BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara madanai, berupaya membawa negara
cepat menjadi baik dalam bidang teknologi dan pendidikan untuk itu pembinaan
yang terus menerus sehingga menghasilkan manusia yang bermutu tinggi, selain
itu diperlukan pendidikan yang memadai, dalam hal ini berdasarkan kepada
Al-quran dan as-sunah maupun undang-Undang Dasar (UUD 1945). Serta undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 20 tahun 2003; bahwa
pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD RI
tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan Nasional Indonesia
dan tanggapan tuntunan perubahan jaman[1].
Dalam meningkatkan mutu pendidikan baik
disekolah maupun dimasyarakat harus berorientasi kepada kebenaran sesuai dengan
Al-quran dan Hadits. Al-quran dan Hadits menerangkan bahwa nabi adalah
benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau
memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk memberi bimbingan,
penyuluhan dan pendidikan Islam[2]
Setiap warga Negara mempunyai
persekolahan yang berbeda baik tingkat maupun jenis sekolah. Menurut cara
berlangsungnya pendidikan dibedakan antara pendidikan Fungsional dan pendidikan
intensional. Pendidikan fungsional yaitu pendidikan yang berlangsung secara
naluriah tanpa rencana dan tujuan tetapi berlangsung begitu saja. Pendidikan
Intensional adalah lawan dari pendidikan fungsional yaitu program dan tujuan
sudah direncanakan.
Menurutnya sifat pendidikan dapat
dibedakan menjadi beberapa bagian:
1.
Pendidikan
informal, yaitu pendidikan yang diperoleh seseoran dari pengalaman sehari-hari
dengan sadar atau tidak sadar sepanjang hayat. Pendidikan ini dapat berlangsung
dalam keluarga dan pergaulan sehari-hari maupun dalam pekerjaan masyarakat,
keluarga, organisasi.
2.
Pendidikan
formal, yaitu pendidikan yang berlangsung secara teratur, bertingkat dan
mengikuti syarat-syarat tertentu secara ketat, pendidikan ini berlangsung
disekolah.
3.
Pendidikan non
formal, yaitu pendidikan yang dilaksanakan secara tertentu dan sadar tetapi
tidak perlu mengikuti peraturan yang ketat[3]
Jelas pendidikan baik disekolah maupun
diluar sekolah adalah sangat penting bagi kemajuan Bangsa dan Negara yang
madani. Ketiga poin hal diatas suatu pendidikan yang telah dilaksanakan di
Indonesia.
Sekolah sebagai pendidikan formal,
terdiri dari guru (pendidik) dan murid-murid/anak didik. Antara mereka sudah
barang tentu menjadi saling hubungan, baik antara guru/pendidik dengan muridnya
maupun antara murid dengan murid.
Guru sangat berperan dalam membantu
perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal.
Manusia adalah mahluk yang lemah yang dalam perkembangannya senan tiasa
membutuhkan orang lain. Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang
dimiliki oleh peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan
guru.[4]
Guru harus berpacu dalam pembelajaran,
dan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat
mengembangakan potensinya secara
optimal. Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi
bagi peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus mempunyai
standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa,
mandiri, dan disiplin
Berkata dengan tanggung jawab; guru
harus mengetahui, serta memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial, serta
berusaha berprilaku dan berbuat sesuai dengan norma tersebut. guru juga harus
bertanggung jawab terhadap atas segala tindakannya dalam pembelajaran disekolah
dan dalam kehidupan bermasyarakat.
Berkenaan dengan wibawa; guru harus
memiliki kelebihan dalam merealisasikan
nilai spriritual, emosional moral, sosial dan intelektual dalam
pribadinya, serta memiliki kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni sesuai dengan bidang yang dikembangkan.
Guru harus berani mengambil keputusan
secara mandiri (independent) disiplin, terutama dalam berbagai hal yang
berkaitan dengan pembelajaran dan
pembentukan kompentensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik
dan lingkungan.
Sedangkan disiplin; dimaksudkan bahwa
guru harus mematuhi bebagai peraturan dan tata tertib secara konsisten, atas
kesadaran profesional, karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan para peserta
didik di Sekolah, terutama dalam pembelajaran oleh karena itu, dalam menanamkan
disiplin guru harus memenuhi dari dirinya sendiri, dalam berbagai tindakan dan
perilakunya.
Cara guru melakukan suatu kegiatan
pembelajaran mungkin memerlukan pendekatan dan metode yang berbeda dengan
pembelajaran lainnya. Pendekatan pembelajaran yang perlu dipahami guru untuk
dapat mengajar dengan baik, yaitu pendekatan kompentensi, pendekatan
keterampilan proses, pendekatan lingkungan, pendekatan kontekstual dan
pendekatan tematik.
1. Pendekatan
kompetensi
Strategi
mencapai kompentensi (the enabling strategy), mrupan strategi untuk membantu
peserta didik dalam menguasai kompentensi yang ditetapkan. Untuk itu dapat dibuat sejumlah alternatif
kegiatan, misalnya membaca, mendengarkan, berkreasi, berinteraksi, observasi.
2. Pendekatan
keterampilan proses
Pendekatan
keterampilan proses merupakan pendekatan pembelajaran yang menekankan pada
proses belajar, aktivitas dan kreativitas peserta didik dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan,
nilai-nilai sikap, serta menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
3. Pendekatan
lingkungan
Pendekatan
lingkungan merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang berusaha untuk
meningkatkan keterlibatan peserta didik melalui pendayagunaan lingkungan
sebagai sumber belajar.
4. Pendekatan
kontekstual
Pembelajran
kontektual (contectual Taching and learning) yang sering diangkat dengan CTL
merupakan salah satu model pembelajaran berbasis kompentensi yang dapat digunakan
untuk mengefektifkan menyukseskan implementasi kurikulum 2004.
5. Pendekatan
Tematik (thematik Approach) merupakan salah satu pendekatan pembelajaran yang
digunakan dalam implementasi kurikulum 2004.
Dalam
usaha untuk meningkatkan pendidikan dalam islam
ada pada pundak keluarga, sekolah dan masyarakat.[5]
1. Keluarga
(lingkungan rumah tangga)
Keluarga
merupakanlembaga pertama dan utama dikenal anak. Hal ini disebakan karena kedua
orang tuannyalah orang yang pertama dikenal dan diterimanya pendidikan. proses
peletakan dasar-dasar pendidikan (basic
eduacational) dilingkungan keluarga, merupakan tonggak awal keberhasilan
proses pendidikan selanjutnya, baik secara formal maupun non formal. Demikian
sebaliknya, kegagalan pendidikan dirumah tangga, akan berdampak cukup besar
pada keberhasilan proses pendidikan anak selanjutnya. Dalam hal ini Allah
berfirman (QS.66:6), yang artinya; hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.
Dalam usaha keberhasilan pendidikan dalam islam, Rasulullah saw. Bersabda
melalui riwat anas ra; jika ia sudah usia
6 tahun, didiklah ia dengan adab susila (akhlak). Jika ia sudah usia 9 tahun
hendaklah pisahkan tempat tidurnya. Dan jika ia telah berusia 13 tahun pukullah
ia jika tidak mengerjakan sholat. Bila ia telah berusia 16 tahun ia boleh
dikawinkan.
Menurut
Imam Malik menerangkan bahwa pembinaan pendidikan sekolah yang paling utama
adalah lingkungan “keluarga” menempati urutan pertama.[6]
Tanggung
jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan dibina oleh kedua orang tua terhadap
anak antara lain, adalah:[7]
a. Memeilhara
dan membesarkannya, tanggung jawab ini merupakan dorongan alami untuk
dilaksanakan, karena siana memerlukan makan, minum, dan perawatan, agar ia
dapat hidup secara berkelanjutan.
b. Melindungi
dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai
gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
c. Memdidiknya
dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya
kelak, sehingga bila ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang
lain.
d. Membahagiakan
anak untuk dunia dan akherat dengan memberinya pendidikan Agama sesuai dengan
ketentuan Allah SWT, sebagai tujuan akhir hidup muslim.[8]
2.
Pendidikan
Sekolah
Sekolah
(lingkungan pendidikan formal)
Dalam
perspektif pendidikan islam setidaknya ada dua sendi asasi bagi proses belajar
mengajar yaitu; pertama, tujuan yang
jelas yakni sebagai bentuk pengabdian kepada Allah swt. Kedua, memiliki kurikulum yang sistematis, dan memuat materi bagi
terjadinya proses berfikir dan bertingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai
ilahiah, kepada peserta didik.
Dalam
konteks ini, paling tidak ada delapan fungsi sekolah, yaitu untuk mempersiapkan
anak untuk satu pekerjaan, memberikan keterampilan dasar, membuka kesempatan
memperbaiki nasib, menyediakan tenaga pembangunan, membantu memecahkan masalah
sosial, mentransmisi kebudayaan, membentuk manusia sosial dan alat
mentransformasi kebudayaan.[9]
Dilhat
secara makro pendidikan secara formal, upaya yang dapat ditempuh adalah dengan
menyediakan dan memperhatikan lewat pendekatan filosofis, relegius, berbagai
sarana dan prasarana yang dapat menunjang bagi kelancaran proses belajar
mengajar secara optimal. Diantaranya adalah letak dan penataan gedung yang
strategis dan kondusif bagi suatu proses pendidikan, sarana dan prasarana yang
mendukung, baik itu peralatan kelas maupun sarana prasara lainnya,
perpustakaan, ruang praktek (labolatorium), rumah ibadah dan lain sebagainya.
Kesemuanya itu harus menilai edukatif dan tidak bertentangan dengan prinsif
pokok ajaran agama yang diyakini (Islam), serta adat kebiasaan yang berlku
dimasyarakat.
Sedangkan
secara mikro, upaya yang ditempuh lebih berorientasi pada aspek sistem
oprasional interaksi proses belajar mengajar yang meliputi; pertama, kurikulum pendidikan yang
integral dan mampu menyentuh seluruh dimensi dan potensi manusia secara utuh,
serta bersifat dinamis dan universal. Kedua,
rumusan pendidikan yang jelas dan pragmatis. Ketiga, proses belajar dan mengajar yang dialogis dan demokratis.
Dimensi ini meliputi metode yang digunakan bersifat dialetis dan mampu
menstimuli seluruh potensi peserta didik secara utuh, pengembangan materi
pendidikan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta didik dan
bersifat dinamis, berbentuk evaluasi yang valid, yaitu tidak hanya berorientasi
pada pengukuran unsur kognitif dan psikomotorik (yang dilakukan ketika
pelaksanaan tes tertulis), akan tetapi juga pada aspek efektif; meliputi
pengamatan terhadap moralitas peserta didik dan sikap aplikatif setelah mereka
mempelajari suatu materi pendidikan. keempat,
tenaga pendidik yang memiliki kompetensi profesional, baik secara akademis
maupun kepribadian.
3.
Masyarakat
(Lingkungan Sosial)
Secara
sederhana, masyarakat (lingkungan sosial) dapat diartikan sebagai kelompok
individu pada suatu komunitas yang terkait oleh satu kesatuan visi kebudayaan
yang mereka sepakati bersama. Setidaknya ada dua macam bentuk masyarakat dalam
komunitas kehidupan manusia. Pertama,
kelompok primer yaitu kelompok yang dimana manusia mula-mula berinteraksi
dengan orang lain secara langsung, seperti keluarga dan masyarakat secara umum.
Kedua, kelompok sekunder yaitu
kelompok yang dibentuk secara sengaja atas pertimbangan dan kebutuhan tertentu,
seperti perkumpulan profesi, sekolah, partai politik, dan sebagainya.[10] Kesatuan visi ini secara
luas kemudian membentuk hubungan yang komunikatif dan dinamis, sesuai dengan
dinamika tuntutan perkembangan zamannya.[11]
Untuk
itu setiap anggota masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab moral terhadap
terlaksananya proses pendidikan. kesemuanya unsur yang ada dalam masyarakat
harus senan tiasa terpadu, bekerja sama sekaligus kontrol bagi pelaksanaan
pendidikan. hal ini disebabkan adanya hubungan dan kepentingan yang timbal
balik antara masyarakat dan pendidikan. sebab lewat pendidikanlah nilai-nilai
kebudayaan suatu komunitas masyarakat dapat dipertahankan dan dilestarikan.[12]
Oleh
karena itu, perlu adanya renovasi reorientasi kembali konsep pendidikan yang
dilaksanakan, agar mampu melibatkan ke tiga unsur tersebut dalam satu
kesatuan visi dan misi pendidikan secara
aktif dan dinamis. Dengan kesatuan visi dan misi itulah, pelaksanaan proses
pendidikan dapat mencapai tujuannya
secara sempurna, baik sebagai agent of
change, pembentuk pribadi individu muslim
yang paripurna, serta pencipta insan massa depan dan yang siap pakai,
terutama dalam menghadapi millinium ketiga yang semakin kompleks dan
menangtang.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan
kesemua kelompok tersbut adalah saling berkaitan, baik kerjasama antara
keluarga dengan sekolah, dan masyarakat dengan sekolah.
Peran kerjasama keluarga dengan sekolah,
banyak cara yang dapat ditempuh dengan cara ini seperti: adanya kunjungan kerumah
anak didik, diundangnya orang tua kesekolah, Case Conference, badan pembantu sekolah, mengundang surat menyrurat
antara sekolah dan keluarga, adanya daftar nilai atau raport.
Peran hubungan masyarakat dengan
sekolah. Antara masyarakat dengan pendidikan punya berkaitan dan saling berperan. Apalagi zaman sekarang
ini, setiap orang selalu menyadari akan peran dan nilai pendidikan. karena
setiap warga masyarakat becita-cita dan aktif berpartisipasi untuk membina
pendidikan. hubungan masyarakat dengan pendidikan sangat bersifat korelatif,
bahkan seperti telur dengan ayam. (Komentar M.Noor Syam dalam bukunya Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat
Pendidikan Pancasila). Masyarakat maju karena pendidikan, dan pendidikan
yang maju hanya akan ditemukan dalam masyarakat yang maju.[13]
Peran masyarakat terhadap pendidikan
(sekolah). Masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap
berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. Bahan yang
akan diberikan kepada anak didik sebagai
generasi penerus disesuaikan dengan keadaan dan tutuan masyarakat di mana
kegiatan pendidikan berlangsung, peran tersbut
yaitu:
1.
Msyarakat
berperan serta dalam mendirikan dan membiyayai sekolah
2.
Masyarakat
berperan mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung
cita-cita dan kebutuhan masyarakat.
3.
Masyarakatlah
yang ikut menyediakan tepat pendidikan seperti gedung museum, perpustakaan,
panggung-panggung kesenian, kebun binatang dan sebagainya.
4.
Masyarakay
yang menyediakan berbagai sumber untuk sekolah.
5.
Masyarakat
sebgai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar.
Strategi pendidikan karakter.
Menurut
J Drost (2002), yang terpenting menentukan kualitas pendidikan adalah cara guru
mengajar didepan kelas. Bukan pada kurikulumnya. Karena kurikulum pada dasarnya
sama disetiap negara. Oleh karenaa itu kombinasi antara kurikulum berbasis
kompetensi dengan guru yang berkualitas akan sangat menentukan keberhasilan
sebuah proses pembelajaran.
Menurut
brooks dan goole dalam Elmmubarak (2009):12 untuk mengemplementasikan
pendidikan karakter disekolah terdapat tiga elemen penting untuk diperhatikan,
yaitu prinsip, proses, dan prakteknya. Dalam menjalankan prinsip, nilai-nilai
yang diajarkan harus termanifestasikan dalam kurikulum sehingga semua siswa di
suatu sekolah faham benar tentang nilai-nilai tersebut dan mampu
menerjemahkannya dalam perilaku nyata.
Ali
abdul Halim Mahmud di dalam Pendidikan Ruhaniah, bahwa Pendidikan ruhani dalam
Islam dapat membangkitkan daya kekuatan pada diri seorang muslim untuk
melaksanakan pola kehidupan islam yang benar, jauh dari sifat-sifat
berlebih-lebihan dan kelengahan. Bahkan pandangan yang benar terhadap kehidupan
kemanusiaan yang islami ini, memperhatikan pendidikan tubuh, akal, moral, dan
keagamaan. Oleh karena itu pendidikan jiwa ini mempunyai pengaruh yang besar
terhadap tiga hal yaitu;[14]
1.
Pengaruh
Pendidikan Ruhani pada Diri Seseorang.
Tentang
karakter orang-orang mukmin, tujuh butir yang harus diperhatikah dalam
pendidikan ruhanai;
Pertama,
membersihkan diri seseorang dan menjernihkan jiwanya dari sifat keraguan,
wawas, dan rasa khawatir. Menanamkan keimanan serta keyakinan pada dirinya, dan
menghilangkan rasa cemas serta mendidik jiwa kearah positif dalam menyikapai
permasalahan kehidupan sehingga menjadi insan kamil, bertanggung jawaab dan
produktif.
Kedua, membersihkan
seseorang mencintai kebaikan dan memprioritaskan kebenaran karena jiwanya telah
bertautan dengan Allah Swt. Seseorang yang jiwanya telah bertaubatan dengan
Allah SWT niscaya akan selalu mencintai kebaikan dan memproritaskan kebenaran.
Ketiga,
menjadikan seseorang berpegang teguh pada metode yang telah dipilih oleh Allah
SWT sebagai agama untuk seluruh manusia.
Keempat,
pendidikan ruhani mendorong untuk mendorong manusia saling mencintai dan kasih
sayang dengan sesamanya.
Kelima,
pendidikan ruhani merupakan sarana bagi seseorang untuk memperoleh taufik dalam
segala perintah allah sehingga ia mencintainya.
Keenam,
pendidikan ini mengajar seseorang agar tidak melakukan kesalahan dan tidak
melanggar ketentuan islam, baik berupa hukum, syarat, maupun etika.
Ketujuh,
pendidikan ini membiasakan ruhani seseorang untuk mencintai kebaikan dan
membenci keburukan, sehingga selalu siap melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar.
2.
Pengaruh
pendidikan ruhani terhadap Keluarga dan Masyarakat.
Sesuai
dengan ajaran Islam, kita yakin bahwa keluarga merupakan unit dalam struktur
masyarakat, sekaligus menjadi unsur penting dalam pembangunan masyarakat. Di
antara pengaruh tarbiyah islamiyah terhadap keluarga dan masyarakat, ialah
sebagai berikut;
Pertama,
membentuk keluarga muslim dalam kerangka dasar dan landasan yang benar sejak
permulaan.
Kedua,
pengasuh anak-anak dalam lingkup keluarga secara islami dapat mengantarkan
pertumbuhan generasi muda dalam lingkungan kehidupan keluarga yang baik, yaitu
berdasarkan kecintaan dan mengutamkan kebaikan.
Ketiga,
disaat ruhani seseorang telah terdidik dengan tarbiyah islamiah maka manfaatnya
akan membias kesegenap anggota keluarga, keluarga danm masyarakat dalam
membentuk interaksi sosial yang baik menuju keridhoan Allah. Pergaulan yang
bersumber dari nilai-nilai islam itu akan mencerminkan sebuah kecintaan,
keharmonisan, dan kebersamaan dalam masyarakat, serta akan menepis segala
rintangan, benih-benih perpecahan, dan pemusnahan.
Keempat,
tarbiyah islamiah mewajibkan terealisasinya hukum-hukum islam, sistem dan etika
islam dalam segala hal, semua yang berkaitan dengan tata cara serta etika dalam
keluarga.
Kelima,
tarbiyah islamiah mendorong seluruh keluarga untuk hidup bertetangga dengan
baik sebagaimana di wariskan oleh Rasullah saw. Pendidikan ruhaniah juga
berusaha menghindarkan sebab-sebab perselisihan dan permusuhan, berusaha
meluruskan pandangan yang keliru dalam memahami perselisihan dalm kepentingan.
Keenam,
pendidikan ruhani dalam islam memberikan andil yan besar dalam menyeru keluarga
agar berpartisipasi aktif dalam berbagai peroyek yang bermanfaat bagi
lingkungan sekitarnya.
Ketujuh,
selain pengaruh sosial tersebut, pendidikan ruhani dalam islam juga mempunyai
pengaruh ekonomi terhadap individu-individu dalam masyarakat. Dengan demikian,
pendidikan ruhani dalam islam dapat menciptakankekuatan baru pada keluarga dan
masyarakat dalam menghadapi segala perubahan dengan suasana tenang dan aman.
3.
Pengaruh
pendidikan ruhani dan pengamalan demi islam.
Pendidikan
ruhani dalm islam mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam membangkitkan
kekuatan dan potensi dalam pengamalan demi islam, sehingga masing-masing
individu memberikan saham sesuai dengan kemampuan dan kondisi, dengan lapang
dada dan sepenuh hati. Cabang-cabang
amal islam itu; memegang teguh rukun iman, rukun islam, berbuat adil berbuat
ihsan, dan melaksanakan amal ma’ruf nahi mungkar, menjalankan harokah demi
islam, berusaha mendidik manusia dan mendorong mereka untuk memahami islam,
melatih manusia untuk menjalankan islam dalam kehidupan sehari hari mereka
secara praktikal, kontribusi setiap individu muslim dengan apa yang dia mampu kerjakan.
Pembangunan pendidikan ruhani sangat
berhubungan dengan jalur pendidikan karakter. Pembangunan karakter bangsa
dilakukan melalui restrukturisasi pendidikan moral yang telah berlangsung sejak
lama di semua jenjang pendidikan (SD/MI hingga SMA/MA/SMK) dengan nomenklatur
baru, yakni pendidikan karakter. Tujuannya adalah untuk mewujudkan nilai-nilai
luhur yang terkandung dalam pancasila, baik dalaam pola pikir, pola rasa maupun
pola perilaku dalam kehidupan sehari-hari.[15]
Socrates berpendapat bahwa tujuan yang
paling mendasar dari pendidikan adalah untuk membuat seseorang menjadi good and smart. Dalam sejarah islam,
Rasulullah Muhammad Saw, juga menegaskan
bahwa misi utamanya dalam mendidik manusia adalah untuk mengupayakan pembentukn
karakter yang baik (good character).[16]tokoh pendidikan barat
yang mendunia seperti Klipartick, Lickona, brooks dan Goble seakan menggemakan
kembali gaung yang disuarakan socrates dan Muhammad Saw. bahwa moral, akhlak
atau karakter adalah tujuan yang tak terhindarkan dari dunia pendidikan. Begitu
juga Marthin Luther King Meyetujui pemikiran tersebut dengan mengatakan, “Intellegence plus character, that is the
true aim of education”. Kecerdasan plus karakter, itulah tujuan yang benar
dari pendidikan.
Menurut Forster ada empat ciri dasar dalam pendidikan karakter yaitu;
Pertama,
keteraturan interior dimana setiap tindakan diukur berdasarkan hierarki nilai.
Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan.
Kedua,
koherensi yang memberi keberanian membuat seseorang teguh pada prinsip, dan
tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut resiko. Koherensi
merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain. Tidak adanya
koherensi dapat meruntuhkan kredibilitas seseorang.
Ketiga, otonomi.
Disain seseorang menginternalisasikan aturana dari luar sampai menjadi
nilai-nilai bagi pribadi. Ini dapat dilihat lewat penilaia atas keputusan
pribadi tanpa terpengaruh desakan pihak lain.
Keempat,
keteguhan dan kesetiaan. Keteguan merupakan daya tahan seseorang guna
menginginkan apa yang dipandang baik.
Sedangkan Rusworth Kidder dalam How Good People Make Tough Choices
(1995) menyampaikan tujuh kualitas yang diperlukan dalam pendidikan karakter,
yaitu Seven E’s (Empowered, Effective, Extended in to the community, Embedded,Engaged,
Epistemological, Evaluative).
1.
Empowered (pemberdayaan).
Guru harus mampu memperdayakan dirinya untuk mengajarkan pendidikan karakter
dengan dimulai dari dirinya sendiri.
2.
Effective, proses
pendidikan harus dilaksanakan dengan efektif.
3.
Extended into community,
komunitas harus membantu dan mendukung sekolah dalam menanamkan nilai-nilai.
4.
Embedded, integrasikan
seluruh nilai-nilai kedalam kurikulum dan seluruh rangkaian proses pembelajaran.
5.
Engaged, melibatkan
komunitas dan menampilkan topik-topik yang cukup esensial.
6.
Epistemological,
harus ada koherensi antara cara berpikir meknatik dengan upaya yang dilakukan
untuk membantu siswa menerapkannya secara benar.
7.
Evaluative, menurut Kidder
terdapat lima hal yang harus diwujudkan dalam menilai manusia berkarakter
yaitu;
a. Diawali dengan kesadaran etik
b. Adanya kepercayaan diri untuk berpikir
dan membuat keputusan tentang etik,
c. Mempunyai kapasitas untuk menampilkan
kepercayaan diri secara praktis dalam kehidupan,
d. Mempunyai kapasitas dalam menggunakan
pengalaman praktis tersebut dalam sebuah komunitas,
e. Mempunyai kapasitas untuk menjadi agen
perubahan dalam merealisasikan ide-ide etik dan menciptakan suasana yang
berbeda.
Pendidikan
karakter dalm seting sekolah memiliki tujuan sebagai berikut;[17]
1.
Menguatkan
dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan yang dianggap penting dan perlu
sehingga menajdi kepribadian/ kepemilikan peserta didik yang khas sebagaimana
nila-nilai yang dikembangkan;
2.
Mengoreksi
perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang
dikembangkan oleh sekolah;
3.
Membangun
koreksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung
jawab pendidikan karakter bersama.
Tujuan
pendidikan karakter adalah mempasilitasi kekuatan dan pengembangan nilai-nilai
tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak, baik ketika proses sekolah
maupun setelah proses sekolah (setelah lulus dari sekolah)
B.
Permasalahan
1. Identifikasi Masalah
Masalah penelitian ini, bahwa
strategi meningkatkan mutu pendidikan melalui berkarakter adalah merupakan dasar yang sangat penting
dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan melalui indikator pembiasan
spiritual, sosial, dan budaya. Untuk mengetahui strategi mutu pendidikan
melalui berkarakter itu dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal. Hal ini
perlu penelitian yang lebih khusus dalam permasalahan ini yang lebih ditekankan
adalah spiritualnya.
2. Pembatasan Masalah
Mengingat permasalahan yang dapat diidentifikasi dari
pemilihan judul tesis ini begitu luas cakupannya, maka permasalahan penelitian
ini akan dibatasi oleh waktu penelitian dan tema yang dibahas. Penulis hanya
akan membatasi pada strategi meningkatkan mutu pendidikan melalui pendidikan
pembiasaan-pembiasaan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Adapun
faktor-faktor yang meningkatkan mutu pendidikan tersebut adalah Sekolah,
Keluarga, dan Masyarakat dilengkapi dengan kurikulum serta sarana prasarana
yang memadai.
3. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari identifikasi
dan pembatasan masalah peneliti ini adalah “Apakah pendidikan berkarakter akan
meningkatkan mutu pendidikan?” dan bagaimana strategi meningkatkan mutu
pendidikan dalam berkarakter.
C.
Penelitian Terdahulu yang Relevan
Tinjauan
pustaka terhadap hasil penelitian terdahulu yang berkenaan dengan topik
penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang hubungan penelitian
yang diajukan dengan penelitian sejenis yang pernah dilakukan sebelumnya baik
internasional maupun lokal. Dari hasil penelusuran yang telah dilakukan sejauh
ini, diantaranya;
Suyadi,
Strategi Pembelajaran pendidikan
berkarakter. Bagi guru, harus mempunyai dasar-dasar pembelajaran berkarakter
yaitu; 1) kemampuan membuka dan menutup pelajaran, 2) kemampuan menjelaskan
materi pembelajaran, 3) kemampuan memotivasi peserta didik agar berani
bertanya. Bagi peserta didik, dalam proses pembelajaran berkarakter merupakan
subjek belajar yang memegang peranan penting atas ilmu pengetahuan yang harus
dikuasainya.
Nana Syaodih
Sukmadinata, Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah
Menengah. Dalam meningkatkan mutu pendidikan, yaitu menekankan pada
pembelajaran siswa aktif dan bermakna. Pembelajaran bermakna yang tersebut (meaningful learning), pembelajaran
menghapal (rote learning),
pembelajaran yang bersifat menerima (reception
learning) ini sebuah bantahannya.
Ausubel dan Robinson,
mendukung konsep ini sebagai kutub-kutub pembelajaran, dan dia mendukung lagi
seperti belajar menerima (receptive learning), belajar diskaveri (discovery
learning).
Marthin
Luther King
Meyetujui pemikiran tersebut dengan mengatakan, “Intellegence plus character, that is the true aim of education”.
Kecerdasan plus karakter, itulah tujuan yang benar dari pendidikan.
Socrates
berpendapat bahwa tujuan yang paling mendasar dari pendidikan adalah untuk
membuat seseorang menjadi good and smart.
Rusworth Kidder
dalam How Good People Make Tough Choices
(1995) menyampaikan tujuh kualitas yang diperlukan dalam pendidikan karakter,
yaitu Seven E’s (Empowered, Effective, Extended in to the community, Embedded,Engaged,
Epistemological, Evaluative).
Klipartick, Lickona,
brooks dan Goble seakan mengemakan kembali gaung
yang disuarakan socrates dan Muhammad Saw, bahwa moral, akhlak atau karakter
adalah tujuan yang tak terhindarkan dari dunia pendidikan
D.
Tujuan Penelitian
Peneliti
ini secara umum bertujuan untuk membuktikan bahwa meningkatkan mutu pendidikan
melalui berkarakter atau pembiasaan-pembiasaan yang dilakukan sehari-hari.
Secara khusus peneliti ini untuk mengetahui mengungkap bagaimana strategi
meninkatkan mutu pendidikan dalam berkarakter dilingkungan pendidikan sekolah (school).
Untuk memberikan solusi dan motifasi kepada lembaga maupun masyarakat, serta
keluarga yang berhubungan dengan sekolah.
E.
Manfaat Penelitian
Berdasarkan
rumusan tujuan penelitian diatas, maka peneliti ini diharapkan bermanfaat
untuk:
1. Menambah khasanah ilmiah di bidang
kajian Pendidikan Agama Islam Khususnya dan semua yang berkaitan dengan
pendidikan.
2. Menyumbangkan pemikiran kepada
pemerintah dan masyarakat tentang bagaimana meningkatkan mutu pendidikan
melalui pembiasaan-pembiasaan yang positif.
3. Menjadi sumber insfirasi dan rekomendasi
bagi pemerintah dalam membuat kebajikan berkenaan dengan meningkatkan kualitas
Pendidikan Agama Islam.
4. Bahan kajian bagi peneliti selanjutnya
terutama untuk mengembangkan strategi mutu pendidikan.
F.
Metodologi Penelitian
1. Jenis penelitian
Berdasarkan pada tujuan penelitian,
ada beberapa jenis yang dipergunakan peneliti, yaitu:
a. Penelitian Deskriptif (Descriptive Research) adalah penelitian
yang diarahkan untuk memberikan gejala-gejala, fakta-fakta, atau
kejadian-kejadian secara sistematis dan akurat, mengenai sifat-sifat populasi
atau daerah tertentu.[18]
Ada beberapa jenis penelitian yang
termasuk penelitian deskriptif, antara lain yaitu Penelitian survai, penelitian
kasus, penelitian perkembangan, penelitian tindak lanjut, penelitian analisis
dokumen/analisis isi, studi waktu dan gerak, studi kecenderungan.
b. Penelitian kuantitatif, sesuai dengan
namanya, banyak dituntut menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data,
penapsiran terhadap data tersebut, serta penampilan dari hasilnya. Dengan
gambaran ini maka tidak ada garis yang tegas antara penelitian kuantitatif
dengan penelitian ditinjau hanya penggunaan angka-angka.[19]
c. Hipotesis komparatif, peneliti
menggunakan parameter populasi yang berbentuk perbandingan melalui ukuran
sampel yang juga berbntuk perpandingan.[20] Hal ini juga dapat berati
penguji/peneliti kemampuan generalisasi (signifikansi hasil penelitian) yang
berupa perbandingan keadaan variabel dua sampel atau lebih yang disebut juga
variabel kontrol.
Terdapat dua model komparasi, yaitu
komparasi anatara dua sampel dan komparasi antara lebih dari dua sampel yang
sering disebut komparasi k sampel. Selanjutnya setiap model komparasi sampel
dibagi menjadi dua jenis yaitu sampel yang berkorelasi dan sampel yang tidak
berkorelasi disebut dengan sampel indenpenden, namun hal ini peneliti
menggunakan sampel berkorelasi, karana untuk mengetahui hubungan antara
pendidikan menggunakan berkarakter/pembiasaan dengan yang tidak menggunakan
pembiasaan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
2. Teknik Pengumpulan dan Pengolahan Data
Pengumpulan data yang dilakukan
dengan beberapa cara, pertama:
menghimpun reperensi berupa buku-buku, pendapat para ulama, para pakar
pendidikan, artikel-artikel, jurnal-jurnal, serta teks-teks hasil rumusan lain
yang berkaitan dengan masalah yang dibahas, untuk kepentingan merumuskan teori
tentang strategi meningkatkan mutu pendidikan dalam berkarakater. Kedua: melakukan observasi dengan cara
melakukan pengamatan dan terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan
pembelajaran disuatu lembaga. Dalam hal ini peneliti melakukan serta mengaplikasikannya dalam kegiatan sehari-hari.
Ketiga: melakukan wawancara dan
demontrasi untuk mencari makna dari seluruh fenomena atau perbuatan yang
dilakukan dalam proses pembelajaran yang sedang diamati untuk diinterprestasikan.
3. Sumber Data
Sumber data terdiri dari data
primer dan data sekunder. Sumber data primer diperoleh secara langsung
observasi, survai lapangan, wawancara dan dokumentasi. Penentuan informasi
dalam penelitian berdasarkan beberapa karakteristik diantaranya yaitu; pertama: orang yang mengetahui informasi
dan masalah yang berkaitan dengan penelitian secara mendalam dan dapat
dipercaya untuk menjadi sumber data yang akurat. Kedua: orang yang terlibat langsung dalam maslah yang berkaitan
dengan penelitian atau proses pembelajarana disuatu lembaga/sekolah, keluarga,
dan masyarakat. Informasi berkembang sesuai dengan kebutuhan peneliti dalam
memperoleh data. Oleh karena itu berdasarkan pertimbangan diatas, maka yang
jadi informan kunci adalah; Kepala sekolah, guru, wali kelas, dan bagian tata
usaha.
Sedangkan data sekunder diperoleh
melalu pembacaan dan penganalisaan hasil media
publikasi dan penerbitan yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti
berupa buku-buku, artikel, jurnal-jurnal dan tidakm kalah pentingannya dengan
memperbadingkan dengan sekolah lain (studi
Pebandingan).
G.
Sistematika Pembahasan.
Secara
keseluruhan, penelitian ini terdiri dari lima Bab. Data-data dilapangan yang
menjadi sumber penelitian dituangkan kedalam beberapa bab dan sub bab yang
tersusun dalam sistematika penulisan. Berikut sistematika penulisan dalam
penelitian ini
Bab
Pertama berisi pendahuluan yang didalamnya dikemukakan latar belakang
masalah sebagai rasa ke kurang puasan penulis dari permasalahan yang terjadi
sehingga topik ini layak untuk diteliti. Dari sini ditentukan pokok-pokok
permasalahan yang dirinci kedalam identifikasi masalah, pembatasan masalah, dan
perumusahan masalah. Perumusan masalah ini merupakan pertanyaan besar yang
mengarah kepada kesimpulan besar penelitian ini. Dari permasalahan teresebut, berlanjut pada
sumber-sumber penelitian terdahulu yang berkaitan fokus penelitian yang
diteliti. Setelah itu terdapat pemamaran tujuan dan pemanfaatan penelitian baik
secara akademik maupun praktis. Bab pertama ini dilengkapi dengan metode
penelitian, teknik pengumpulan data dan teknik analisa data. Sebagi pelengkap
bab pertama ini juga menyajikan sistematika penulisan sebagai garis besar isi
penelitian.
Bab
kedua berisi kerangka teoritis dan perdebatan komunitas akademik mengenai
penerapan sistem pendidikan pada bab ini berisi sejumlah konsep penting yang
merupakan konstruksi dalam studi ini. Fokus penelitian ini adalah strategi
meningkatkan mutu pendidikan dengan melalui pendidikan berkarakter dalam
aplikasi kegiatan sehari-hari disekolah, di rumah dan dimasyarakat.
Bab
ketiga merupakan bab inti yang berisi bukti, data dan argumentasi yang
diramu secara analisis dan argumentatif ini menganalisa bagaimana penerapan
ilmu pendidikan berkarakter disekolah, dikeluarga dan dimasyrakat dengan yang
ada pengaruhnya untuk meningkatkan pendidikan.
Bab
keempat masih merupakan bab inti penelitian yang menganalisa tentang
strategi meningkatkan mutu pendidikan di
suatu Lembaga Pendidikan di
Kabupaten Tangerang.
Bab
kelima sebagai bab penutup berisi uraian kesimpulan dari empat bab yang
ditulis sebelumnya. Selain kesimpulan, bab ini juga merokomendasi yang biasa
dipakai dan dipertimbangkan dalam khazanah keilmuan baik akademik maupun
praktis. Semoga studi penelitian dapat bermanfaat bagi saya dan pembaca
umumnya.
BAB II
STRATEGI
MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
A. Pengertian
Strategi
Istilah
strategi pada awalnya digunakan dalam dunia milter yang diartikan sebagai cara
penggunaan seluruh kekuatan militer untuk memenangkan suatu peperangan[21]. Begitu juga seorang guru
yang mengharapkan hasil baik dalam proses pembelajaran akan menerapkan suatu
strategi agar hasil belajar siswanya mendapat prestasi yang terbaik.
Istilah
strategi (strategy) berasal dari “
kata benda” dan “kata kerja” dalam bahas yunani. Sebagai kata benda , strategos merupakan gabungan kata stratos (militer) dengan “ago” (memimpin). Sebagai kerja, stratego berarti merencanakan (to plan).
Semakin
luasnya penerapan strategi, Mintzberg dan Waters (1983) mengemukakan bahwa
strategi adalah pola umum tentang keputusan atau tindakan (strategies are realitzed as patterns in stream of decisions or actions).
Herldy, lengley, dan Rose dalam sujana
(1986) mengemukakan strategy is perceived
as a plan or a set of explisit intention preceeding and controling actions
(strategi dipahami sebagai rencana atu kehendak yang mendahului dan
mengendalikan kegiatan).
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas, dapat dikemukakan bahwa strategi adalah suatu pola
yang direncanakan dan ditetapkan secara sengaja untuk melakukan kegiatan atu
tindakan. Strategi mencakup tujuan kegiatan, siapa yang terlibat dalam
kegiatan, isi kegiatan, proses kegiatan, dan sarana penunjang kegiatan.
Strategi
yang ditetapkan dalm kegiatan pembelajaran disebut stategi pembelajaran. Pembelajaran adalah upaya pendidik untuk
membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar. Tujuan strategi pembelajaran
adalah terwujudnya efesiensi dan efektivitas kegiatan belajar yang dilakukan
peserta didik. Strategi pembelajaran adalah pendekatan menyeluruh dalam suatu
sistem pembelajaran yang berupa pedoman umum dan kerangka kegiatan untuk
mencapai tujuan umum pembelajaran, yang dijabarkan dari pandangan falsafah atau
teori belajar tertentu.
Dalam
proses pengembangan pendidikan membutuhkan strategi atau yang sering disebut
dengan metode pembelajaran, diperlakukan perhitungan tentang kondisi dan
situasi dimana proses tersebut berlangsung jaka panjang dalam jangka panjang.
Metode adalah jalan yang harus dimulai untuk menncapai tujuan. Strategi yang
baik adalah bila dapat melahirkan metode yang baik pula, sebab metode adalah
suatu cara pelaksanaan strategi.
Strategi
pendidikan pada hakekatnya adalah pengetahuan atau seni budaya menggunakan
semua faktor/kekuatan untuk mengamankan sasaran kependidikan yang hendak
dicapai melalui perencanaan dan pengarahan dalam oprasionalisasi sesuai dengan
situasi dan kondisi lapangan yang ada.[22] Sebagaimana dalam QS. Al
Qashash:77 adalah “Dan berusahalah
mendapatkan segala apa yang telah Allah berikan mengenai tempat tinggalmu di
akhirat, dan janganlah kamu melupakan nasib hidupmu didunia, dan berbuatlah
kebaikan sebagaimana Allah telah berbuat kebaikan kepadamu”.
Berdasarkan
beberapa pengertian yang telah didapatkan bahwa strategi adalah suatu pola yang
direncanakan dan ditetapkan secara sengaja untuk melakukan kegiatan atau
tindakan. Strategi mencakup tujuan kegiatan, siapa yang terlibat dalam
kegiatan, proses kegiatan, dan sarana penunjang kegiatan.[23]
B.
Strategi Meningkatkan Mutu pendidikan
1.
Pengembangan Kurikulum
Pada
prisipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis sekolah membagi peran dan
tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan dilapangan yang terkait
dengan pelaksanaan kurikulum, pembiyayaan dan pengembangan silabus.[24]
Penilaian
hasil belajar idealnya dapat mengungkapkan semua aspek domain pembelajaran,
yaitu aspek kognitif, afektif dan fisikomotor.[25] Sistem penilaian yang
diharapkan diterapkan untuk mengukur hasil belajar siswa menurut kurikulum 2006
adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Dimana untuk mengetahui seberapa
jauh peserta didik telah memiliki kompentensi dasar maka diperlukan suatu
sistem penilaian yang menyeluruh dengan menggunakan indikator-indikator yang
dikembangkan guru secara jelas.
Dalam
pengembangan penilaian digunakan berbasis kompentensi dasar mencakup beberapa
hal yaitu;
a.
Standar
kompentensi adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam setiap mata
pelajaran . hal ini yang sangat signifikan dalam perencanaa, metodologi dan
pengelolaan nilai.
b.
Kompentensi
Dasar adalah kemampuan minimal dalam rangka mata pelajaran yang harus dimiliki
lulusan.
c.
Rencana
penilaian, jadwal kegiatan penilaian dalam satu semester dikembangkan bersamaan
dengan pengembangan silabus.
d.
Proses
penilaian, pemilihan dan pengembangan teknik penilaian, sistem pencatatan, dan
pengelolaan proses.
e.
Proses
implementasi menggunakan berbagai teknik penilaian.
Tujuan
penilaian yang dilakukan guru dikelas hendaknya diarahkan pada 4 hal yaitu; keeping track, yaitu untuk menulusuri
agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana. Checking up, yaitu untuk mengecek adakah
kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran. Finding out, yaitu untuk mencari dan
menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam
proses pembelajaran. Suming up, yaitu
untuk menyimpulkan apakah anak didik telah mencapai kompentensi yang ditetapkan
atau belum.
Penilaian
guru berbasis kelas dengan tujuan utamanya adalah untuk memamntau kemajuan dan
pencapai belajar siswa sesuai dengan matriks kompentensi belajar yang telah
ditetapkan, guru atau wali kelas diharapkan mengembangkan sistem portofolyo
individu siswa (student portofolio) yang berisi kumpulan yang sistematis tentang
kemajuan dan hasil belajar siswa. Portofolyo siswa memberikan gambaran secara
menyeluruh tentang proses dan pencapaianbelajar siswa pada kurun waktu
tertentu. Portofolyo siswa dapat berupa
rekaman perkembangan belajar dan psikososial anak (developmental), catatan
prestasi khusus yang dicapai siswa (showcase), catatan yang menyeluruh kegiatan
belajar siswa dari awal sampai akhir (comprehensive), atau kumpulan tentang kompentensi yang telah
dikuasi anak secara komulatif. Portofolio ini sangat berguna baik bagi sekolah
baik orang tua serta pihak-pihak lain yang memerlukan informasi secara rinci
tentang perkembangan belajar anak dan aspek psikososialnya sehingga mereka
memberikan bimbingan, menerapkan strategi pembelajaran yang lebih menekankan
pada kebermaknaan hasil belajar, mengelola
kelas (classroom managemet), memahami karakteristik siswa.
Untuk
mengatisipasi tantangan dunia pendidikan yang semakin berat, maka
profesionalisme guru harus dikembangkan. Beberapa cara yang dapat ditempuh
dalam pengembangan profesionalitas guru menurut Balitbang Diknas antara lain
adalah:
1.
Perlunya
revitalisasi pelatihan guru yang secara khusus dititikberatkan untuk
memperbaiki kinerja guru dalam peningkatan mutu pendidikan dan bukan untuk
meningkatkan sertifikasi mengajar semata-mata.
2.
Perlu
mekanisme kontrol penyelenggaraan pelatihan guru untuk memaksimalkan
pelaksanaannya.
3.
Perlunya
sistem penilaian yang sistematik dan periodik untuk mengetahui efektivitas dan
dampak pelatihan guru terhadap mutu pendidikan.
4.
Perlunya
desentralisasi pelatihan guru pada tingkat kKabupaten/Kota sesuai dengan
perubahan mekanisme kelembagaan otonomi daerah yang dituntut dalam UU
No.22/1999.
5.
Perlunya
upaya-upaya alternatif yang mampu meningkatkan kesempatan dan kemampuan para
guru dalam penguasaan materi pelajaran.
6.
Perlunya
tolok ukur (benchmark) kemampuan profesional sebagai acuan pelaksanaan
pembinaan dan peningkatan mutu guru.
7.
Perlunya
peta kemampuan profesional guru secara nasional yang tersedia didepdiknas dan
Kanwil-Kanwil untuk tujuan-tujuan pembinaan dan peningkatan mutu guru.
8.
Perlunya
untuk mengkaji ulang aturan/kebajikan yang ada melalui perumusan kembali
aturan/kebijakan yang lebih fleksibel dan mampu mendorong guru untuk
mengembangkan kreativitasnya.
9.
Perlunya
reorganisasi dan rekonseptualisasi kegiatan pengawasan pengelolaan sekolah,
sehingga kegiatan ini dapat menjadi sarana peningkatan mutu guru.
10.
Perlunya
upaya untuk peningkatan kemampuan guru dalam penelitian, agar lebih bisa
memahami dan menghayati permasalahan- permasalahan yang dihadapi dalam proses
pembelajaran.
11.
Perlu
mendorong para guru untuk bersikap kritis dan selalu berusaha meningkatkan ilmu
pengetahuan dan wawasan.
12.
Memperketata
persyaratan untuk menjadi calon guru pada lembaga pendidikan tenaga
kependidikan (LPTK).
13.
Menumbuhkan
apresiasi karier guru dengan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk
meningkatkan karier.
14.
Perlunya
ketentuan sistem credit point yang lebih fleksiobel untuk menudukung jenjang
karier guru, yang lebih menekankan pada aktivitas guru dalam melaksankan proses
pengajaran.
Untuk
lebih mendorong tumbuhnya profesionalisme guru selain apa yang telah diutarakan
oleh balitbang diknas, tentunya “penghargaan yang profesional” terhadap profesi
guru masih sangat penting. Seperti yang diundangkan bahwa guru berhak mendapat
tunjangan profesi. Realisasi pasal ini tentunya akan sangat penting dalam
mendorong tubuhnya semangat profesionalisme pada diri guru.
Adapun
yang diungkapkan oleh H. Djohar, MS, dari kondisi pendidikan yang menggunakan
kurikulum, justru peserta didik tidak pernah memperoleh layanan yang diharapkan
kurikulum, yakni sebagai manusia ia
tidak pernah mendapat perhatian atas kelemahan-kelemahan yang dimilikinya,
sebagai manusia tidak pernah memperoleh bimbingan untuk mengatasi kesulitan
yang dihadapi dalam hidupnya, tidak pernah memperoleh penghargaan atau pujian
atas keberhasilannya, tidak pernah memperoleh pengakuan atas kelemahan dan
unggulan kemampuan apabila dibandingkan dengan orang lain, dan sebagai insan
yang hidup bersama ia tidak pernah merasakan hidup demokrasi, sehingga
demokrasi hanya dirasakan sebagai pernyataan verbal, bisa diucapkan akan tetapi
tidak mampu dilaksanakan dalam kehidupan nyata.[26] ..........................................
.................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Tugas
seorang guru antara lain harus mampu: menganalisis, menguasai dan
mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk teori dan praktek, menguasai bidang
studi yang diajarkan, membuat rencana pembelajaran, memilih dan mengembangkan
materi dengan memperluas dan memperdalam dasar-dasar kejuruan yang lebih kuat
dan mendasar, memilih dan menggunakan metode pembelajaran yang tepat.
Dalam
meningkatkan pendidikan membutuhkan alat. Alat pendidikan adalah segala sesuatu
yang dipergunakan oleh guru/pendidik dalam usaha untuk mencapai tujuan
pendidikan[27].
langeveld mengartikan alat pendidikan sebagai suatu perbuatan atau situasi yang
dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan dalam pendidikan (Wens
Tanlain, 1992:52).
B.
Suryo Broto (1990 : 29) mengartikan alat pendidikan sebagai suatu yang dapat
dipergunakan oleh pendidik dalam usahanya dalam mencapai tujuan pendidikan yang
telah dirumuskan, baik tujuan Nasional, institusional maupun intruksional.
Alat
pendidikan yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan pendidikan agama dapat
dibedakan menjadi beberapa macam alat-alat yang dimaksud adalah:
a. Alat pengajaran Klasikal
Alat pengajaran klasikal adalah
alat-alat pengajaran yang digunakan guru bersama murid. Sebagai contohnya papan
tulis, kapur/spidol, tempat sholat atau tempat ibadah lainnya.
b. Alat pengajaran Individual
Hal ini adalah alat pengajaran yang
dapat dimiliki oleh masing-masing murid dan masing-masing guru. Contoh alat
pengajaran ini adalah: alat-alat tulis, buku pelajaran, untuk murid, buku
pegangan, buku-buku persiapan guru dan lain sebagainnya.
c. Alat peraga
Alat peraga adalah ialah alat pengajaran
yang berfungsi untuk memperjelas atau memberi gambaran yang kongkrit tentang
hal-hal yang dianjurkan dan larangan dalam materi pendidikan Islam (Abu Ahmadi
1986 : 50)
Alat pendidikan dapat dujga disebut sebagai sarana dan prasarana pendidikan, baik
fisik maupun non fisik.[28]
1.
Sarana fisik pendidikan
a. Lembaga pendidikan
Lembaga pendidikan atau badan
pendidikan adalah organisasi atau kelompok manusia, yang memikul tanggung jawab
atas terlaksananya pendidikan. secara formal pendidikan disekolah yang terikat
pada aturan-aturan tertentu, pendidikan diberikan pada kursus-kursus yang
aturannya tidak terlalu ketat, sedangkan secara informal pendidikan diberikan
dilingkungan keluarga.
b. Media Pendidikan
Media disini berarti
alat-alat/benda-benda yang dapat membantu kelancaran proses pendidikan yang
pada dan pada masa modern alat-alat tersebut sudah semakin canggih dan mutakhir
seperti yang dapat kita saksikan sekarang ini dengan adanya media internet
segala sesuatu mudah diketahui.
2.
Sarana Non fisik Pendidikan
Hal
ini adalah alat pendidikan yang tidak berupa bangunan tetapi berupa materi atau
pokok-pokok pikiran yang membantu kelancaran proses pendidikan. sarana
pendidikan non fisik ini terdiri dari:
a.
Kurikulum
Dalam Ilmu
Pendidikan Islam kurikulum merupakan komponen yang amat penting karena
kurikulum itu sendiri merupakan bahan-bahan ilmu pengetahuan yang diproses
dalam sistem kependidikan islam. Disamping itu juga kurikulum juga berfungsi sebagai alat pencapaian pendidikan.
Unsur utama dalam kuri kulum adalah
;
1) Kurikulum berisi jumlah tujuan yang
ingin dicapai oleh pendidikan .
2) Pengetahuan (Knowledge) atau isi,
content kurikulum yang berisi sejumlah informasi-informasi, data-data,
aktivitas-aktivitas, dan pengalaman-pengalaman sehingga terbentuk kurikulum
3) Organisasi dan metode serta teknik dan
cara mengajar yang dipakai oleh guru-guru untuk mengajar dan mendorong
murid-muruid agar belajar membawa mereka ke arah yang diketahui oleh kurikulum
4) Cara teknik penilaian (evaluasi)
terhadap hasil atau produk kurikulum, dan evaluasi terhadap proses kurikulum
yang digunakan untuk mengukur dasn menilsai kurikulum dalam hasil proses
pendidikan yang dirfencanakan.
Kurikulum
pendidikan Islam dikenal dengan kata-kata “manhaj”
yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya
untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka. William B.
Ragan, sebagaimana dikutif S. Nasution, berpendapat bahwa kurikulum meliputi
seluruh program dan kehidupan di sekolah. Kurikulum tidak hanya meliputi bahan
pelajaran, tetapi seluruh kehidupan dikelas.
Kurikulum
pendidikan Islam diorientasikan pada pencapaian tujuan pendidikan Islam, maka
isi kurikulum seperti metode, alat, dan sistem evaluasi yang digunakan haruslah
menunjang terhadap pencapaian tujuan pendidikan dimaksud[29].
Dr.
Hasan langgulung yang menterjemahkan dari buku Omar Muhammad Al-Toumy Al-Syaibani
dalam Bukunya “Filsafat Pendidikan Islam” dan di kutif oleh Dr. Armai Arief,
MA, di dalam Buku Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, bahwa ada
delapan prinsip dalam pengembangkan tujuan pendidikan Islam antara lain :
1. Prinsip Universal (menyeluruh)
Dalam merumuskan tujuan pendidikan
Islam, seharusnya memperhatikan seluruh aspek kehidupan yang mengitari
kehidupan manusia, baik aspek agama, budaya sosial, kemasyarakatan, ibadah,
akhlak dan muamalah.
2. Prinsip keseimbangan dan kesederhanaan;
Islam memiliki prinsip dasar
keseimbangan dalam kehidupan, baik antara dunia dan akherat, jasmani dan
rohani
3. Prinsip kejelasan;
Adalah prinsip yang mengandung
ajaran dan hukum yang memberi kejelasan terhadap aspek spiritual dan aspek
intelektual manusia, dengan berpegang teguh kepada prinsip ini akan terwujud
tujuan, kurikulum, dan metode pendidikan yang jelas
4. Prinsip tak ada pertentangan
Pada prinsipnya sebuah sistem
didalamnya terdapat berbagai komponen yang saling menunjang dan membantu antara
satu dengan yang lainnya.
5. Prinsip relisme dan dapat dilaksanakan;
Adalah sebuah prisif yang selalu
menjungjung tinggi realitas atau kenyataaan dalam kehidupan.
6. Prinsip perubahan yang diinginkan;
Yaitu prinsip perubahan jasmaniah,
spiritual, intelektual, sosial. Spilogis dan nilai-nilai menuju kearah
kesempurnaan.
7. Prinsip
menjaga perbedaan antar individu;
Adalah prinsip yang consern
terhadap perbedaan antar individu, baik dari segi kebutuhan, emosi, tingkat
kematangan berfikir dan bertindak atau sikap dan mental anak didik.
8. Prinsip dinamisme dan menerima perubahan
serta perkembangan dalam rangka memperbaharui metode-metode yang terdapat dalam
pendidikan agama.
b.
Pengembangan kurikulum dan konsep pembelajaran
menurut para tokoh Islam
Menurut
Abdurrahman Saleh Abdullah mengatakan dalam bukunya “Educational Theory a Qur’anic Outlook”, bahwa pendidikan Islam
bertujuan untuk membentuk kepribadian sebagai kholifah Allah swt. atau
sekurang-kurangnya mempersiapkan ke jalan yang mengacu kepada tujuan akhir.
Selanjutnya pendidikan Islam
menurutnya dibangun atas tiga komponen sifat dasar manusia yaitu; 1) tubuh; 2).
Ruh dan 3). Akal yang masing-masing harus dijaga.
Pengembangaan
kurikulum meurut para tokoh-tokoh pendidikan islam yang telah berkembang pada
masa abad 10 sampai dengan abad 12 an, yang telah berhasil dengan menggunakan
kurikulum/konsep metode pembelajaran antara lain[30] :
Ibn Miskaweh,
dalam kehidupannya 320-450H./932-1062M. Pemikirian beliau tidak dapat
dilepaskan dari konsepnya tentang manusia dan akhlak. Konsep manusia,
menurutnya ada tiga daya; (1) Daya bernasu (an-nasf
al-babimiyyat), golongan terendah, (2) Daya Berani (An-nasf as-sabu’iyyat) sebagai daya pertengahan, (3) Daya berpikir
(an-nasf an-nathiqah) tergolong daya
tertinggi. Konsep Akhlak, pemikirin ini yang mendasari konsepnya dalam bidang
pendidikan. konsep akhlak yang ditawarkannya berdasar pada doktrin jalan tengah
(al-wasath) yang bahasa inggris
dikenala dengan istilah The Doctrin of
The Mean atau The Golden. Dalam
pengertiannya jalan ini antara lain dengan keseimbangan, moderat harmoni,
utama, mulia, atau posisi tengah antara ekstrem.
Al-Qabisi/Abu Hasan, (224-403H/936-1012M)
pendidikannya yang dikonsentrasikan kepada pendidikan anak-anak yang
dikembangkan Al-Quran, As-Sunah dan Fiqih,
ini termasuk kepada kurikulum yang disebut ijbari yaitu kurikulum yang
keharusan atau wajib bagi setiap anak. Kurikulum Ikhtiyari (tidak
wajib/pilihan) yang diberikakan tentang hitung, seluruh ilmu nahu, bahas arab,
Sya’ir, kisah-kisah masyarakat arab, sejarah Islam. Perbedaan ilmu-ilmu
ikhtiyari dengan ilmu ijbari. Illmu Ijbariyah lebih dekat jaraknya dengan
pembinaan keagamaan, sedangkan Ikhtiayari kurikulum ini memasukan pelajaran
keterampilan yang dapat menghasilkan produksi kerja yang mampu membiyai
hidupnya dimasa yang akan datang.
Al-Mawardi (364-450H/974-1058M),
pemikirannya dalam bidang pendidikan sebagian besar terkonsentrasi pada masalah
etika hubungan guru dan murid dalam proses belajar mengajar. Dia dia memandang
penting seorang guru yang memiliki sikap tawadlu (rendah hati), ikhlas, bahkan
dia pun melarang seseorang mengajar dan mendidik atas dasar motif ekonomi.
Berdasarkan
sikap ikhlas tersebut, maka seorang guru akan tampil melaksanakan tugasnya
secara profesional. Hal ini ditandai oleh beberapa sikap diantaranya; 1) selalu
mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan proses
belajar mengajar, 2) disiplin terhadap peraturan dan waktu, 3) penggunaan waktu
luangnya akan diarahkan untuk kepentingan profesionalnya, 4) ketekunan dan
keuletan dalam bekerja, 5) memiliki daya kreasi dan motivasi tinggi.
Ibn Sina dengan nama
lengkap Abu ‘Ali al-Hsayn Ibn Abdullah (370- /980-1037 M), dalam pemikiran Ibn
Sina di bidang pendidikan antara lain berkenaan dengan tujuan pendidikan,
kurikulum, metode pengajaran, guru dan pelaksanaan hukuman dalam pendidikan.
Tujuan
pendidikan yang dikemukan oleh Ibn Sina sudah terkandung strategi yang mendasar
mengenai dasasr fungsi pendidikan. Yaitu bahwa pendidikan yang diberikan kepada
anak didik, selain harus dapat mengembangkan potensi dan bakat dirinya secara
optimal dan menyeluruh, juga harus mampu menolong manusia agar eksis dalam
melaksanakan fungsinya sebagai kholifah dimasyarakat, dengan suatu keahlian
yang dapat diandalkan.
Kurikulum adalah
rangcangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun secara
sistematik yang diperlukan sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu program
pendidikan tertentu[31]. Hal ini sependapat
dengan Ibn Sina. Konsep beliau menggunakan kurikulum berdasarkan tingkatan,
yaitu untuk anak usia 3 samapi 5 tahun diberikan mata pelajaran olah raga, budi
pekerti, kebersihan, seni suara dan kesenian. Selanjutnya umur 6 samapai 14
tahun membaca dan menghafal Al Quran, pelajaran Agama, pelajaran sya’ir, dan
pelajaran Olah raga. Dan dari 14 tahu keatas yang harus dibereikan lebih banyak
namun lebih cenderung kepada peminatan/keahlian yang bersifat teoritis dan
praktis.
Metode
pembelajaran yang diberikan dengan cara metode talqin yaitu untuk
mengajarkan mendengarkan dan membaca al quran secara berulang
ulang/atau digunakan tutor sebaya yang senior mengajarkan kepada junior. Metode
demontrasi mengajarkan dengan cara menulis guru memberikan contoh kepada
muridnya sesuai dengan huruf dan makhrojnya. Metode pembiasaan termasuk salah
satu metode pengajaran yang paling efektif, khususnya dalam mengajarkan akhlak.
Metode diskusi, metode magang, metode penugasan inilah yang telah diajarkan
oleh Ibn Sina.
Konsep guru dan
hukuman dalam pengajaran. Guru adalah sebagai taulaaaadan dalam segala hal.
Dalam menghukum dalam pembelajaran harus merupakan dengan cara yang bersifat
educatif/pembelajaran terhadap siswa yang tidak menyakitkan.
Al-Ghazali
dengan nama lengkapnya Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali (450-505
H/1058-1111M), ilmu-ilmu yang dikembangkan olehnya lebih banyak ilmu agama yang
membawakan keselamatan dunia dan akherat, dan ilmu-ilmu yang berkecenderungan
agama dan tasauf serta pragmatis. Metode pengajaran yang diberikan oleh beliau
adalah metode khusus bagi pengajaran agama untuk anak-anak, keteladanan,
pembinaan budi pekerti dalam penanaman sifat-sifat keutaman pada diri mereka.
Hal ini mendapatkan perhatian khusus dari Al-Ghojali, karena berdasar pada
prinsipnya yang mengatakan bahwa pendidikan adalah sebagai kerja yang
memerlukan hubungan yang erat antara dua hal pribadi, yaitu guru dan murid.
DAFTAR
PUSTAKA
UU RI, No. 20 tahun 2003 Sistem pendidikan Nasional Jakarta
Cemerlang
Zuhairini dkk buku terbitan Depag RI Bumi Aksara. Jakarta 1995
Abu ahmadi, Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan, (Rineka Cipta, Jakarta
2001)
E. Mulyasa, menjadi guru profesional (Remaja Rosdakarya, Bandung 2009)
Samsul Nizar, Dasar-dasar Pemikirin Pendidikan Islam, Gaya Media Pratama 2001.
Hal 125
Saidi Ismai Ali. Pelopor Pendidikan Islam Paling Berpengaruh. Pustaka Kausar 2010
Hasbullah. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
2003
Marifin Aminuddin Rasyad. Dasar-dasar Kependidikan, Dirjen. Bimbingan
Islam UT. Jakarta 1991 Hal 257-258.
S. Nasution. Sosiologi Pendidikan. Jakarta Bumi Aksara 1995 hal. 14-17
Anton Moeliono, et-el. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta
Balai Pustaka 1990 hal.204
M. Sholeh Mutasir. Mencari avidensi Islam, analisis sistem filsafat, strategi dan
metodologi pendidikan islam. Jakarta Rajawali Pers 1985. Hal 59
Hazil Abdul Hamid. Sosiologi Pendidikan Islam dalam Perspektif pembangunan Negara. Kualalumpur;
Dewan Bahasa dan Pustaka Kementrian Pendidikan Malaysia, 1990, hal 80
Muhammad noer syam. Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Usaha
Nasional. Surabaya 1986, hal 199
Ali Abdul Halim Mahmud. Pendidikan Ruhaniah. Gema Insani Jakarta
2000
Syuadi. Strategi Pembelajaran Karakter. Rema Rosdakarya, Bandung 2013
Abdul Majid dan Dian Andayani. Pendidikan karakter Perspektif Islam.
Remaja Rosdakarya, Bandung 2011
Darma Kusuma, dkk. Pendidikan karakter Kajian teori dan Praktek di Skolah. Rosdakarya
Bandung 2011
Ratmin Riyanto. Metodologi Penelitian Pendidikan. SIC 2010
Suharsini Arikunto. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta 2002
Sugiyono. Statistika Untuk Penelitian . Cv. Alfabet bandung 2003
H.M. Arifin. Ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan teoritis dan Praktis Berdasarkan
Pendekatan Interdisipliner. PT. Bumi Aksara Jakarta 2008
Abdul Majid. Strategi Pembelajaran. PT. Remaja Rosdakarya, Bandung 2013
Wayan Lesmawan. Strategi Peningkatan Kualifikasi mutu Pendidik dan Pendidikan Jurnal.
2014, Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja
Bloom tahun 1956. Kognitif adalah ranah yang menekankan kepada kemampuan dan keterampilan
intelektual. Afektif adalah ranah yang berkaitan dengan pengembangan perasaan,
sikap nilai dan emosi. Psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan
kegiatan-kegiatan atau keterampilan motorik. Degeng, 2001
Djohar. Pendidikan Strategik; Alternatif untuk Pendidikan masa depan.
Kurnia Kalam Semesta, 2003
Sama’un Bakry. Menggagas Konsep Ilmu Pendidikan Islam. Pustaka Bani Quraisy 2005
Armai Arief. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Ciputata Pers 2002
Abuddin Nata. Pemikiran Para Tokoh-tokoh Pendidikan Islam. Pt. Raja Garfindo
Persada, 2003
Crow dan crow. Pengantar Ilmu Pendidikan. Yogyakarta; Rake Sarasin 1990 edisi III
Marthin
Luther King. “Intellegence Plus
character, that is the rrue aim of education”. Kecerdasan plus carakter, itulah
tujuan yang benar dari pendidikan
[2]Zuhairini Dkk,
diterbitkan oleh bumi aksara kerjasama dengan depag Jakarta 1995 hal 154
[6] Said Ismail Ali. Pelopor pendidikan Islam paling berpengaruh Pustaka
kausar 2010
[8] M.
Arifin-Aminuddin Rasyad, Dasar-dasar
Kependidikan, Dirjend. Bimbingan Islam dan Universitas Terbuka , Jakarta,
1991 hlm.257-258.
[11] M.
Sholeh Mutasir, mencari avidensi
Islam,analisis sistem filsafat, strategi dan metodologi pendidikan Islam
(Jakarta: Rajawali Pers,1985 h. 59
[12] Hazil
Abdul Hamid, Sosiologi Pendidikan dalam
Persepektif Pembangunan Negara, (kualaumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka
Kementrian Pendidikan Malaysia, 1990, h.80
[13] Muhammad
Noor Syam, Filsafat Pendidikan dan Dasar
Filsafat Pendidikan Pancasila, Usaha Nasional, Surabaya 1986,hlm. 199.
[16] Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Karakter Perspektif Islam. Remaja
Rosdakarya, Bandung 2011
[17] Darma
Kusuma, dkk. Pendidikan Karakter kajian teori dan praktek di sekolah. Remaja
Rosdakarya, Bandung 2011
[20] Sugiyono, statistika untuk penelitian, CV.
Alfabeta. Bandung 2003
[22] H.M.
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam. Tinjauan teoritis dan Praktis berdasarkan
Pendekatan Interdisipliner. (PT. Bumi Aksara jakarta 2008)
[23] Abdul Majid, M.Pd, Strategi Pembelajaran (PT.Remaja
Rosdakarya, Bandung 2013)
[24] Wayan
Lesmawan, strategi Peningkat
Kualifikasi-Mutu Tenaga pendidik dan pendidikan Jurnal 2014. Universitas
Pendidikan Ganesha, Singaraja.
[25] Bloom pada tahun 1956, Kognitif
adalah ranah yang menekankan pada kemampuan dan keterampilan intelektual.
Afektif adalah ranah yang berkaitan dengan pengembangan perasaan , sikap nilai
dan emosi. Psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan dengan
kegiatan-kegiatan atau keterampilan motorik
(Degeng: 2001)
[26] H.
Djohar, MM. Pendidikan Strategik:
alternatif untuk pendidikan masa depan,
(Kurnia Kalam Semesta) 2003
[28] Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodelogi pendidikan Islam. Ciputat Pers 2002
[31] Crow dan crow, Pengantar
Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1990) Edisi III
Tidak ada komentar:
Posting Komentar