Rabu, 20 Januari 2016

Contoh Proposal Tesis Manajemen Pendidikan



BAB I

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Negara madanai, berupaya membawa negara cepat menjadi baik dalam bidang teknologi dan pendidikan untuk itu pembinaan yang terus menerus sehingga menghasilkan manusia yang bermutu tinggi, selain itu diperlukan pendidikan yang memadai, dalam hal ini berdasarkan kepada Al-quran dan as-sunah maupun undang-Undang Dasar (UUD 1945). Serta undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 20 tahun 2003; bahwa pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD RI tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan Nasional Indonesia dan tanggapan tuntunan perubahan jaman[1].


Dalam meningkatkan mutu pendidikan baik disekolah maupun dimasyarakat harus berorientasi kepada kebenaran sesuai dengan Al-quran dan Hadits. Al-quran dan Hadits menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk memberi bimbingan, penyuluhan dan pendidikan Islam[2]
Setiap warga Negara mempunyai persekolahan yang berbeda baik tingkat maupun jenis sekolah. Menurut cara berlangsungnya pendidikan dibedakan antara pendidikan Fungsional dan pendidikan intensional. Pendidikan fungsional yaitu pendidikan yang berlangsung secara naluriah tanpa rencana dan tujuan tetapi berlangsung begitu saja. Pendidikan Intensional adalah lawan dari pendidikan fungsional yaitu program dan tujuan sudah direncanakan.
Menurutnya sifat pendidikan dapat dibedakan menjadi beberapa bagian:
1.      Pendidikan informal, yaitu pendidikan yang diperoleh seseoran dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar sepanjang hayat. Pendidikan ini dapat berlangsung dalam keluarga dan pergaulan sehari-hari maupun dalam pekerjaan masyarakat, keluarga, organisasi.
2.      Pendidikan formal, yaitu pendidikan yang berlangsung secara teratur, bertingkat dan mengikuti syarat-syarat tertentu secara ketat, pendidikan ini berlangsung disekolah.
3.      Pendidikan non formal, yaitu pendidikan yang dilaksanakan secara tertentu dan sadar tetapi tidak perlu mengikuti peraturan yang ketat[3]
Jelas pendidikan baik disekolah maupun diluar sekolah adalah sangat penting bagi kemajuan Bangsa dan Negara yang madani. Ketiga poin hal diatas suatu pendidikan yang telah dilaksanakan di Indonesia.
Sekolah sebagai pendidikan formal, terdiri dari guru (pendidik) dan murid-murid/anak didik. Antara mereka sudah barang tentu menjadi saling hubungan, baik antara guru/pendidik dengan muridnya maupun antara murid dengan murid.
Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Manusia adalah mahluk yang lemah yang dalam perkembangannya senan tiasa membutuhkan orang lain. Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki oleh peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru.[4]
Guru harus berpacu dalam pembelajaran, dan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangakan  potensinya secara optimal. Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin
Berkata dengan tanggung jawab; guru harus mengetahui, serta memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial, serta berusaha berprilaku dan berbuat sesuai dengan norma tersebut. guru juga harus bertanggung jawab terhadap atas segala tindakannya dalam pembelajaran disekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat.
Berkenaan dengan wibawa; guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan  nilai spriritual, emosional moral, sosial dan intelektual dalam pribadinya, serta memiliki kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi dan seni sesuai dengan bidang yang dikembangkan.
Guru harus berani mengambil keputusan secara mandiri (independent) disiplin, terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran  dan pembentukan kompentensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.
Sedangkan disiplin; dimaksudkan bahwa guru harus mematuhi bebagai peraturan dan tata tertib secara konsisten, atas kesadaran profesional, karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan para peserta didik di Sekolah, terutama dalam pembelajaran oleh karena itu, dalam menanamkan disiplin guru harus memenuhi dari dirinya sendiri, dalam berbagai tindakan dan perilakunya.
Cara guru melakukan suatu kegiatan pembelajaran mungkin memerlukan pendekatan dan metode yang berbeda dengan pembelajaran lainnya. Pendekatan pembelajaran yang perlu dipahami guru untuk dapat mengajar dengan baik, yaitu pendekatan kompentensi, pendekatan keterampilan proses, pendekatan lingkungan, pendekatan kontekstual dan pendekatan tematik.
1.      Pendekatan kompetensi
Strategi mencapai kompentensi (the enabling strategy), mrupan strategi untuk membantu peserta didik dalam menguasai kompentensi yang ditetapkan.  Untuk itu dapat dibuat sejumlah alternatif kegiatan, misalnya membaca, mendengarkan, berkreasi, berinteraksi, observasi.
2.      Pendekatan keterampilan proses
Pendekatan keterampilan proses merupakan pendekatan pembelajaran yang menekankan pada proses belajar, aktivitas dan kreativitas peserta didik  dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai sikap, serta menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Pendekatan lingkungan
Pendekatan lingkungan merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang berusaha untuk meningkatkan keterlibatan peserta didik melalui pendayagunaan lingkungan sebagai sumber belajar.
4.      Pendekatan kontekstual
Pembelajran kontektual (contectual Taching and learning) yang sering diangkat dengan CTL merupakan salah satu model pembelajaran berbasis kompentensi yang dapat digunakan untuk mengefektifkan menyukseskan implementasi kurikulum 2004.
5.      Pendekatan Tematik (thematik Approach) merupakan salah satu pendekatan pembelajaran yang digunakan dalam implementasi kurikulum 2004.
Dalam usaha untuk meningkatkan pendidikan dalam islam  ada pada pundak keluarga, sekolah dan masyarakat.[5]
1.      Keluarga (lingkungan rumah tangga)
Keluarga merupakanlembaga pertama dan utama dikenal anak. Hal ini disebakan karena kedua orang tuannyalah orang yang pertama dikenal dan diterimanya pendidikan. proses peletakan dasar-dasar pendidikan (basic eduacational) dilingkungan keluarga, merupakan tonggak awal keberhasilan proses pendidikan selanjutnya, baik secara formal maupun non formal. Demikian sebaliknya, kegagalan pendidikan dirumah tangga, akan berdampak cukup besar pada keberhasilan proses pendidikan anak selanjutnya. Dalam hal ini Allah berfirman (QS.66:6), yang artinya; hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. Dalam usaha keberhasilan pendidikan dalam islam, Rasulullah saw. Bersabda melalui riwat anas ra; jika ia sudah usia 6 tahun, didiklah ia dengan adab susila (akhlak). Jika ia sudah usia 9 tahun hendaklah pisahkan tempat tidurnya. Dan jika ia telah berusia 13 tahun pukullah ia jika tidak mengerjakan sholat. Bila ia telah berusia 16 tahun ia boleh dikawinkan.
Menurut Imam Malik menerangkan bahwa pembinaan pendidikan sekolah yang paling utama adalah lingkungan “keluarga” menempati urutan pertama.[6]
Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan dibina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain, adalah:[7]
a.       Memeilhara dan membesarkannya, tanggung jawab ini merupakan dorongan alami untuk dilaksanakan, karena siana memerlukan makan, minum, dan perawatan, agar ia dapat hidup  secara berkelanjutan.
b.      Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
c.       Memdidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak, sehingga bila ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain.
d.      Membahagiakan anak untuk dunia dan akherat dengan memberinya pendidikan Agama sesuai dengan ketentuan Allah SWT, sebagai tujuan akhir hidup muslim.[8]
2.      Pendidikan Sekolah
Sekolah (lingkungan pendidikan formal)
Dalam perspektif pendidikan islam setidaknya ada dua sendi asasi bagi proses belajar mengajar yaitu; pertama, tujuan yang jelas yakni sebagai bentuk pengabdian kepada Allah swt. Kedua, memiliki kurikulum yang sistematis, dan memuat materi bagi terjadinya proses berfikir dan bertingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai ilahiah, kepada peserta didik.
Dalam konteks ini, paling tidak ada delapan fungsi sekolah, yaitu untuk mempersiapkan anak untuk satu pekerjaan, memberikan keterampilan dasar, membuka kesempatan memperbaiki nasib, menyediakan tenaga pembangunan, membantu memecahkan masalah sosial, mentransmisi kebudayaan, membentuk manusia sosial dan alat mentransformasi kebudayaan.[9]
Dilhat secara makro pendidikan secara formal, upaya yang dapat ditempuh adalah dengan menyediakan dan memperhatikan lewat pendekatan filosofis, relegius, berbagai sarana dan prasarana yang dapat menunjang bagi kelancaran proses belajar mengajar secara optimal. Diantaranya adalah letak dan penataan gedung yang strategis dan kondusif bagi suatu proses pendidikan, sarana dan prasarana yang mendukung, baik itu peralatan kelas maupun sarana prasara lainnya, perpustakaan, ruang praktek (labolatorium), rumah ibadah dan lain sebagainya. Kesemuanya itu harus menilai edukatif dan tidak bertentangan dengan prinsif pokok ajaran agama yang diyakini (Islam), serta adat kebiasaan yang berlku dimasyarakat.
Sedangkan secara mikro, upaya yang ditempuh lebih berorientasi pada aspek sistem oprasional interaksi proses belajar mengajar yang meliputi; pertama, kurikulum pendidikan yang integral dan mampu menyentuh seluruh dimensi dan potensi manusia secara utuh, serta bersifat dinamis dan universal. Kedua, rumusan pendidikan yang jelas dan pragmatis. Ketiga, proses belajar dan mengajar yang dialogis dan demokratis. Dimensi ini meliputi metode yang digunakan bersifat dialetis dan mampu menstimuli seluruh potensi peserta didik secara utuh, pengembangan materi pendidikan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta didik dan bersifat dinamis, berbentuk evaluasi yang valid, yaitu tidak hanya berorientasi pada pengukuran unsur kognitif dan psikomotorik (yang dilakukan ketika pelaksanaan tes tertulis), akan tetapi juga pada aspek efektif; meliputi pengamatan terhadap moralitas peserta didik dan sikap aplikatif setelah mereka mempelajari suatu materi pendidikan. keempat, tenaga pendidik yang memiliki kompetensi profesional, baik secara akademis maupun kepribadian.
3.      Masyarakat (Lingkungan Sosial)
Secara sederhana, masyarakat (lingkungan sosial) dapat diartikan sebagai kelompok individu pada suatu komunitas yang terkait oleh satu kesatuan visi kebudayaan yang mereka sepakati bersama. Setidaknya ada dua macam bentuk masyarakat dalam komunitas kehidupan manusia. Pertama, kelompok primer yaitu kelompok yang dimana manusia mula-mula berinteraksi dengan orang lain secara langsung, seperti keluarga dan masyarakat secara umum. Kedua, kelompok sekunder yaitu kelompok yang dibentuk secara sengaja atas pertimbangan dan kebutuhan tertentu, seperti perkumpulan profesi, sekolah, partai politik, dan sebagainya.[10] Kesatuan visi ini secara luas kemudian membentuk hubungan yang komunikatif dan dinamis, sesuai dengan dinamika tuntutan perkembangan zamannya.[11]
Untuk itu setiap anggota masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab moral terhadap terlaksananya proses pendidikan. kesemuanya unsur yang ada dalam masyarakat harus senan tiasa terpadu, bekerja sama sekaligus kontrol bagi pelaksanaan pendidikan. hal ini disebabkan adanya hubungan dan kepentingan yang timbal balik antara masyarakat dan pendidikan. sebab lewat pendidikanlah nilai-nilai kebudayaan suatu komunitas masyarakat dapat dipertahankan dan dilestarikan.[12]
Oleh karena itu, perlu adanya renovasi reorientasi kembali konsep pendidikan yang dilaksanakan, agar mampu melibatkan ke tiga unsur tersebut dalam satu kesatuan  visi dan misi pendidikan secara aktif dan dinamis. Dengan kesatuan visi dan misi itulah, pelaksanaan proses pendidikan  dapat mencapai tujuannya secara sempurna, baik sebagai agent of change, pembentuk pribadi individu muslim  yang paripurna, serta pencipta insan massa depan dan yang siap pakai, terutama dalam menghadapi millinium ketiga yang semakin kompleks dan menangtang.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan kesemua kelompok tersbut adalah saling berkaitan, baik kerjasama antara keluarga dengan sekolah, dan masyarakat dengan sekolah.
Peran kerjasama keluarga dengan sekolah, banyak cara yang dapat ditempuh dengan cara ini seperti: adanya kunjungan kerumah anak didik, diundangnya orang tua kesekolah, Case Conference, badan pembantu sekolah, mengundang surat menyrurat antara sekolah dan keluarga, adanya daftar nilai atau raport.
Peran hubungan masyarakat dengan sekolah. Antara masyarakat dengan pendidikan punya berkaitan  dan saling berperan. Apalagi zaman sekarang ini, setiap orang selalu menyadari akan peran dan nilai pendidikan. karena setiap warga masyarakat becita-cita dan aktif berpartisipasi untuk membina pendidikan. hubungan masyarakat dengan pendidikan sangat bersifat korelatif, bahkan seperti telur dengan ayam. (Komentar M.Noor Syam dalam bukunya Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila). Masyarakat maju karena pendidikan, dan pendidikan yang maju hanya akan ditemukan dalam masyarakat yang maju.[13]
Peran masyarakat terhadap pendidikan (sekolah). Masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. Bahan yang akan diberikan  kepada anak didik sebagai generasi penerus disesuaikan dengan keadaan dan tutuan masyarakat di mana kegiatan pendidikan berlangsung, peran tersbut  yaitu:
1.      Msyarakat berperan serta dalam mendirikan dan membiyayai sekolah
2.      Masyarakat berperan mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung cita-cita dan kebutuhan masyarakat.
3.      Masyarakatlah yang ikut menyediakan tepat pendidikan seperti gedung museum, perpustakaan, panggung-panggung kesenian, kebun binatang dan sebagainya.
4.      Masyarakay yang menyediakan berbagai sumber untuk sekolah.
5.      Masyarakat sebgai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar.
Strategi pendidikan karakter.
Menurut J Drost (2002), yang terpenting menentukan kualitas pendidikan adalah cara guru mengajar didepan kelas. Bukan pada kurikulumnya. Karena kurikulum pada dasarnya sama disetiap negara. Oleh karenaa itu kombinasi antara kurikulum berbasis kompetensi dengan guru yang berkualitas akan sangat menentukan keberhasilan sebuah proses pembelajaran.
Menurut brooks dan goole dalam Elmmubarak (2009):12 untuk mengemplementasikan pendidikan karakter disekolah terdapat tiga elemen penting untuk diperhatikan, yaitu prinsip, proses, dan prakteknya. Dalam menjalankan prinsip, nilai-nilai yang diajarkan harus termanifestasikan dalam kurikulum sehingga semua siswa di suatu sekolah faham benar tentang nilai-nilai tersebut dan mampu menerjemahkannya dalam perilaku nyata.
Ali abdul Halim Mahmud di dalam Pendidikan Ruhaniah, bahwa Pendidikan ruhani dalam Islam dapat membangkitkan daya kekuatan pada diri seorang muslim untuk melaksanakan pola kehidupan islam yang benar, jauh dari sifat-sifat berlebih-lebihan dan kelengahan. Bahkan pandangan yang benar terhadap kehidupan kemanusiaan yang islami ini, memperhatikan pendidikan tubuh, akal, moral, dan keagamaan. Oleh karena itu pendidikan jiwa ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap tiga hal yaitu;[14]
1.      Pengaruh Pendidikan Ruhani pada Diri Seseorang.
Tentang karakter orang-orang mukmin, tujuh butir yang harus diperhatikah dalam pendidikan ruhanai;
Pertama, membersihkan diri seseorang dan menjernihkan jiwanya dari sifat keraguan, wawas, dan rasa khawatir. Menanamkan keimanan serta keyakinan pada dirinya, dan menghilangkan rasa cemas serta mendidik jiwa kearah positif dalam menyikapai permasalahan kehidupan sehingga menjadi insan kamil, bertanggung jawaab dan produktif.
Kedua, membersihkan seseorang mencintai kebaikan dan memprioritaskan kebenaran karena jiwanya telah bertautan dengan Allah Swt. Seseorang yang jiwanya telah bertaubatan dengan Allah SWT niscaya akan selalu mencintai kebaikan dan memproritaskan kebenaran.
Ketiga, menjadikan seseorang berpegang teguh pada metode yang telah dipilih oleh Allah SWT sebagai agama  untuk seluruh manusia.
Keempat, pendidikan ruhani mendorong untuk mendorong manusia saling mencintai dan kasih sayang dengan sesamanya.
Kelima, pendidikan ruhani merupakan sarana bagi seseorang untuk memperoleh taufik dalam segala perintah allah sehingga ia mencintainya.
Keenam, pendidikan ini mengajar seseorang agar tidak melakukan kesalahan dan tidak melanggar ketentuan islam, baik berupa hukum, syarat, maupun etika.
Ketujuh, pendidikan ini membiasakan ruhani seseorang untuk mencintai kebaikan dan membenci keburukan, sehingga selalu siap melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar.
2.      Pengaruh pendidikan ruhani terhadap Keluarga dan Masyarakat.
Sesuai dengan ajaran Islam, kita yakin bahwa keluarga merupakan unit dalam struktur masyarakat, sekaligus menjadi unsur penting dalam pembangunan masyarakat. Di antara pengaruh tarbiyah islamiyah terhadap keluarga dan masyarakat, ialah sebagai berikut;
Pertama, membentuk keluarga muslim dalam kerangka dasar dan landasan yang benar sejak permulaan.
Kedua, pengasuh anak-anak dalam lingkup keluarga secara islami dapat mengantarkan pertumbuhan generasi muda dalam lingkungan kehidupan keluarga yang baik, yaitu berdasarkan kecintaan dan mengutamkan kebaikan.
Ketiga, disaat ruhani seseorang telah terdidik dengan tarbiyah islamiah maka manfaatnya akan membias kesegenap anggota keluarga, keluarga danm masyarakat dalam membentuk interaksi sosial yang baik menuju keridhoan Allah. Pergaulan yang bersumber dari nilai-nilai islam itu akan mencerminkan sebuah kecintaan, keharmonisan, dan kebersamaan dalam masyarakat, serta akan menepis segala rintangan, benih-benih perpecahan, dan pemusnahan.
Keempat, tarbiyah islamiah mewajibkan terealisasinya hukum-hukum islam, sistem dan etika islam dalam segala hal, semua yang berkaitan dengan tata cara serta etika dalam keluarga.
Kelima, tarbiyah islamiah mendorong seluruh keluarga untuk hidup bertetangga dengan baik sebagaimana di wariskan oleh Rasullah saw. Pendidikan ruhaniah juga berusaha menghindarkan sebab-sebab perselisihan dan permusuhan, berusaha meluruskan pandangan yang keliru dalam memahami perselisihan dalm kepentingan.
Keenam, pendidikan ruhani dalam islam memberikan andil yan besar dalam menyeru keluarga agar berpartisipasi aktif dalam berbagai peroyek yang bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Ketujuh, selain pengaruh sosial tersebut, pendidikan ruhani dalam islam juga mempunyai pengaruh ekonomi terhadap individu-individu dalam masyarakat. Dengan demikian, pendidikan ruhani dalam islam dapat menciptakankekuatan baru pada keluarga dan masyarakat dalam menghadapi segala perubahan dengan suasana tenang dan aman.
3.      Pengaruh pendidikan ruhani dan pengamalan demi islam.
Pendidikan ruhani dalm islam mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam membangkitkan kekuatan dan potensi dalam pengamalan demi islam, sehingga masing-masing individu memberikan saham sesuai dengan kemampuan dan kondisi, dengan lapang dada  dan sepenuh hati. Cabang-cabang amal islam itu; memegang teguh rukun iman, rukun islam, berbuat adil berbuat ihsan, dan melaksanakan amal ma’ruf nahi mungkar, menjalankan harokah demi islam, berusaha mendidik manusia dan mendorong mereka untuk memahami islam, melatih manusia untuk menjalankan islam dalam kehidupan sehari hari mereka secara praktikal, kontribusi setiap individu muslim dengan apa yang dia mampu kerjakan.
Pembangunan pendidikan ruhani sangat berhubungan dengan jalur pendidikan karakter. Pembangunan karakter bangsa dilakukan melalui restrukturisasi pendidikan moral yang telah berlangsung sejak lama di semua jenjang pendidikan (SD/MI hingga SMA/MA/SMK) dengan nomenklatur baru, yakni pendidikan karakter. Tujuannya adalah untuk mewujudkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila, baik dalaam pola pikir, pola rasa maupun pola perilaku dalam kehidupan sehari-hari.[15]
Socrates berpendapat bahwa tujuan yang paling mendasar dari pendidikan adalah untuk membuat seseorang menjadi good and smart. Dalam sejarah islam, Rasulullah Muhammad Saw,  juga menegaskan bahwa misi utamanya dalam mendidik manusia adalah untuk mengupayakan pembentukn karakter yang baik (good character).[16]tokoh pendidikan barat yang mendunia seperti Klipartick, Lickona, brooks dan Goble seakan menggemakan kembali gaung yang disuarakan socrates dan Muhammad Saw. bahwa moral, akhlak atau karakter adalah tujuan yang tak terhindarkan dari dunia pendidikan. Begitu juga Marthin Luther King Meyetujui pemikiran tersebut dengan mengatakan, “Intellegence plus character, that is the true aim of education”. Kecerdasan plus karakter, itulah tujuan yang benar dari pendidikan.
Menurut Forster ada empat ciri dasar dalam pendidikan karakter yaitu;
Pertama, keteraturan interior dimana setiap tindakan diukur berdasarkan hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan.
Kedua, koherensi yang memberi keberanian membuat seseorang teguh pada prinsip, dan tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut resiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain. Tidak adanya koherensi dapat meruntuhkan kredibilitas seseorang.
Ketiga, otonomi. Disain seseorang menginternalisasikan aturana dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Ini dapat dilihat lewat penilaia atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh desakan pihak lain.
Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguan merupakan daya tahan seseorang guna menginginkan apa yang dipandang baik.
            Sedangkan Rusworth Kidder dalam How Good People Make Tough Choices (1995) menyampaikan tujuh kualitas yang diperlukan dalam pendidikan karakter, yaitu Seven E’s (Empowered, Effective, Extended in to the community, Embedded,Engaged, Epistemological, Evaluative).
1.      Empowered (pemberdayaan). Guru harus mampu memperdayakan dirinya untuk mengajarkan pendidikan karakter dengan dimulai dari dirinya sendiri.
2.      Effective, proses pendidikan harus dilaksanakan dengan efektif.
3.      Extended into community, komunitas harus membantu dan mendukung sekolah dalam menanamkan nilai-nilai.
4.      Embedded, integrasikan seluruh nilai-nilai kedalam kurikulum dan seluruh rangkaian proses pembelajaran.
5.      Engaged, melibatkan komunitas dan menampilkan topik-topik yang cukup esensial.
6.      Epistemological, harus ada koherensi antara cara berpikir meknatik dengan upaya yang dilakukan untuk membantu siswa menerapkannya secara benar.
7.      Evaluative, menurut Kidder terdapat lima hal yang harus diwujudkan dalam menilai manusia berkarakter yaitu;
a.       Diawali dengan kesadaran etik
b.      Adanya kepercayaan diri untuk berpikir dan membuat keputusan tentang etik,
c.       Mempunyai kapasitas untuk menampilkan kepercayaan diri secara praktis dalam kehidupan,
d.      Mempunyai kapasitas dalam menggunakan pengalaman praktis tersebut dalam sebuah komunitas,
e.       Mempunyai kapasitas untuk menjadi agen perubahan dalam merealisasikan ide-ide etik dan menciptakan suasana yang berbeda.
Pendidikan karakter dalm seting sekolah memiliki tujuan sebagai berikut;[17]
1.      Menguatkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan yang dianggap penting dan perlu sehingga menajdi kepribadian/ kepemilikan peserta didik yang khas sebagaimana nila-nilai yang dikembangkan;
2.      Mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang dikembangkan oleh sekolah;
3.      Membangun koreksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter bersama.
Tujuan pendidikan karakter adalah mempasilitasi kekuatan dan pengembangan nilai-nilai tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak, baik ketika proses sekolah maupun setelah proses sekolah (setelah lulus dari sekolah)
B.     Permasalahan
1.      Identifikasi Masalah
Masalah penelitian ini, bahwa strategi meningkatkan mutu pendidikan melalui berkarakter  adalah merupakan dasar yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan melalui indikator pembiasan spiritual, sosial, dan budaya. Untuk mengetahui strategi mutu pendidikan melalui berkarakter itu dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal. Hal ini perlu penelitian yang lebih khusus dalam permasalahan ini yang lebih ditekankan adalah spiritualnya.
2.      Pembatasan Masalah
Mengingat  permasalahan yang dapat diidentifikasi dari pemilihan judul tesis ini begitu luas cakupannya, maka permasalahan penelitian ini akan dibatasi oleh waktu penelitian dan tema yang dibahas. Penulis hanya akan membatasi pada strategi meningkatkan mutu pendidikan melalui pendidikan pembiasaan-pembiasaan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Adapun faktor-faktor yang meningkatkan mutu pendidikan tersebut adalah Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat dilengkapi dengan kurikulum serta sarana prasarana yang memadai.
3.      Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari identifikasi dan pembatasan masalah peneliti ini adalah “Apakah pendidikan berkarakter akan meningkatkan mutu pendidikan?” dan bagaimana strategi meningkatkan mutu pendidikan dalam berkarakter.

C.    Penelitian Terdahulu yang Relevan
Tinjauan pustaka terhadap hasil penelitian terdahulu yang berkenaan dengan topik penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang hubungan penelitian yang diajukan dengan penelitian sejenis yang pernah dilakukan sebelumnya baik internasional maupun lokal. Dari hasil penelusuran yang telah dilakukan sejauh ini, diantaranya;
Suyadi,  Strategi Pembelajaran pendidikan berkarakter. Bagi guru, harus mempunyai dasar-dasar pembelajaran berkarakter yaitu; 1) kemampuan membuka dan menutup pelajaran, 2) kemampuan menjelaskan materi pembelajaran, 3) kemampuan memotivasi peserta didik agar berani bertanya. Bagi peserta didik, dalam proses pembelajaran berkarakter merupakan subjek belajar yang memegang peranan penting atas ilmu pengetahuan yang harus dikuasainya.
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah. Dalam meningkatkan mutu pendidikan, yaitu menekankan pada pembelajaran siswa aktif dan bermakna. Pembelajaran bermakna yang tersebut (meaningful learning), pembelajaran menghapal (rote learning), pembelajaran yang bersifat menerima (reception learning) ini sebuah bantahannya.
Ausubel dan Robinson, mendukung konsep ini sebagai kutub-kutub pembelajaran, dan dia mendukung lagi seperti belajar menerima (receptive learning), belajar diskaveri (discovery learning).
Marthin Luther King Meyetujui pemikiran tersebut dengan mengatakan, “Intellegence plus character, that is the true aim of education”. Kecerdasan plus karakter, itulah tujuan yang benar dari pendidikan.
Socrates berpendapat bahwa tujuan yang paling mendasar dari pendidikan adalah untuk membuat seseorang menjadi good and smart.
Rusworth Kidder dalam How Good People Make Tough Choices (1995) menyampaikan tujuh kualitas yang diperlukan dalam pendidikan karakter, yaitu Seven E’s (Empowered, Effective, Extended in to the community, Embedded,Engaged, Epistemological, Evaluative).
Klipartick, Lickona, brooks dan Goble seakan mengemakan kembali gaung yang disuarakan socrates dan Muhammad Saw, bahwa moral, akhlak atau karakter adalah tujuan yang tak terhindarkan dari dunia pendidikan

D.    Tujuan Penelitian
Peneliti ini secara umum bertujuan untuk membuktikan bahwa meningkatkan mutu pendidikan melalui berkarakter atau pembiasaan-pembiasaan yang dilakukan sehari-hari. Secara khusus peneliti ini untuk mengetahui mengungkap bagaimana strategi meninkatkan mutu pendidikan dalam berkarakter dilingkungan pendidikan sekolah  (school). Untuk memberikan solusi dan motifasi kepada lembaga maupun masyarakat, serta keluarga yang berhubungan dengan sekolah.

E.     Manfaat Penelitian
Berdasarkan rumusan tujuan penelitian diatas, maka peneliti ini diharapkan bermanfaat untuk:
1.      Menambah khasanah ilmiah di bidang kajian Pendidikan Agama Islam Khususnya dan semua yang berkaitan dengan pendidikan.
2.      Menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah dan masyarakat tentang bagaimana meningkatkan mutu pendidikan melalui pembiasaan-pembiasaan yang positif.
3.      Menjadi sumber insfirasi dan rekomendasi bagi pemerintah dalam membuat kebajikan berkenaan dengan meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam.
4.      Bahan kajian bagi peneliti selanjutnya terutama untuk mengembangkan strategi mutu pendidikan.

F.     Metodologi Penelitian
1.      Jenis penelitian
Berdasarkan pada tujuan penelitian, ada beberapa jenis yang dipergunakan peneliti, yaitu:
a.       Penelitian Deskriptif (Descriptive Research) adalah penelitian yang diarahkan untuk memberikan gejala-gejala, fakta-fakta, atau kejadian-kejadian secara sistematis dan akurat, mengenai sifat-sifat populasi atau daerah tertentu.[18]
Ada beberapa jenis penelitian yang termasuk penelitian deskriptif, antara lain yaitu Penelitian survai, penelitian kasus, penelitian perkembangan, penelitian tindak lanjut, penelitian analisis dokumen/analisis isi, studi waktu dan gerak, studi kecenderungan.
b.      Penelitian kuantitatif, sesuai dengan namanya, banyak dituntut menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data, penapsiran terhadap data tersebut, serta penampilan dari hasilnya. Dengan gambaran ini maka tidak ada garis yang tegas antara penelitian kuantitatif dengan penelitian ditinjau hanya penggunaan angka-angka.[19]
c.       Hipotesis komparatif, peneliti menggunakan parameter populasi yang berbentuk perbandingan melalui ukuran sampel yang juga berbntuk perpandingan.[20] Hal ini juga dapat berati penguji/peneliti kemampuan generalisasi (signifikansi hasil penelitian) yang berupa perbandingan keadaan variabel dua sampel atau lebih yang disebut juga variabel kontrol.
Terdapat dua model komparasi, yaitu komparasi anatara dua sampel dan komparasi antara lebih dari dua sampel yang sering disebut komparasi k sampel. Selanjutnya setiap model komparasi sampel dibagi menjadi dua jenis yaitu sampel yang berkorelasi dan sampel yang tidak berkorelasi disebut dengan sampel indenpenden, namun hal ini peneliti menggunakan sampel berkorelasi, karana untuk mengetahui hubungan antara pendidikan menggunakan berkarakter/pembiasaan dengan yang tidak menggunakan pembiasaan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
2.      Teknik Pengumpulan dan Pengolahan Data
Pengumpulan data yang dilakukan dengan beberapa cara, pertama: menghimpun reperensi berupa buku-buku, pendapat para ulama, para pakar pendidikan, artikel-artikel, jurnal-jurnal, serta teks-teks hasil rumusan lain yang berkaitan dengan masalah yang dibahas, untuk kepentingan merumuskan teori tentang strategi meningkatkan mutu pendidikan dalam berkarakater. Kedua: melakukan observasi dengan cara melakukan pengamatan dan terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran disuatu lembaga. Dalam hal ini peneliti melakukan serta  mengaplikasikannya dalam kegiatan sehari-hari. Ketiga: melakukan wawancara dan demontrasi untuk mencari makna dari seluruh fenomena atau perbuatan yang dilakukan dalam proses pembelajaran yang sedang diamati untuk diinterprestasikan.
3.      Sumber Data
Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Sumber data primer diperoleh secara langsung observasi, survai lapangan, wawancara dan dokumentasi. Penentuan informasi dalam penelitian berdasarkan beberapa karakteristik diantaranya yaitu; pertama: orang yang mengetahui informasi dan masalah yang berkaitan dengan penelitian secara mendalam dan dapat dipercaya untuk menjadi sumber data yang akurat. Kedua: orang yang terlibat langsung dalam maslah yang berkaitan dengan penelitian atau proses pembelajarana disuatu lembaga/sekolah, keluarga, dan masyarakat. Informasi berkembang sesuai dengan kebutuhan peneliti dalam memperoleh data. Oleh karena itu berdasarkan pertimbangan diatas, maka yang jadi informan kunci adalah; Kepala sekolah, guru, wali kelas, dan bagian tata usaha.
Sedangkan data sekunder diperoleh melalu pembacaan dan penganalisaan hasil media  publikasi dan penerbitan yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti berupa buku-buku, artikel, jurnal-jurnal dan tidakm kalah pentingannya dengan memperbadingkan dengan sekolah lain (studi Pebandingan).

G.    Sistematika Pembahasan.
Secara keseluruhan, penelitian ini terdiri dari lima Bab. Data-data dilapangan yang menjadi sumber penelitian dituangkan kedalam beberapa bab dan sub bab yang tersusun dalam sistematika penulisan. Berikut sistematika penulisan dalam penelitian ini
            Bab Pertama berisi pendahuluan yang didalamnya dikemukakan latar belakang masalah sebagai rasa ke kurang puasan penulis dari permasalahan yang terjadi sehingga topik ini layak untuk diteliti. Dari sini ditentukan pokok-pokok permasalahan yang dirinci kedalam identifikasi masalah, pembatasan masalah, dan perumusahan masalah. Perumusan masalah ini merupakan pertanyaan besar yang mengarah kepada kesimpulan besar penelitian ini.  Dari permasalahan teresebut, berlanjut pada sumber-sumber penelitian terdahulu yang berkaitan fokus penelitian yang diteliti. Setelah itu terdapat pemamaran tujuan dan pemanfaatan penelitian baik secara akademik maupun praktis. Bab pertama ini dilengkapi dengan metode penelitian, teknik pengumpulan data dan teknik analisa data. Sebagi pelengkap bab pertama ini juga menyajikan sistematika penulisan sebagai garis besar isi penelitian.
            Bab kedua berisi kerangka teoritis dan perdebatan komunitas akademik mengenai penerapan sistem pendidikan pada bab ini berisi sejumlah konsep penting yang merupakan konstruksi dalam studi ini. Fokus penelitian ini adalah strategi meningkatkan mutu pendidikan dengan melalui pendidikan berkarakter dalam aplikasi kegiatan sehari-hari disekolah, di rumah dan dimasyarakat.
            Bab ketiga merupakan bab inti yang berisi bukti, data dan argumentasi yang diramu secara analisis dan argumentatif ini menganalisa bagaimana penerapan ilmu pendidikan berkarakter disekolah, dikeluarga dan dimasyrakat dengan yang ada pengaruhnya untuk meningkatkan pendidikan.
            Bab keempat masih merupakan bab inti penelitian yang menganalisa tentang strategi meningkatkan mutu pendidikan di  suatu Lembaga Pendidikan  di Kabupaten Tangerang.
            Bab kelima sebagai bab penutup berisi uraian kesimpulan dari empat bab yang ditulis sebelumnya. Selain kesimpulan, bab ini juga merokomendasi yang biasa dipakai dan dipertimbangkan dalam khazanah keilmuan baik akademik maupun praktis. Semoga studi penelitian dapat bermanfaat bagi saya dan pembaca umumnya.


















BAB II
STRATEGI MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
A.    Pengertian Strategi
Istilah strategi pada awalnya digunakan dalam dunia milter yang diartikan sebagai cara penggunaan seluruh kekuatan militer untuk memenangkan suatu peperangan[21]. Begitu juga seorang guru yang mengharapkan hasil baik dalam proses pembelajaran akan menerapkan suatu strategi agar hasil belajar siswanya mendapat prestasi yang terbaik.
Istilah strategi (strategy) berasal dari “ kata benda” dan “kata kerja” dalam bahas yunani. Sebagai kata benda , strategos merupakan gabungan kata stratos (militer) dengan “ago” (memimpin). Sebagai kerja, stratego berarti merencanakan (to plan).
Semakin luasnya penerapan strategi, Mintzberg dan Waters (1983) mengemukakan bahwa strategi adalah pola umum tentang keputusan atau tindakan (strategies are realitzed as patterns in stream of decisions or actions). Herldy, lengley, dan  Rose dalam sujana (1986) mengemukakan strategy is perceived as a plan or a set of explisit intention preceeding and controling actions (strategi dipahami sebagai rencana atu kehendak yang mendahului dan mengendalikan kegiatan).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat dikemukakan bahwa strategi adalah suatu pola yang direncanakan dan ditetapkan secara sengaja untuk melakukan kegiatan atu tindakan. Strategi mencakup tujuan kegiatan, siapa yang terlibat dalam kegiatan, isi kegiatan, proses kegiatan, dan sarana penunjang kegiatan.
Strategi yang ditetapkan dalm kegiatan pembelajaran disebut stategi pembelajaran. Pembelajaran adalah upaya pendidik untuk membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar. Tujuan strategi pembelajaran adalah terwujudnya efesiensi dan efektivitas kegiatan belajar yang dilakukan peserta didik. Strategi pembelajaran adalah pendekatan menyeluruh dalam suatu sistem pembelajaran yang berupa pedoman umum dan kerangka kegiatan untuk mencapai tujuan umum pembelajaran, yang dijabarkan dari pandangan falsafah atau teori belajar tertentu.
Dalam proses pengembangan pendidikan membutuhkan strategi atau yang sering disebut dengan metode pembelajaran, diperlakukan perhitungan tentang kondisi dan situasi dimana proses tersebut berlangsung jaka panjang dalam jangka panjang. Metode adalah jalan yang harus dimulai untuk menncapai tujuan. Strategi yang baik adalah bila dapat melahirkan metode yang baik pula, sebab metode adalah suatu cara pelaksanaan strategi.
Strategi pendidikan pada hakekatnya adalah pengetahuan atau seni budaya menggunakan semua faktor/kekuatan untuk mengamankan sasaran kependidikan yang hendak dicapai melalui perencanaan dan pengarahan dalam oprasionalisasi sesuai dengan situasi dan kondisi lapangan yang ada.[22] Sebagaimana dalam QS. Al Qashash:77 adalah “Dan berusahalah mendapatkan segala apa yang telah Allah berikan mengenai tempat tinggalmu di akhirat, dan janganlah kamu melupakan nasib hidupmu didunia, dan berbuatlah kebaikan sebagaimana Allah telah berbuat kebaikan kepadamu”.
Berdasarkan beberapa pengertian yang telah didapatkan bahwa strategi adalah suatu pola yang direncanakan dan ditetapkan secara sengaja untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Strategi mencakup tujuan kegiatan, siapa yang terlibat dalam kegiatan, proses kegiatan, dan sarana penunjang kegiatan.[23]
B.     Strategi Meningkatkan Mutu pendidikan
1.      Pengembangan Kurikulum
Pada prisipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis sekolah membagi peran dan tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan dilapangan yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum, pembiyayaan dan pengembangan silabus.[24]
Penilaian hasil belajar idealnya dapat mengungkapkan semua aspek domain pembelajaran, yaitu aspek kognitif, afektif dan fisikomotor.[25] Sistem penilaian yang diharapkan diterapkan untuk mengukur hasil belajar siswa menurut kurikulum 2006 adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Dimana untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik telah memiliki kompentensi dasar maka diperlukan suatu sistem penilaian yang menyeluruh dengan menggunakan indikator-indikator yang dikembangkan guru secara jelas.
Dalam pengembangan penilaian digunakan berbasis kompentensi dasar mencakup beberapa hal yaitu;
a.       Standar kompentensi adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam setiap mata pelajaran . hal ini yang sangat signifikan dalam perencanaa, metodologi dan pengelolaan nilai.
b.      Kompentensi Dasar adalah kemampuan minimal dalam rangka mata pelajaran yang harus dimiliki lulusan.
c.       Rencana penilaian, jadwal kegiatan penilaian dalam satu semester dikembangkan bersamaan dengan pengembangan silabus.
d.      Proses penilaian, pemilihan dan pengembangan teknik penilaian, sistem pencatatan, dan pengelolaan proses.
e.       Proses implementasi menggunakan berbagai teknik penilaian.
Tujuan penilaian yang dilakukan guru dikelas hendaknya diarahkan pada 4 hal yaitu; keeping track, yaitu untuk menulusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana. Checking up, yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran. Finding out, yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran. Suming up, yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah mencapai kompentensi yang ditetapkan atau belum.
Penilaian guru berbasis kelas dengan tujuan utamanya adalah untuk memamntau kemajuan dan pencapai belajar siswa sesuai dengan matriks kompentensi belajar yang telah ditetapkan, guru atau wali kelas diharapkan mengembangkan sistem portofolyo individu siswa (student portofolio) yang berisi kumpulan yang sistematis tentang kemajuan dan hasil belajar siswa. Portofolyo siswa memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses dan pencapaianbelajar siswa pada kurun waktu tertentu. Portofolyo siswa  dapat berupa rekaman perkembangan belajar dan psikososial anak (developmental), catatan prestasi khusus yang dicapai siswa (showcase), catatan yang menyeluruh kegiatan belajar siswa dari awal sampai akhir (comprehensive),  atau kumpulan tentang kompentensi yang telah dikuasi anak secara komulatif. Portofolio ini sangat berguna baik bagi sekolah baik orang tua serta pihak-pihak lain yang memerlukan informasi secara rinci tentang perkembangan belajar anak dan aspek psikososialnya sehingga mereka memberikan bimbingan, menerapkan strategi pembelajaran yang lebih menekankan pada kebermaknaan hasil belajar, mengelola  kelas (classroom managemet), memahami karakteristik siswa.
Untuk mengatisipasi tantangan dunia pendidikan yang semakin berat, maka profesionalisme guru harus dikembangkan. Beberapa cara yang dapat ditempuh dalam pengembangan profesionalitas guru menurut Balitbang Diknas antara lain adalah:
1.      Perlunya revitalisasi pelatihan guru yang secara khusus dititikberatkan untuk memperbaiki kinerja guru dalam peningkatan mutu pendidikan dan bukan untuk meningkatkan sertifikasi mengajar semata-mata.
2.      Perlu mekanisme kontrol penyelenggaraan pelatihan guru untuk memaksimalkan pelaksanaannya.
3.      Perlunya sistem penilaian yang sistematik dan periodik untuk mengetahui efektivitas dan dampak pelatihan guru terhadap mutu pendidikan.
4.      Perlunya desentralisasi pelatihan guru pada tingkat kKabupaten/Kota sesuai dengan perubahan mekanisme kelembagaan otonomi daerah yang dituntut dalam UU No.22/1999.
5.      Perlunya upaya-upaya alternatif yang mampu meningkatkan kesempatan dan kemampuan para guru dalam penguasaan materi pelajaran.
6.      Perlunya tolok ukur (benchmark) kemampuan profesional sebagai acuan pelaksanaan pembinaan dan peningkatan mutu guru.
7.      Perlunya peta kemampuan profesional guru secara nasional yang tersedia didepdiknas dan Kanwil-Kanwil untuk tujuan-tujuan pembinaan dan peningkatan mutu guru.
8.      Perlunya untuk mengkaji ulang aturan/kebajikan yang ada melalui perumusan kembali aturan/kebijakan yang lebih fleksibel dan mampu mendorong guru untuk mengembangkan kreativitasnya.
9.      Perlunya reorganisasi dan rekonseptualisasi kegiatan pengawasan pengelolaan sekolah, sehingga kegiatan ini dapat menjadi sarana peningkatan mutu guru.
10.  Perlunya upaya untuk peningkatan kemampuan guru dalam penelitian, agar lebih bisa memahami dan menghayati permasalahan- permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
11.  Perlu mendorong para guru untuk bersikap kritis dan selalu berusaha meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan.
12.  Memperketata persyaratan untuk menjadi calon guru pada lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
13.  Menumbuhkan apresiasi karier guru dengan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan karier.
14.  Perlunya ketentuan sistem credit point yang lebih fleksiobel untuk menudukung jenjang karier guru, yang lebih menekankan pada aktivitas guru dalam melaksankan proses pengajaran.
Untuk lebih mendorong tumbuhnya profesionalisme guru selain apa yang telah diutarakan oleh balitbang diknas, tentunya “penghargaan yang profesional” terhadap profesi guru masih sangat penting. Seperti yang diundangkan bahwa guru berhak mendapat tunjangan profesi. Realisasi pasal ini tentunya akan sangat penting dalam mendorong tubuhnya semangat profesionalisme pada diri guru.
Adapun yang diungkapkan oleh H. Djohar, MS, dari kondisi pendidikan yang menggunakan kurikulum, justru peserta didik tidak pernah memperoleh layanan yang diharapkan kurikulum, yakni sebagai manusia  ia tidak pernah mendapat perhatian atas kelemahan-kelemahan yang dimilikinya, sebagai manusia tidak pernah memperoleh bimbingan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi dalam hidupnya, tidak pernah memperoleh penghargaan atau pujian atas keberhasilannya, tidak pernah memperoleh pengakuan atas kelemahan dan unggulan kemampuan apabila dibandingkan dengan orang lain, dan sebagai insan yang hidup bersama ia tidak pernah merasakan hidup demokrasi, sehingga demokrasi hanya dirasakan sebagai pernyataan verbal, bisa diucapkan akan tetapi tidak mampu dilaksanakan dalam kehidupan nyata.[26] .......................................... .................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

Tugas seorang guru antara lain harus mampu: menganalisis, menguasai dan mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk teori dan praktek, menguasai bidang studi yang diajarkan, membuat rencana pembelajaran, memilih dan mengembangkan materi dengan memperluas dan memperdalam dasar-dasar kejuruan yang lebih kuat dan mendasar, memilih dan menggunakan metode pembelajaran yang tepat.

Dalam meningkatkan pendidikan membutuhkan alat. Alat pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan oleh guru/pendidik dalam usaha untuk mencapai tujuan pendidikan[27]. langeveld mengartikan alat pendidikan sebagai suatu perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan dalam pendidikan (Wens Tanlain, 1992:52).
B. Suryo Broto (1990 : 29) mengartikan alat pendidikan sebagai suatu yang dapat dipergunakan oleh pendidik dalam usahanya dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan, baik tujuan Nasional, institusional maupun intruksional.
Alat pendidikan yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan pendidikan agama dapat dibedakan menjadi beberapa macam alat-alat yang dimaksud adalah:
a.       Alat pengajaran Klasikal
Alat pengajaran klasikal adalah alat-alat pengajaran yang digunakan guru bersama murid. Sebagai contohnya papan tulis, kapur/spidol, tempat sholat atau tempat ibadah lainnya.
b.      Alat pengajaran Individual
Hal ini adalah alat pengajaran yang dapat dimiliki oleh masing-masing murid dan masing-masing guru. Contoh alat pengajaran ini adalah: alat-alat tulis, buku pelajaran, untuk murid, buku pegangan, buku-buku persiapan guru dan lain sebagainnya.
c.       Alat peraga
Alat peraga adalah ialah alat pengajaran yang berfungsi untuk memperjelas atau memberi gambaran yang kongkrit tentang hal-hal yang dianjurkan dan larangan dalam materi pendidikan Islam (Abu Ahmadi 1986 : 50)
 Alat pendidikan dapat dujga disebut  sebagai sarana dan prasarana pendidikan, baik fisik maupun non fisik.[28]
1.      Sarana fisik pendidikan
a.       Lembaga pendidikan
Lembaga pendidikan atau badan pendidikan adalah organisasi atau kelompok manusia, yang memikul tanggung jawab atas terlaksananya pendidikan. secara formal pendidikan disekolah yang terikat pada aturan-aturan tertentu, pendidikan diberikan pada kursus-kursus yang aturannya tidak terlalu ketat, sedangkan secara informal pendidikan diberikan dilingkungan keluarga.
b.      Media Pendidikan
Media disini berarti alat-alat/benda-benda yang dapat membantu kelancaran proses pendidikan yang pada dan pada masa modern alat-alat tersebut sudah semakin canggih dan mutakhir seperti yang dapat kita saksikan sekarang ini dengan adanya media internet segala sesuatu mudah diketahui.
2.      Sarana Non fisik Pendidikan
Hal ini adalah alat pendidikan yang tidak berupa bangunan tetapi berupa materi atau pokok-pokok pikiran yang membantu kelancaran proses pendidikan. sarana pendidikan non fisik ini terdiri dari:
a.      Kurikulum
Dalam Ilmu Pendidikan Islam kurikulum merupakan komponen yang amat penting karena kurikulum itu sendiri merupakan bahan-bahan ilmu pengetahuan yang diproses dalam sistem kependidikan islam. Disamping itu juga kurikulum juga  berfungsi sebagai alat pencapaian pendidikan.
Unsur utama dalam kuri kulum adalah ;
1)      Kurikulum berisi jumlah tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan .
2)      Pengetahuan (Knowledge) atau isi, content kurikulum yang berisi sejumlah informasi-informasi, data-data, aktivitas-aktivitas, dan pengalaman-pengalaman sehingga terbentuk kurikulum
3)      Organisasi dan metode serta teknik dan cara mengajar yang dipakai oleh guru-guru untuk mengajar dan mendorong murid-muruid agar belajar membawa mereka ke arah yang diketahui oleh kurikulum
4)      Cara teknik penilaian (evaluasi) terhadap hasil atau produk kurikulum, dan evaluasi terhadap proses kurikulum yang digunakan untuk mengukur dasn menilsai kurikulum dalam hasil proses pendidikan yang dirfencanakan.
Kurikulum pendidikan Islam dikenal dengan kata-kata “manhaj” yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka. William B. Ragan, sebagaimana dikutif S. Nasution, berpendapat bahwa kurikulum meliputi seluruh program dan kehidupan di sekolah. Kurikulum tidak hanya meliputi bahan pelajaran, tetapi seluruh kehidupan dikelas.
Kurikulum pendidikan Islam diorientasikan pada pencapaian tujuan pendidikan Islam, maka isi kurikulum seperti metode, alat, dan sistem evaluasi yang digunakan haruslah menunjang terhadap pencapaian tujuan pendidikan dimaksud[29].
Dr. Hasan langgulung yang menterjemahkan dari buku Omar Muhammad Al-Toumy Al-Syaibani dalam Bukunya “Filsafat Pendidikan Islam” dan di kutif oleh Dr. Armai Arief, MA, di dalam Buku Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, bahwa ada delapan prinsip dalam pengembangkan tujuan pendidikan Islam antara lain :
1.      Prinsip Universal (menyeluruh)
Dalam merumuskan tujuan pendidikan Islam, seharusnya memperhatikan seluruh aspek kehidupan yang mengitari kehidupan manusia, baik aspek agama, budaya sosial, kemasyarakatan, ibadah, akhlak dan muamalah.
2.      Prinsip keseimbangan dan kesederhanaan;
Islam memiliki prinsip dasar keseimbangan dalam kehidupan, baik antara dunia dan akherat, jasmani dan rohani 
3.      Prinsip kejelasan;
Adalah prinsip yang mengandung ajaran dan hukum yang memberi kejelasan terhadap aspek spiritual dan aspek intelektual manusia, dengan berpegang teguh kepada prinsip ini akan terwujud tujuan, kurikulum, dan metode pendidikan yang jelas
4.      Prinsip tak ada pertentangan
Pada prinsipnya sebuah sistem didalamnya terdapat berbagai komponen yang saling menunjang dan membantu antara satu dengan yang lainnya.
5.      Prinsip relisme dan dapat dilaksanakan;
Adalah sebuah prisif yang selalu menjungjung tinggi realitas atau kenyataaan dalam kehidupan.
6.      Prinsip perubahan yang diinginkan;
Yaitu prinsip perubahan jasmaniah, spiritual, intelektual, sosial. Spilogis dan nilai-nilai menuju kearah kesempurnaan.
7.       Prinsip menjaga perbedaan antar individu;
Adalah prinsip yang consern terhadap perbedaan antar individu, baik dari segi kebutuhan, emosi, tingkat kematangan berfikir dan bertindak atau sikap dan mental anak didik.
8.      Prinsip dinamisme dan menerima perubahan serta perkembangan dalam rangka memperbaharui metode-metode yang terdapat dalam pendidikan agama.
b.      Pengembangan kurikulum dan konsep pembelajaran menurut para tokoh Islam
Menurut Abdurrahman Saleh Abdullah mengatakan dalam bukunya “Educational Theory a Qur’anic Outlook”, bahwa pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian sebagai kholifah Allah swt. atau sekurang-kurangnya mempersiapkan ke jalan yang mengacu kepada tujuan akhir.
Selanjutnya pendidikan Islam menurutnya dibangun atas tiga komponen sifat dasar manusia yaitu; 1) tubuh; 2). Ruh dan 3). Akal yang masing-masing harus dijaga.
Pengembangaan kurikulum meurut para tokoh-tokoh pendidikan islam yang telah berkembang pada masa abad 10 sampai dengan abad 12 an, yang telah berhasil dengan menggunakan kurikulum/konsep metode pembelajaran antara lain[30] :
Ibn Miskaweh, dalam kehidupannya 320-450H./932-1062M. Pemikirian beliau tidak dapat dilepaskan dari konsepnya tentang manusia dan akhlak. Konsep manusia, menurutnya ada tiga daya; (1) Daya bernasu (an-nasf al-babimiyyat), golongan terendah, (2) Daya Berani (An-nasf as-sabu’iyyat) sebagai daya pertengahan, (3) Daya berpikir (an-nasf an-nathiqah) tergolong daya tertinggi. Konsep Akhlak, pemikirin ini yang mendasari konsepnya dalam bidang pendidikan. konsep akhlak yang ditawarkannya berdasar pada doktrin jalan tengah (al-wasath) yang bahasa inggris dikenala dengan istilah The Doctrin of The Mean atau The Golden. Dalam pengertiannya jalan ini antara lain dengan keseimbangan, moderat harmoni, utama, mulia, atau posisi tengah antara ekstrem.
Al-Qabisi/Abu Hasan, (224-403H/936-1012M) pendidikannya yang dikonsentrasikan kepada pendidikan anak-anak yang dikembangkan Al-Quran, As-Sunah dan Fiqih, ini termasuk kepada kurikulum yang disebut ijbari yaitu kurikulum yang keharusan atau wajib bagi setiap anak. Kurikulum Ikhtiyari (tidak wajib/pilihan) yang diberikakan tentang hitung, seluruh ilmu nahu, bahas arab, Sya’ir, kisah-kisah masyarakat arab, sejarah Islam. Perbedaan ilmu-ilmu ikhtiyari dengan ilmu ijbari. Illmu Ijbariyah lebih dekat jaraknya dengan pembinaan keagamaan, sedangkan Ikhtiayari kurikulum ini memasukan pelajaran keterampilan yang dapat menghasilkan produksi kerja yang mampu membiyai hidupnya dimasa yang akan datang.
Al-Mawardi (364-450H/974-1058M), pemikirannya dalam bidang pendidikan sebagian besar terkonsentrasi pada masalah etika hubungan guru dan murid dalam proses belajar mengajar. Dia dia memandang penting seorang guru yang memiliki sikap tawadlu (rendah hati), ikhlas, bahkan dia pun melarang seseorang mengajar dan mendidik atas dasar motif ekonomi.
Berdasarkan sikap ikhlas tersebut, maka seorang guru akan tampil melaksanakan tugasnya secara profesional. Hal ini ditandai oleh beberapa sikap diantaranya; 1) selalu mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar, 2) disiplin terhadap peraturan dan waktu, 3) penggunaan waktu luangnya akan diarahkan untuk kepentingan profesionalnya, 4) ketekunan dan keuletan dalam bekerja, 5) memiliki daya kreasi dan motivasi tinggi.
Ibn Sina dengan nama lengkap Abu ‘Ali al-Hsayn Ibn Abdullah (370- /980-1037 M), dalam pemikiran Ibn Sina di bidang pendidikan antara lain berkenaan dengan tujuan pendidikan, kurikulum, metode pengajaran, guru dan pelaksanaan hukuman dalam pendidikan.
Tujuan pendidikan yang dikemukan oleh Ibn Sina sudah terkandung strategi yang mendasar mengenai dasasr fungsi pendidikan. Yaitu bahwa pendidikan yang diberikan kepada anak didik, selain harus dapat mengembangkan potensi dan bakat dirinya secara optimal dan menyeluruh, juga harus mampu menolong manusia agar eksis dalam melaksanakan fungsinya sebagai kholifah dimasyarakat, dengan suatu keahlian yang dapat diandalkan.
Kurikulum adalah rangcangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematik yang diperlukan sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu[31]. Hal ini sependapat dengan Ibn Sina. Konsep beliau menggunakan kurikulum berdasarkan tingkatan, yaitu untuk anak usia 3 samapi 5 tahun diberikan mata pelajaran olah raga, budi pekerti, kebersihan, seni suara dan kesenian. Selanjutnya umur 6 samapai 14 tahun membaca dan menghafal Al Quran, pelajaran Agama, pelajaran sya’ir, dan pelajaran Olah raga. Dan dari 14 tahu keatas yang harus dibereikan lebih banyak namun lebih cenderung kepada peminatan/keahlian yang bersifat teoritis dan praktis.
Metode pembelajaran yang diberikan dengan cara metode talqin yaitu untuk mengajarkan  mendengarkan  dan membaca al quran secara berulang ulang/atau digunakan tutor sebaya yang senior mengajarkan kepada junior. Metode demontrasi mengajarkan dengan cara menulis guru memberikan contoh kepada muridnya sesuai dengan huruf dan makhrojnya. Metode pembiasaan termasuk salah satu metode pengajaran yang paling efektif, khususnya dalam mengajarkan akhlak. Metode diskusi, metode magang, metode penugasan inilah yang telah diajarkan oleh Ibn Sina.
Konsep guru dan hukuman dalam pengajaran. Guru adalah sebagai taulaaaadan dalam segala hal. Dalam menghukum dalam pembelajaran harus merupakan dengan cara yang bersifat educatif/pembelajaran terhadap siswa yang tidak menyakitkan.
Al-Ghazali dengan nama lengkapnya Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali (450-505 H/1058-1111M), ilmu-ilmu yang dikembangkan olehnya lebih banyak ilmu agama yang membawakan keselamatan dunia dan akherat, dan ilmu-ilmu yang berkecenderungan agama dan tasauf serta pragmatis. Metode pengajaran yang diberikan oleh beliau adalah metode khusus bagi pengajaran agama untuk anak-anak, keteladanan, pembinaan budi pekerti dalam penanaman sifat-sifat keutaman pada diri mereka. Hal ini mendapatkan perhatian khusus dari Al-Ghojali, karena berdasar pada prinsipnya yang mengatakan bahwa pendidikan adalah sebagai kerja yang memerlukan hubungan yang erat antara dua hal pribadi, yaitu guru dan murid.









DAFTAR PUSTAKA
UU RI, No. 20 tahun 2003 Sistem pendidikan Nasional Jakarta Cemerlang
Zuhairini dkk buku terbitan Depag RI Bumi Aksara. Jakarta 1995
Abu ahmadi, Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan, (Rineka Cipta, Jakarta 2001)
E. Mulyasa, menjadi guru profesional (Remaja Rosdakarya, Bandung 2009)
Samsul Nizar, Dasar-dasar Pemikirin Pendidikan Islam, Gaya Media Pratama 2001. Hal 125
Saidi Ismai Ali. Pelopor Pendidikan Islam Paling Berpengaruh. Pustaka Kausar 2010
Hasbullah. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta 2003
Marifin Aminuddin Rasyad. Dasar-dasar Kependidikan, Dirjen. Bimbingan Islam UT. Jakarta 1991 Hal 257-258.
S. Nasution. Sosiologi Pendidikan. Jakarta Bumi Aksara 1995 hal. 14-17
Anton Moeliono, et-el. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta Balai Pustaka 1990 hal.204
M. Sholeh Mutasir. Mencari avidensi Islam, analisis sistem filsafat, strategi dan metodologi pendidikan islam. Jakarta Rajawali Pers 1985. Hal 59
Hazil Abdul Hamid. Sosiologi Pendidikan Islam dalam Perspektif pembangunan Negara. Kualalumpur; Dewan Bahasa dan Pustaka Kementrian Pendidikan Malaysia, 1990, hal 80
Muhammad noer syam. Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Usaha Nasional. Surabaya 1986, hal 199
Ali Abdul Halim Mahmud. Pendidikan Ruhaniah. Gema Insani Jakarta 2000
Syuadi. Strategi Pembelajaran Karakter. Rema Rosdakarya, Bandung 2013
Abdul Majid dan Dian Andayani. Pendidikan karakter Perspektif Islam. Remaja Rosdakarya, Bandung 2011
Darma Kusuma, dkk. Pendidikan karakter Kajian teori dan Praktek di Skolah. Rosdakarya Bandung 2011
Ratmin Riyanto. Metodologi Penelitian Pendidikan. SIC 2010
Suharsini Arikunto. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta 2002
Sugiyono. Statistika Untuk Penelitian . Cv. Alfabet bandung 2003
H.M. Arifin. Ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. PT. Bumi Aksara Jakarta 2008
Abdul Majid. Strategi Pembelajaran. PT. Remaja Rosdakarya, Bandung 2013
Wayan Lesmawan. Strategi Peningkatan Kualifikasi mutu Pendidik dan Pendidikan Jurnal. 2014, Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja
Bloom tahun 1956. Kognitif adalah ranah yang menekankan kepada kemampuan dan keterampilan intelektual. Afektif adalah ranah yang berkaitan dengan pengembangan perasaan, sikap nilai dan emosi. Psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan atau keterampilan motorik. Degeng, 2001
Djohar. Pendidikan Strategik; Alternatif untuk Pendidikan masa depan. Kurnia Kalam Semesta, 2003
Sama’un Bakry. Menggagas Konsep Ilmu Pendidikan Islam. Pustaka Bani Quraisy 2005
Armai Arief. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Ciputata Pers 2002
Abuddin Nata. Pemikiran Para Tokoh-tokoh Pendidikan Islam. Pt. Raja Garfindo Persada, 2003
Crow dan crow. Pengantar Ilmu Pendidikan. Yogyakarta; Rake Sarasin 1990 edisi III
Marthin Luther King. “Intellegence Plus character, that is the rrue aim of education”. Kecerdasan plus carakter, itulah tujuan yang benar dari pendidikan


[1] UU Sistem Pendidikan Nasional RI no,20 tahun 2003 (jakarta Cemerlang)
[2]Zuhairini Dkk, diterbitkan oleh bumi aksara kerjasama dengan depag Jakarta 1995 hal 154
[3] Abu Ahmadi, Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan (Rineka Cipta, Jakarta 2001 hal.97
[4] E. Mulyasa, menjadi guru profesional (Remaja Rosdakaryta Bandung 2009
[5] Samsul nizar. Dasai-dasar pemikiran pendidikan islam, gaya media pratama 2001. Hal 125
[6] Said Ismail Ali. Pelopor pendidikan Islam paling berpengaruh Pustaka kausar 2010
[7] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta 2003)

[8] M. Arifin-Aminuddin Rasyad, Dasar-dasar Kependidikan, Dirjend. Bimbingan Islam dan Universitas Terbuka , Jakarta, 1991 hlm.257-258.
[9] S. Nasution, sosiologi pendidikan (jakarta: bumi aksara 1995 h 14-17
[10] Anton moeliono, et-el, Kamus Besarf Bahasa Indonesia, (jakarta: Balai Pustaka 1990), h. 204
[11] M. Sholeh Mutasir, mencari avidensi Islam,analisis sistem filsafat, strategi dan metodologi pendidikan Islam (Jakarta: Rajawali Pers,1985 h. 59
[12] Hazil Abdul Hamid, Sosiologi Pendidikan dalam Persepektif Pembangunan Negara, (kualaumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementrian Pendidikan Malaysia, 1990, h.80
[13] Muhammad Noor Syam, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Usaha Nasional, Surabaya 1986,hlm. 199.
[14] Ali Abdul Halim Mahmud, Pendidikan Ruhaniah. Gema Insani, Jakarta 2000
[15] Suyadi, Strategi Pembelajaran Pendidikan Karakter. Rema Rosdakarya, Bandung 2013
[16] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Karakter Perspektif Islam. Remaja Rosdakarya, Bandung 2011
[17] Darma Kusuma, dkk. Pendidikan Karakter kajian teori dan praktek di sekolah. Remaja Rosdakarya, Bandung 2011
[18] Yatim Riyanto, M.Pd. Metodologi Penelitian Pendidikan, SIC, 2010
[19] Suharsimi Arikunto. Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta 2002
[20] Sugiyono, statistika untuk penelitian, CV. Alfabeta. Bandung 2003
[21] Abdul majid, Strategi Pembelajaran. Remaja Rosda karya, Bandung 2013
[22] H.M. Arifin,  Ilmu Pendidikan Islam. Tinjauan teoritis dan Praktis berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. (PT. Bumi Aksara jakarta 2008)
[23] Abdul Majid, M.Pd, Strategi Pembelajaran (PT.Remaja Rosdakarya, Bandung 2013)
[24] Wayan Lesmawan, strategi Peningkat Kualifikasi-Mutu Tenaga pendidik dan pendidikan Jurnal 2014. Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja.
[25] Bloom pada tahun 1956, Kognitif adalah ranah yang menekankan pada kemampuan dan keterampilan intelektual. Afektif adalah ranah yang berkaitan dengan pengembangan perasaan , sikap nilai dan emosi. Psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan dengan kegiatan-kegiatan atau keterampilan motorik  (Degeng: 2001)
[26] H. Djohar, MM. Pendidikan Strategik: alternatif untuk pendidikan masa depan,  (Kurnia Kalam Semesta) 2003
[27] Sama’un Bakry, menggagas konsep Ilmu pendidikan Islam. Pustaka Bani Quraisy 2005
[28]  Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodelogi pendidikan Islam.  Ciputat Pers 2002
[29] H. Samaun Bakry, menggagas konsep Ilmu Pendidikan Islam. 2005 Bany Quraisy
[30] H. Abuddin Nata, Pemikiran Para Tokoh-tokoh Pendidikan Islam. PT. Raja Garfindo Persada, 2003
[31] Crow dan crow, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1990) Edisi III

Tidak ada komentar:

Posting Komentar