitian agama, karena penelitian ini juga mempelajari pandangan para ulama Islam tentang nasionalisme. Suatu penelitian sosial tidak perlu beranjak dari suatu teori karena justru dari penelitian inilah yang akan melahirkan teori baru.[45] Salah satu metode penelitian sosial yang digunakan dalam penelitian agama adalah dengan pendekatangrounded research. Grounded research tidak bertolak dari suatu teori, namun teori yang ada digunakan untuk mempertajam kepekaan peneliti dalam melihat suatu data. Teori tetap dianggap penting, namun tidak dijadikan titik tolak yang akan diuji kebenarannya. Dengan kata lain justru peneliti hendak membangun teori atas dasar data yang diperolehnya, sehingga teori dirumuskan setelah penelitian dilakukan.[46]

G.    Sistematika Penulisan
Disertasi ini terdiri dari lima bab, yang terdiri dari:
Bab Pertama, terdiri dari latar belakang masalah, permasalahan yang terdiri dari identifikasi masalah dan pembatasan masalah dan perumusan masalah, penelitian terdahulu yang relevan, tujuan penelitian, manfaat/signifikansi penelitian, metodologi penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab kedua, membahas tentang konsep nasionalisme oleh beberapa tokoh muslim baik yang mendukung maupun yang menolak kaitan/kesesuaian antara nasionalisme dengan Islam, serta membahas tentang sejarah nasionalisme dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia.
Bab ketiga, mengupas tentang metodolgi yang digunakan dalam penelitian ini
Bab keempat,menguraikan tentang apa dan bagaimana Sekolah Islam Terpadu (SIT) dan bagaimana SIT memberikan pendidikan nasionalisme bagi siswa-siswanya.
Bab kelima, penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.






















DAFTAR PUSTAKA
Soyomukti, Nurani. 2012. Soekarno dan China. Jogjakarta:Garasi
Nirwandhono, Pradipto. 2011. Yang Ter (di)lupakan. Yogyakarta:Djaman Baroe
Mansur Suryanegara, Ahmad. 2012. Api Sejarah:Maha Karya Perjuangan Ulama dan Santri dalam Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bandung:Grafindo Media Utama
Mubarok, Ahmad. 2010. Nasionalisme Religius, Jati Diri Bangsa. Jakarta:Mubarok Institut
Nagazumi, Akira. 1989. Bangkitnya Nasionalisme Indonesia. Jakarta:Pustaka Utama Grafiti
Edi Swasono, Sri. 2013. Keprihatinan di Hari Pendidikan. Jakarta:Kompas
Soekarno. 1930. Indonesia Menggugat, Pidato Pembelaan Bung Karno Di Muka Hakim Kolonial Tahun 1930.  Jakarta:Departemen Penerangan RI

Nyoman S, Degeng. 1989. Taksonomi Variabel. Jakarta:Depdikbud

Husen, Ahmad. 2010. Model Pendidikan Karakter Bangsa, Sebuah Pendekatan Monolitik di Universitas Negeri Jakarta. Jakarta:UNJ

Fadjar, Malik. 2011. Makalah-Disampaikan pada Munas VII LDII di Surabaya pada 8 Maret 2011

Muarif Ambary, Hasan. 1998. Menemukan Peradaban:Jejak Arkeologis dan Historis Islam Indonesia. Jakarta:Logos Wacana Ilmu

Nasution, 1995.Sejarah Pendidikan Islam. Surabaya:Bumi Aksara

Azra, Azyumardi, 2011. Nasionalisme, Etnisitas, dan Agama di Indonesia. Jakarta:LIPI Press

Luth, Thohir dan Mohammad Natsir. 1999.  Dakwah dan Pemikirannya. Jakarta:Gema Insani Press

Fazlurahman. 1995. Islam dan Modernitas. Bandung:Pustaka

Syafi’i Ma’arif, Ahmad. Pendidikan Islam dan Proses Pemberdayaan Bangsa-makalah

Muhaimin. 1993.  Pemikiran Pendidikan Islam.  Bandung:Trigenda Karya

“Sekolah Islam Terpadu Konsep dan Aplikasinya”. 2006. Jakarta: Jaringan Sekolah Islam Terpadu

Babbie, E.The Practice of Social Research. 1986. Belmont, Ca:Wadsworth Publishing Co
 Nata, Abuddin.   Metodologi Studi Islam. 2004.  Jakarta:Rajawali Pers

 Muzhar, Atho.  Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek. 2011. Jakarta: Pustaka Pelajar

Shafwan, Muhammad Hambal. Intisari Sejarah Pendidikan Islam. 2014. Solo:Pustaka Arafah
Soehadha. Mohammad. Metode Penelitian Sosial Kualitatif Untuk Studi Agama. 2012. Yogyakarta: SUKA Press
Alim, Akhmad. Tafsir Pendidikan Islam. 2014. Jakarta:AMP Press
Salim, Agus. Teori & Paradigma. 2006. Yogyakarta: Tiara Wacana
Tim LIPI. Nasionalisme dan Ketahanan Budaya di Indonesia. 2011. Jakarta: LIPI Press
Faisal. Sanapiah.Format-Format Penelitian Sosial. 2010. Jakarta: PT Grafindo Persada
Muta’ali. Abdul.Membangun Negara Kuat-Kontribusi Islam Terhadap Pemikiran Politik Barat. 2013. Jakarta: UI Press
Cresswell.Jhon W. Research Design-Qualitative & Quantitative Approaches. 2002. Jakarta: KIK Press
Malaka.Tan.GERPOLEK-Gerilya-Politik-Ekonomi. 2000. Jakarta: Djambatan
Muslich.Masnur.Pendidikan Karakter-Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional. 2011. Jakarta: Bumi Aksara
Bertrand. Jacques. Nasionalisme dan Konflik Etnis di Indonesia.Judul asli: Nationalism and Ethnic Conflic in Indonesia. 2012. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Ikbar.Yanuar.Metode Penelitian Sosial Kualitatif. 2012. Bandung: Refika Aditama
Silalahi.Ulber.Metode Penelitian Sosial. 2012. Bandung: Refika Aditama
Amini, Ibrahim. 2006. Agar Tidak Salah Mendidik Anak. Jakarta: Al-Huda.

Arikunto, Suharsimi. 1990. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

_______. 1998. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Berk, Laura E. 1999. Infant Children and Adolescent. Illiois State University:Alyn and Bacon.

Chaplin, J. P. 1989. Kamus Lengkap Psikologi. Jakarta: Rajawali.

Covey, R Stephen. 2000. Tujuh kebiasaan Keluarga yang Efektif, Edisi Revisi.Jakarta: Mitra Media.

Daradjat, Zakiah. 1993. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Bulan Bintang.

______. 1996. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

______. 1994. Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah. Jakarta:  Ruhama.

Davies, Douglas. 1999. Child Development. New York: The Guilford Press.

Husein, Achmad, dkk.  Model Pendidikan Karakter Bangsa, Sebuah Pendekatan Monolitik di Universitas Negeri Jakarta

Megawangi, Ratna.Pendidikan Karakter Solusi Yang Tepat Untuk Membangun Bangsa. 2004. Star Energy

______. Mengapa Pendidikan Karakter. 2001.Unpublished Mimeograph. IHF

______. Semua Berakar Pada Karakter. 2007. Jakarta: Lembaga Penerbit FE- UI

Kartono, Kartini. 2004. Tinjauan Holistik Mengenai Tujuan Pendidikan Nasional.Jakarta: PT. Pradnya Persadax.

Kumar, Ranjit. 1999. Research Methodology A Step by  Step Guide forBeginners. London: Sage Publication.

Lickona, Thomas.Educating for Character, How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. 1992. New York: Bantam Books

PUSKUR.Pedoman Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Monks, F.J, A.M.P Knoers dan Siti Rahayu Haditono. 1999. PsikologiPerkembangan: Pengantar dalam Berbagai Bagiannya. Yogyakarta:Gadjah Mada University Press.

Mujib, Abdul.Kepribadian Dalam Psikologi Islam. 2006. Jakarta: PT RAJA GRAFINDOPERSADA

Mustakim, Bagus. Pendidikan Karakter Membangun Delapan Karakter EmasMenuju IndonesiaBermartabat. 2011. Yogyakarta: Samudera Biru,cetakan pertama.

Najati, Muhammad Utsman. 2002. Jiwa Dalam Pandangan Para Filosof    Muslim.Bandung:Pustaka Hidayah, cetakan 1

---------. 2003. Psikologi dalam Tinjauan Hadits NabiMuhammad Saw. Jakarta: Mustaqim.

______. 2005. Al-Qurán dan Psikologi. Jakarta: Aras Pustaka.

Norman, Denzin and Yvonna S. Lincoln. 1994. Handbook of Qualitative Research. London: Sage Publication.

Pane, Armijn, Terjemahan Kartini. 1938. Habis Gelap Terbitlah Terang.  Jakarta: Balai Pustaka, cetakan ke-23.

Santrock, John W. 2002. Life-Span Development Perkembangan Masa Hidup.Jakarta: Erlangga.

Semiawan, Conny, dkk. Yayasan Jati Diri Bangsa. 2011. Pendidikan Karakter DiSekolah Dari Gagasan Ke Tindakan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Soedjatmoko. 1983. Dimensi Manusia dalam Pembangunan, Pilihan Karangan.Jakarta: LP3ES

Ulwan, Abdullah Nashih. 1995. Pendidikan Anak dalam Islam. Jakarta: PustakaAmani.

A. Malik Fadjar, dkk, Horison Baru Pengembangan Pendidikan Islam, penerbit:Aditya Media Yogyakarta, 2004

Modul: “Sekolah Islam Terpadu Konsep dan Aplikasinya”, penerbit: Jaringan Sekolah Islam Terpadu, Jkt,2006

Menggagas Format Pendidikan Islam”, Abdurrahman Mas’ud,2003, Yogyakarta:Gama Media

Anhar Nasution, makalah,  dipresentasekan pada Annual Conference on Islamic Studies IX Tahun 2009 Surakarta tanggal 2 s.d. 5 November 2009 di Surakarta.

Draft  Pedoman Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, Pusat Kurikulum

Kartono, St. Menembus pendidkan yang tergadai, Yogyakarta: Galang Press, 2002

Ratna Megawangi,Pendidikan Karakter Solusi yang Tepat untuk Membangun Bangsa, Jakarta: BP Migas dan Star Energy, 2004

Reksosusilo 2007:50

Kohn, Hans.1961 Nasionalisme. Arti Dan Sejarahnya. Djakarta: Pustaka Sardjana,

Surawan Martinus, Kamus Kata Serapan, Jakarta : Gramedia, 2001, lihat kata Era Globalisasi


Malik Fadjar, makalah,disampaiakan pada Munas VII  LDII, 8 Maret 2011 di Surabaya.

UU Sisdknas no 20 tahun 2003 pasal 3.

Peraturan Penulisan:
1. Jenis huruf utk penulisan teks: Times New Roman uk 12,  catatan kaki 10
2. Jenis huruf Arab: Arabic Transparent/traditional Arabic uk 16, utk catatan kaki 12
3. spasi 1,5. Utk catatan kaki 1 spasi
4. tdk ada jarak antar paragraph dan antar nomor catatan kaki


[1]Eko Hariwibowo, Manajemen Pendidikan Pesantren, (Jakarta : Pustaka Semesta, 1999). h. 71
[2]Cahyadi Hamdan, Paradoks Pendidikan Tanah Air, (Jakarta : Komunitas Bambu, 2008). h. 101
[3]Hadi Sukoco, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta : Katapedia, 2001). h. 43
[4]http : // jurnalgaruda.com/nasionalisme-dalam-sekolah-/

[5]Nurani Soyomukti, Soekarno dan China, ( Jogjakarta:Garasi,2012) 130 dan Pradipto Niwandhono, Yang Ter (di)lupakan, (Yogyakarta:Djaman Baroe, 2011) 104
[6] Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah:Maha Karya Perjuangan Ulama dan Santri dalam Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, (Bandung:Grafindo Media Pratama, 2012) 156
[7]Salah satu isi penting dari perjanjian ini adalah bahwa kerajaan katolik Portugis diberi kebebasan untuk mengembangkan imperialism ke dunia bagian timur, sedangkan kerajaan katolik spanyol mengembangkan imperialis ke dunia bagian barat.
[8] Ahmad Mansur Suryanegara, ibid, h.158
[9] Ahmad Mansur Suryanegara,ibid, h. 161
[10] Ahmad Mansur Suryanegara, ibid, h. 181-182
[11]Menurut Ahmad Mansur Suryanegara, nasionalisme berarti gerakan yang tidak hanya membela bangsa dan tanah air, tapi juga agama, karena secara historis munculnya imperialis juga tak lepas dari motivasi oleh keyakinan agama, yaitu menyebar luaskan ajaran agamanya. Perang 80 tahun (1560-1648) antara kerajaan Protestan Belanda dan kerajaan Katolik Spanyol dipicu oleh perbedaan antara dua ajaran agama tersebut, yang mengakibatkan kedua kerajaan tersebut saling berebut wilayah kekuasaan. Dengan demikian nasionalisme dalam perspektif ulama dan santri diartikan sebagai kesadaran bertanah air, berbangsa, dan beragama Islam serta mempertahankan kemerdekaan .
[12] Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah:Maha Karya Perjuangan Ulama dan Santri dalam Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, (Bandung:Grafindo Media Pratama, 2012)253
[13] Kesadaran akan cinta tanah air, bangsa, dan agama serta cinta kemerdekaan.
[14]Portugis datang ke Indonesia pertama kali pada abad ke-16, sedangkan protestan Belanda datang ke Indonesia pada abad ke-17.
[15]يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌArtinya: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” ( Surat al Hujurat : 13)
[16] Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah:Maha Karya Perjuangan Ulama dan Santri dalam Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, (Bandung:Grafindo Media Pratama, 2012) 138
[17] STOVIA (School tot Opleiding van Indlandsche Artsen) didirikan pada tahun 1902, yaitu sekolah kedokteran yang berada di bawah pemerintahan Hindia Belanda, yang menempatkan anak-anak dari kalangan pangreh praja(pengatur kerajaan) dari jawatan sipil pribumi, yang kelak di kemudian hari dari anak-anak inilah muncul kesadaran intelektual dan cakrawala berpikir baru akan kenyataan bangsanya saat itu. Sehingga kemudian muncullah ide nasionalisme.
[18] Prof.DR. Ahmad Mubarok, MA, Nasionalisme Religius, Jati Diri Bangsa, (Jakarta:Mubarok Institut,2010) h. 8
[19] Meskipun menurut Prof. Dr. Harsja W. Bachtiar pada awalnya lebih ditujukan untuk menaikkan taraf hidup orang Jawa dan Madura daripada Kesatuan Indonesia, terutama yang bersekolah di STOVIA untuk mendapatkan beasiswa, namun menurut Nagazumi, pada masa-masa awal gerakannya tujuan Budi Utomo diperluas menjadi “Persaudaraan Nasional;tanpa pandang suku, kelamin, dan kepercayaan”. Akira Nagazumi, Bangkitnya Nasionalisme Indonesia, (Jakarta:Pustaka Utama Grafiti, 1989)  v
[20] Dalam sejarah tercatat bagaimana sekolah Taman Siswa mengajarkan rakyat untuk melawan penjajah dalam rangka mencapai kemerdekaan, karena memang Ki Hajar Dewantara selaku pendiri Taman Siswa pada tahun 1922, menjadikan Taman Siswa sebagai lembaga pendidikan yang mampu membangun masyarakat yang tertib, damai, bahagia, tangguh, dan berjaya, dengan kata lain Ki Hajar Dewantara menginginkan pengajaran yang bersifat kebangsaan. Sri Edi Swasono,Keprihatinan di Hari Pendidikan, (Jakarta:Kompas,2013) 1
[21]Organisasi Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 12 November 1912 yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial. Di dalam organisasi Muhammadiyah inilah K.H. Ahmad Dahlan memuaskan obsesinya tentang gagasan kebangsaan dan nasionalisme, yang makin dipahaminya setelah bersentuhan dengan organisai Boedi Oetomo, yang pada akhirnya mendorongnya untuk mendirikan sekolah rakyat yang hingga kini dikenal sebagai “Sekolah Muhammadiyah”.
[22]Akira Nagazumi, Bangkitnya Nasionalisme Indonesia, (Jakarta:Pustaka Utama Grafiti, 1989) h. 50
[23]Soekarno, Indonesia Menggugat: Pidato Pembelaan Bung Karno Dimuka Hakim Kolonial Tahun 1930, (Jakarta:  Departemen Penerangan RI, 1930)

[24] “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga  yang demokratis serta bertanggung jawab’’
[25]Integrated curriculum inilah yang kemudian diadopsi oleh pemerintah dalam kurikulum 2013 berupa pembelajaran tematik, yaitu berupa kegiatan menata keterpaduan berbagai materi pelajaran melalui suatu tema pembelajaran lintas bidang studi, sehingga menghasilkan pembelajaran bermakna sehingga tidak ada pemisahan antara bidang studi satu dengan yang lainnya.Dengan demikian pendidikan karakter terintegrasi dalam semua mata pelajaran.
[26]Degeng, S Nyoman, Taksonomi Variabel, (Jakarta:Depdikbud, 1989) h. 88.
[27]Stavana Sultan, Pengaruh Globalisasi Dalam Dunia Pendidikan, (Bandung : Mizan Pustaka, 2007) h. 66
[28]http :// jurnalgaruda.com/urgensi-pendidikan-moral-dalam-lingkup-globalisasi/
[29] DR. Ahmad Husen dkk, Model Pendidikan Karakter Bangsa, Sebuah Pendekatan Monolitik di  Universitas Negeri Jakarta, (Jakarta:UNJ, 2010)
[30]Sarasehan ini diadakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional, dengan nama acara “Sarasehan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa”, bertempat di Hotel Bumi Karsa, Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari 8 program kerja 100 hari Mendiknas M. Nuh saat itu.Salah satu tujuan dari sarasehan tersebut adalah merumuskan kerangka induk (grand design) pendidikan budaya dan karakter bangsa pada berbagai jenjang pendidikan.
[31] Malik Fadjar, makalah,disampaikan pada Munas VII  LDII, 8 Maret 2011 di Surabaya
[32] Hasan Mu’arif Ambary, Menemukan Peradaban: Jejak Arkeologis dan Historis Islam  Indonesia, (Jakarta:Logos Wacana Ilmu, 1998) 318-319

[33] Nasution, Sejarah Pendidikan Islam, (Surabaya:Bumi Aksara, 1995) 145
[34] Dalam kaidah usul fiqih, apa yang dilakukan Al-Banna ini dikenal dengan istilah “memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik.
[35] Prof. Dr. Azyumardi Azra, Nasionalisme, Etnisitas, Dan Agama Di Indonesia: Perspektif Islam dan Ketahanan Budaya, (Jakarta:LIPI Press,2011,), 107, lihat juga surat Al-Hujurat:13
[36]Sarwono Handoyo, Diversifikasi Pendidikan, (Jakarta : Margin Kiri, 2007) h. 69
[37]Muhammad Sultan, Islam Bukan Teroris, (Jakarta : Kumparan, 2004) h. 32
[38]Thohir Luth, Mohammad Natsir Dakwah dan Pemikirannya, (Jakarta:Gema Insani Press,1999) h.12
[39] Fazlurahman, Islam dan Modernitas, (Bandung:Pustaka, 1995) h. 65
[40]   Nasution, Sejarah Pendidikan Indonesia, (Surabaya:Bumi Aksara, 1995) h.145
[41]Adiguna Sanjaya, Pendidikan Karakter Berbasis Nasionalisme, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2001) h. 77
[42] Lihat UU Sitem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No 20 tahun 2003 pasal 3
[43]Babbie, E.The Practice of Social Research,(Belmont, Ca:Wadsworth Publishing Co:1986),16
[44] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA., Metodologi Studi Islam, (Rajawali Pers, Jakarta:2004),346
[45] H.M. Atho Muzhar, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek, (Pustaka Pelajar, Jakarta:2011), 45
[46] H.M. Atho Muzhar, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek, (Pustaka Pelajar, Jakarta:2011), 49

Tidak ada komentar:

Posting Komentar